TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

By Joni Sitohang
4 Maret 2022
494
0
Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

TIKTAK.ID – Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, diketahui terlibat perselisihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Terdapat perselisihan. Tapi sudah selesai, sudah klir,” terang Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Rabu (2/3/22).

Namun Rika tidak menjelaskan penyebab kedua terpidana kasus korupsi itu terlibat perselisihan. Hanya saja, dia menyatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kalapas Sukamiskin, masalah tersebut sudah selesai.

Baca juga : Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja

“Telah konfirmasi pada Kalapasnya, perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan,” ujar Rika.

Rika menilai perselisihan di Lapas sudah menjadi salah satu risiko yang dihadapi dalam menangani warga binaan. Akan tetapi, Rika menggarisbawahi bagaimana supaya setiap perselisihan bisa diselesaikan dengan baik.

“Yang penting perselisihan itu bisa dan telah terselesaikan,” jelas Rika.

Di sisi lain, Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengklaim tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, melainkan hanya terjadi perbedaan komunikasi yang tidak nyambung. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Februari silam.

Baca juga : Tanggapi Usulan Tunda Pemilu, Pengamat: Mereka Remehkan Pemimpin Indonesia Selanjutnya

“Sudah lama itu ya sekitar bulan kemarin [Februari]. Kalau dibilang perselisihan, apa ya, di sini mereka kan bergaul, mungkin tidak cocok komunikasinya, jadi dikatakan terjadi segala macam, tapi itu enggak benar,” ungkap Elly.

“Tidak ada kaitan ke sana [terkait perebutan sel], bahkan Pak Nurhadi datang ke mari dan kita lakukan isolasi selama 14 hari,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Setya Novanto divonis selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan, lantaran telah terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga : Ancam Gelar Aksi Demo Berjilid-jilid, PA 212: Sampai Yaqut Dipenjara atau Dicopot

Tidak hanya itu, Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan. Kemudian hak politik Setnov dicabut selama lima tahun, terhitung sejak dirinya selesai menjalani masa pidana pokok.

Sedangkan Nurhadi tengah menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Berdasarkan hasil putusan tingkat kasasi, Nurhadi juga dihukum membayar kewajiban pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.

TagsMahkamah AgungNurhadiSetya Novanto

Related articles More from author

  • Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
    Nasional

    Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

    2 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kubu Moeldoko Ngaku Bersyukur Gugatan AD/ART Ditolak MA, Demokrat: Lucu dan Gak Masuk Akal
    Nasional

    Kubu Moeldoko Ngaku Bersyukur Gugatan AD/ART Ditolak MA, Demokrat: Lucu dan Gak Masuk Akal

    12 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Asosiasi Pers Brasil Gugat Kecerobohan Presiden Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung
    Internasional

    Asosiasi Pers Brasil Gugat Kecerobohan Presiden Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung

    11 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Nasional

    Istri Buron KPK Nurhadi Ternyata Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo

    20 Februari 2020
    By Johan Arif
  • KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA
    Nasional

    KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA

    30 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Mantan Penguasa Pakistan, Pervez Musharraf Divonis Hukuman Mati
    Internasional

    Mantan Penguasa Pakistan, Pervez Musharraf Divonis Hukuman Mati

    18 Desember 2019
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - MA India: Kondisi Udara Sangat Buruk Jadikan New Delhi seperti ‘Neraka’
    Internasional

    MA India: Kondisi Udara Sangat Buruk Jadikan New Delhi seperti ‘Neraka’

  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    Jadwal Resmi Pemilu 2024 Bergeser Maju ke 14 Februari, PKS: Apa Karena 212?

  • Nur Kholis Setiawan Sekjen Menag
    Nasional

    Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

  • Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen
    Nasional

    Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen

  • TIKTAK.ID - Begini Cara Cegah Penyakit Gagal Ginjal
    Tips & Tutorial

    Begini Cara Cegah Penyakit Gagal Ginjal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.