TIKTAK.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengungkapkan, rapat paripurna yang salah satu agendanya mengesahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) digelar secara tiba-tiba dan super cepat pada Senin (5/10/20).
Padahal, ia mengatakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 seharusnya digelar pada Kamis (8/10/20).
“Pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020, sebenarnya tidak ada jadwal Paripurna DPR dan penutupan masa sidang pada 8 Oktober. Tetapi, tiba-tiba ada Bamus [Badan Musyawarah] dan Paripurna super cepat untuk mengesahkan RUU Ciptaker”, tulis pria yang akrab disapa Hero itu melalui akun Twitter-nya, @akang_hero, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (5/10/20).
Baca juga : Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!
Hero pun menyatakan prihatin melihat situasi tersebut. Kemudian Hero mempertanyakan hal yang terjadi dengan tata laksana negara di Indonesia saat ini. Ia menilai RUU Ciptaker seharusnya tidak diputuskan secara tergesa-gesa bila benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
“Jika yang dilakukan Pemerintah memang untuk rakyat, maka RUU Ciptaker tidak perlu tergesa-gesa diputuskan,” terang Ketua DPP Partai Demokrat itu.
Oleh sebab itu, Hero mengajak rakyat untuk melihat apakah UU Ciptaker dapat benar-benar memakmurkan rakyat dan menjaga kedaulatan Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tanpa sebuah regulasi yang bersifat omnibus law.
Baca juga : Presiden Baru PKS Tegaskan Istiqomah Jadi Oposisi Jokowi
“Pada era Presiden SBY tidak ada omnibus law, tapi ekonomi bisa tumbuh dan stabil,” ucap Hero.
Perlu diketahui, pengesahan rancangan regulasi ini dilakukan di tengah penjagaan aparat keamanan di depan Gedung DPR. Hal itu untuk mengantisipasi demonstrasi elemen buruh dan masyarakat sipil yang menolak RUU Ciptaker.
“Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat paripurna ini. Bisa disepakati?” tanya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
“Setuju,” jawab mayoritas anggota yang hadir.
Baca juga : Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan, kasus Corona yang terus naik menjadi alasan mempercepat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 dipercepat dari yang seharusnya Kamis (8/10/20) menjadi Senin (5/10/20).
“Tadi disepakati Bamus. Akibat laju Covid-19 di DPR terus bertambah, maka penutupan masa sidang dipercepat,” tutur Awiek melalui pesan singkat, Senin (5/10/20).