TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sidang Perdana TPUA Gugat Jokowi Ditunda, Kenapa?

Sidang Perdana TPUA Gugat Jokowi Ditunda, Kenapa?

By Johan Arif
12 Mei 2021
526
0
Jokowi Beri Izin Penamaan Pulau, Gunung dan Sungai Pakai Bahasa Asing

TIKTAK.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketahui menunda sidang perdana gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi 24 Mei 2021. Dalam sidang hari ini, majelis hakim hanya mengecek kedudukan hukum (legal standing) dari masing-masing pihak, yaitu penggugat ataupun tergugat.

“Acara hari ini masih melengkapi legal standing masing-masing pihak. Sidang ditunda menjadi 24 Mei 2021 untuk melengkapi legal standing para pihak yang belum lengkap di persidangan hari ini,” terang ketua majelis hakim Bambang Nurcahyono di PN Jakarta Pusat, Senin (10/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Bambang mengatakan bahwa sidang itu harus ditunda karena berkas kedua pihak, baik pemohon maupun termohon, masih belum lengkap. Oleh sebab itu, ia meminta kedua pihak untuk melengkapi berkas itu.

Perkara dengan nomor: 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tersebut diadili oleh Hakim Ketua Bambang Nurcahyono, dengan hakim anggota masing-masing Agung Suhendro dan Tuti Haryati. Penggugat dalam perkara ini adalah Muhidin Jalih, dengan tergugat Presiden Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Muhidin sendiri menggandeng Egi Sudjana selaku kuasa hukumnya. Sementara kuasa tergugat dari tim jaksa negara Kejaksaan Agung dan Biro Hukum Sekretariat Negara RI.

Lebih lanjut, jika merujuk pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, petitum dalam perkara tersebut menuntut Jokowi untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran diri selaku Presiden RI. Penggugat juga meminta agar pengadilan bisa mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menilai gugatan menuntut Jokowi mundur itu tidak berdasar.

“Pertanyaan saya, gugatan yang diajukan Muhidin dkk ini, dalam konteks secara hukum terpenuhi enggak unsur-unsurnya? Atau sebagai perasaan saja? Jika melihat secara umum, teman-teman ini dibawa perasaan, bapernya terlalu tinggi,” ucap Tenaga Ahli KSP Ade Irfan Pulungan, mengutip detik.com.

Ade mengakui bahwa mengajukan gugatan memang hak setiap orang. Meski begitu, ia menyatakan harus ada alasan hukum yang jelas untuk menggugat Jokowi.

TagsJokowiPresiden Joko WidodoSidang JokowiSidang TPUATim Pembela Ulama dan Aktivis

Related articles More from author

  • Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti 'Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi'
    Nasional

    Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti ‘Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi’

    4 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP
    Nasional

    Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP

    20 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Risma dan Kepala BNPB Meluncur ke Lokasi Gempa Mamuju
    Nasional

    Jokowi Minta Risma dan Kepala BNPB Meluncur ke Lokasi Gempa Mamuju

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Resep Sate Buntel Solo, Makanan Khas Favorit Jokowi
    Kuliner

    Resep Sate Buntel Solo, Makanan Khas Favorit Jokowi

    12 Maret 2020
    By
  • Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa
    Nasional

    Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa

    19 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Gabungnya Kaesang ke PSI Tanda Jokowi Dukung Prabowo
    Nasional

    Pengamat Sebut Gabungnya Kaesang ke PSI Tanda Jokowi Dukung Prabowo

    27 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20
    Olahraga

    Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20

  • PKB Ungkap Banyak Penolakan Koalisi dengan PKS
    Nasional

    PKB Ungkap Banyak Penolakan Koalisi dengan PKS

  • Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024
    Nasional

    Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024

  • Hasil Survei Poltracking: Ganjar Capres Nomor Wahid, Puan Urutan Berapa?
    Nasional

    Duet Ganjar-Puan di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

  • Sandiaga Ungkap Harga Tiket World Superbike
    Nasional

    Sandiaga Ungkap Harga Tiket World Superbike

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.