
TIKTAK.ID – Aktivis Muda NU Guntur Romli menyebut kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi penarik massa Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/19). Guntur berpendapat acara Reuni Akbar 212 menggunakan informasi sesat untuk menarik massa, yaitu batalnya Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
“Acara ini ketika diadakan menggunakan informasi yang menyesatkan, kontroversi untuk menarik perhatian,” tukas Guntur.
Guntur melanjutkan, informasi mengenai batalnya kepulangan Habib Rizieq dengan tuduhan dicekal oleh Pemerintah RI, dapat membuat gaduh dan semua orang bertanya-tanya.
Baca juga: Massa Reuni Akbar 212 Teriaki Anies ‘Presiden’ Saat Pidato
“Bagus juga Ustaz Maarif menggunakan informasi itu sehingga semua orang tertarik untuk membahas,” ujar alumnus Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir itu. Guntur mengatakan, faktanya Habib Rizieq bukan dicekal Pemerintah Indonesia, melainkan Arab Saudi.
Selain itu, Guntur mengatakan Reuni Akbar 212 di Monas juga memiliki tujuan politik. Tujuan politik tersebut yaitu menentang pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tak hanya itu, Guntur berpendapat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memanfaatkan Reuni Akbar 212 untuk maju dalam Pilpres 2024. Guntur mengamati dari rekam jejak bahwa gerakan 212 tidak lepas dari gerakan politik yang menggunakan isu agama.
Baca juga: Tak Lagi Berharap pada Prabowo, PA 212 Akan Cari Cara Sendiri Pulangkan Rizieq Shihab
Guntur sebenarnya tidak mempermasalahkan jika gerakan 212 bergerak dalam bidang politik. Namun tidak dengan menggunakan informasi palsu untuk menyerang Pemerintah.
Sementara Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif membantah bila isu kepulangan Rizieq Shihab disebut tidak benar. Ia berujar Pemerintah Indonesia memang tidak mencekal Rizieq Shihab, namun ia tetap bersikukuh pencekalan Rizieq Shihab di Arab Saudi atas rekomendasi Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Setuju Reuni 212 di Monas, Iwan Fals: Momen Rayakan Kebersamaan Hingga Kerinduan pada Sang Pencipta
“Dibilang hoaks tentang pencekalan itu bagi kami fakta dan bukti cekalnya sudah viral dimana-mana, ” kata Slamet.

Seperti diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi setelah terjerat sejumlah kasus hukum pada April 2017. Di antaranya dugaan Habib Rizieq melakukan percakapan bermuatan pornografi via Whatsapp dengan Firza Husein.
Rekaman percakapan tersebut kemudian tersebar luas di masyarakat. Selang setahun, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.
Baca juga: Beredar Susunan Acara Reuni 212, Habib Rizieq dan Anies Baswedan Dijadwalkan Beri Sambutan









![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)
