TIKTAK.ID – Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota sempat menimbulkan pro dan kontra. Bahkan sisi kontra itu juga terdengar dari para menteri Kabinet Jokowi dari sejumlah respons yang dilayangkan atas kebijakan tersebut.
Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut memberi pernyataan kontradiktif terhadap PSBB yang akan diterapkan kembali oleh Pemprov DKI. Airlangga mengaku tidak setuju jika PSBB dilakukan secara penuh, apalagi soal imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang kembali mengacu ke aturan seperti PSBB pertama.
“Perkembangan di DKI minggu depan kembali PSBB, tetapi kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours sekitar 50% di rumah dan 50% di kantor,” ujar Airlangga, seperti dilansir Detik.com.
Airlangga menjelaskan, PSBB sendiri sejatinya tak pernah dihentikan. Ia pun menyarankan perlu adanya koordinasi sebelum mengambil keputusan.
“Kita perlu melakukan koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal dan terutamanya untuk kesehatan masyarakat. Data-data juga perlu disinkronkan,” ucap Airlangga.
Kemudian Airlangga menyatakan segala kebijakan yang diambil seharusnya sudah dikoordinasikan terlebih dahulu.
Baca juga : Selain Rachmawati Soekarnoputri, Siapa Lagi Dewan Pembina Gerindra Pilihan Prabowo?
Anies sendiri mengumumkan rencana itu pada 9 September 2020 malam, kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 keluar setelahnya.
“Tentu yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan, dalam arti sudah ada dasar hukumnya. Oleh sebab itu, kemarin dilakukan rapat koordinasi antara pemerintahan daerah Jabodetabek, yakni Gubernur Banten, Gubernur DKI, dan Gubernur Jawa Barat untuk mensinkronkan langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” terangnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dilakukan dengan matang dan tak terburu-buru. Jokowi menyampaikan hal itu ketika membuka rapat terbatas dengan tema laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui video conference.
Baca juga : Lewat Acara Gowes Bareng, Kapolda-ICJS Jateng-Komisi 3 DPR RI Kampanye Bersama Lawan Corona
“Baik manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun skala komunitas. Sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, atau menutup sebuah kabupaten,” tutur Jokowi.