TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

By Johan Arif
30 Maret 2026
0
0
Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

TIKTAK.ID – Penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini sudah berubah menjadi tahanan rumah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku peralihan status penahanan Yaqut bukan karena kondisi kesehatan.

“Bukan karena kondisi sakit,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (22/3/26), seperti dilansir detikcom.

Menurut Budi, tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga. KPK pun mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

Baca juga : KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, lalu kami proses,” terang Budi.

KPK mengatakan perlakuan berbeda yang diterima Yaqut dengan tahanan KPK lainnya seperti mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang penahanannya pernah dibantarkan karena alasan sakit. Budi hanya menyebut tiap penyidikan punya strategi penanganan perkara yang berbeda.

“Berbeda dengan LE, karena setiap proses penyidikan tentu memiliki kondisi dan strategi penanganan perkara yang berbeda, termasuk dalam penahanan seseorang sebagai tersangka,” tutur Budi.

Baca juga : Komisi I Sebut DPR Berhak Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Perlu diketahui, keberadaan Yaqut yang menghilang dari Rutan KPK awalnya diungkap oleh istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, setelah menjenguk Noel di Rutan KPK pada momen Lebaran, Sabtu (21/3/26). Silvia menyatakan kalau suaminya dan tahanan KPK lain tak melihat keberadaan Yaqut di tahanan sejak Kamis (19/3/26).

“Ini sih, tadi sih sempat tidak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar pada Kamis malam,” ucap Silvia.

Silvia melanjutkan, suaminya dan tahanan KPK lain sudah mengetahui Yaqut yang tiba-tiba menghilang dari Rutan KPK. Mereka sendiri bertanya-tanya mengenai keberadaan Yaqut saat ini.

Baca juga : Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

“Semuanya pada tahu mengenai hal itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan. Namun kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan,” kata Silvia.

Menurut kesaksian Noel kepada Silvia, Yaqut juga tak tampak ketika para tahanan KPK menjalankan salat Id di rutan. KPK diketahui memfasilitasi salat Id untuk tahanan yang beragama Islam.

“Infonya sih katanya mau diriksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, tidak ada, beliau tidak ada,” imbuh Sivia.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsImmanuel EbenezerKasus Kuota HajiKorupsi Kuota HajiKPKNoelYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019
    Nasional

    Penghentian Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, ICW: Hasil Penghancuran KPK Secara Sistemik pada 2019

    30 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut
    Nasional

    Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK
    Nasional

    Menyoal Kisruh Anggaran Formula-E yang Kini Diperiksa KPK

    7 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahok Tolak Tawaran Fasilitas Kacamata 120 Juta dan Batik 20 Juta dari Pertamina
    Nasional

    Begini Respons Ahok Usai Dilaporkan ke KPK

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Mendadak Sindir Jokowi, Novel Baswedan: Pak Jokowi, Selamat Atas Prestasi Aparat Bapak, Mengagumkan!

    12 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17
    Nasional

    Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

    18 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Penyebab Sering Merasa Lapar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab Sering Merasa Lapar

  • Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja
    Nasional

    Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

  • Choo Young Woo Dikabarkan Bakal Gantikan Kim Young Dae dalam 'School 2021'
    Selebriti

    Choo Young Woo Dikabarkan Bakal Gantikan Kim Young Dae dalam ‘School 2021’

  • BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste
    Nasional

    BIN Perkuat Kerja Sama Intelijen dengan Australia dan Timor Leste

  • Sutradara Spiderman Bakal Ambil Alih Besut Doctor Strange 2
    Selebriti

    Sutradara Spiderman Bakal Ambil Alih Besut Doctor Strange 2

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.