Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

TIKTAK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan pihaknya bakal membatalkan seluruh sertifikat yang ada di wilayah pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, bila sudah yakin kalau lahannya adalah laut.
Menurut Nusron, sebelum membatalkan sertifikat di kawasan pagar laut tersebut, Kementerian ATR/BPN harus berhati-hati dan meyakini bahwa tindakan mereka benar.
“Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar, sehingga kita juga sangat hati-hati, sangat prudent namun juga prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, maka itu semua kita batalkan,” ungkap Nusron di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (1/2/25), seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga : Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak dan Sedang Proses
“Tapi jika masih ada wilayah abu-abu, kita akan pikir ulang dulu. Gitu loh, karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan,” imbuh Nusron.
Terlebih, Nusron menyebut sertifikat yang dibuat di masa lalu itu sudah melalui prosedur dokumen yang lengkap. Dia melanjutkan, terkait apakah dalam perjalanan pelengkapan dokumen itu ada pemalsuan, dia menganggap tindakan itu bukan urusan Kementerian ATR/BPN.
“Tahunya kita dokumennya itu output-nya lengkap. Nah, karena itu kan kami perlu hati-hati, dan perlu kita cross check satu per satu. Tak gampang serta-merta membatalkan,” tutur Nusron.
Baca juga : Dukung Program MBG Prabowo, TNI Bakal Tanami Lahan Tidur
Nusron lantas berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kasus pagar laut kepada aparat penegak hukum. Dia mengeklaim Kementerian ATR/BPN menghormati proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang didasari oleh laporan masyarakat.
“Kami sebagai Menteri ATR/BPN merasa berterima kasih dan senang hati karena ada kepedulian masyarakat terhadap masalah ini. Oleh sebab itu, kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada proses hukum, dan kepada aparatur hukum,” jelas Nusron.
“Kami bakal kooperatif, akan terbuka jika diajak kolaborasi untuk sama-sama misal dimintai data, akan kami berkan apa adanya tidak ada yang kami tutup-tutupi,” imbuhnya.
Baca juga : Prabowo: Ciri Negara Gagal adalah Bila Tentara dan Polisinya Gagal
Sebelumnya, Nusron mengatakan pihaknya sudah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang tersebar di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang. Dia menerangkan, untuk sisanya masih dalam proses Kementerian ATR/BPN, karena mereka sedang mencocokkan, mana sertifikat yang ada di dalam garis pantai, dan mana yang berada di luar garis pantai.