PSI Pertanyakan Aksi Bawaslu Datangi Grand Opening Gerai Kaesang di Depok

TIKTAK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Depok mendatangi acara grand opening Gerai Sang Pisang di Sawangan, Depok, pada Selasa sore, kemarin. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo pun mengaku heran atas kehadiran anggota Bawaslu tersebut.
“Untuk apa Bawaslu mengirim anggota ke acara pembukaan sebuah gerai makanan? Apa yang hendak diawasi?” tanya Sigit, pada Rabu (26/7/23), seperti dilansir Tempo.co.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, adalah pemilik gerai Sang Pisang. Kaesang sebelumnya didorong oleh PSI agar maju sebagai Wali Kota Depok.
Baca juga : Anies-Susi Mesra di Pangandaran, PKS: Taaruf dengan Tokoh Nasional
Dalam acara grand opening Sang Pisang tersebut, Sigit mengatakan ratusan warga dan relawan mendatangi acara untuk bertemu dan berswafoto dengan Kaesang. Dia menyebut dalam kesempatan yang sama, Bawaslu mengirimkan dua petugas dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sawangan.
Sigit menjelaskan bahwa Panwascam sempat meminta relawan untuk mencopot spanduk yang dipasang di dekat lokasi acara. Sigit menyatakan Panwascam juga mempersoalkan kehadiran anak sekolah di acara tersebut.
Sigit menegaskan bahwa Bawaslu Depok tidak punya tugas dan wewenang mengawasi pembukaan gerai makanan. Dia memaparkan bahwa Bawaslu Kota menurut Undang-Undang sedianya bertugas memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayahnya.
Baca juga : Tak Terima Program Hilirisasi Jokowi Diganggu IMF, Barikade 98 Siap Geruduk Kedubes AS
“Lantas apa hubungannya pembukaan gerai makanan dengan Pemilu?” ucap Sigit.
Sigit menerangkan bahwa proses Pemilihan Wali Kota Depok 2024 belum dimulai. Untuk itu, kata Sigit, Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk mengawasi relawan pendukung calon wali kota.
Kemudian soal anak sekolah yang hadir, Sigit menilai Bawaslu tidak punya hak melarang, karena mereka datang sepulang sekolah untuk menghadiri acara pembukaan gerai yang dimeriahkan artis dan selebriti.
Baca juga : Dulu Dukung Jokowi, Kini PBB Usung Prabowo di Pilpres 2024
“Hak semua warga negara untuk menyampaikan dukungan politik kepada siapa saja. Mas Kaesang juga belum dideklarasikan sebagai calon wali kota. Kenapa Mas Kaesang seperti dianggap sebagai ancaman di Kota Depok?” tutur Sigit.
Menurut Sigit, kegiatan pembukaan gerai Sang Pisang itu jauh dari kegiatan kampanye. Dia berpendapat kedatangan Bawaslu ini justru tindakan pemborosan uang rakyat.
“Kalau ada ratusan warga dan relawan yang hadir karena kecintaan mereka pada Mas Kaesang, apa yang dilanggar? Ini kan negara bebas,” imbuhnya.