
TIKTAK.ID – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, dalam bukunya yang berjudul “Pilpres 2014 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi”, mengeklaim memperoleh informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan endorsement kepada sejumlah tokoh untuk menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden. SBY pun menilai tindakan Jokowi itu tidak keliru karena merupakan haknya.
SBY menjelaskan, jika Jokowi melakukan kerja politik untuk menyukseskan jalan jagoannya, maka hal itu tidak jadi soal. Asalkan, lanjut SBY, Jokowi tidak memakai sumber daya negara untuk menyukseskan jagoannya tersebut.
“Tak boleh endorsement yang berarti dukungan dan keberpihakan itu dianggap keliru. Tidak ada yang boleh melarang dan menghalanginya,” ujar SBY dalam bukunya yang diterbitkan 18 Juni 2023 lalu, seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Anies-Ganjar Bertemu di Makkah, Demokrat-NasDem-PKS Buka Suara
Menurut SBY, endorsement Jokowi itu akan menjadi tidak etis dan melanggar Undang-Undang kalau perangkat negara, termasuk fasilitas dan uang negara, digunakan untuk menyukseskan jagoan Jokowi. Dia mencontohkan, memanfaatkan lembaga seperti Badan Intelijen Nasional atau BIN, Polri, TNI, penegak hukum, hingga BUMN.
SBY menegaskan bahwa langkah itu jelas-jelas melanggar UU lantaran membuat Pemilihan Presiden 2024 tak lagi jujur dan adil.
“Ingat, amanah UUD 1945 ‘Pemilihan Umum itu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil’,” imbuhnya.
Baca juga : Pengakuan Anies Soal Naik Haji Diundang Arab Saudi Ditelusuri, Ini Hasilnya
Kemudian pada akhir bukunya, SBY menyampaikan sejumlah disclaimer. Dia mengaku narasi yang dibangun dalam buku tersebut berdasarkan percakapan di ruang publik dan informasi dari berbagai sumber tepercaya. Akan tetapi SBY menyatakan informan tersebut meminta supaya identitasnya sementara ini tidak dibuka.
SBY juga menekankan bahwa sebagai orang tua di negeri ini, ia meminta tindakan yang jelas sangat mengganggu dan berbahaya dalam rangkaian Pemilu 2024 dapat dihentikan. SBY menyebut buku ini dibuat dengan niat dan tujuan yang baik.
Sebelumnya, ketika bertemu dengan para pimpinan redaksi media massa, Presiden Jokowi sempat menyebut cawe-cawe politik merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan.
Baca juga : Pengamat Nilai Aksi Ganjar Hubungi Pj Gubernur DKI Tidak Etis, Kenapa?
“Ya, dia bilang cawe-cawe tidak melanggar undang-undang,” terang jurnalis senior, Karni Ilyas yang mengikuti pertemuan itu di kawasan Istana, Senin (29/5/23).
Karni menjelaskan bahwa Jokowi sempat mengungkapkan kalau cawe-cawe dibolehkan selama demi negara, bukan demi pribadi.