TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

By Johan Arif
8 Oktober 2025
165
0
Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membeberkan dampak yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) soal kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD) 2026.

Pramono mengatakan kebijakan itu membuat dana transfer ke DKI Jakarta dipotong sekitar Rp15 triliun. Pramono menyatakan Pemprov tak punya pilihan lain selain menerima kebijakan tersebut.

“Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun, jadi penurunannya hampir Rp15 triliun. Apapun ini, sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat, sehingga kita tak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Pramono lewat video yang diunggah di akun instagram pribadinya, pada Senin (6/10/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

Pramono mengaku bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bakal memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran. Dia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi.

“Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, serta menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta,” tutur Pramono.

Pramono juga menjamin program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terdampak, walaupun akan ada pengurangan APBD DKI dengan kebijakan pemangkasan Pemerintah Pusat tersebut.

Baca juga : Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

“Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini menjadi landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta, khususnya bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sempat menyampaikan, nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun akibat rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh Pemerintah Pusat. Padahal, DPRD dan Pemprov DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Dari kebijakan tersebut, diproyeksikan penerimaan transfer dari Pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

Baca juga : Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi

“DBH kita bakal berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini juga akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sedangkan kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” ungkap Khoirudin.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGubernur DKI JakartaPramono AnungRano Karno

Related articles More from author

  • Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?
    Nasional

    CEK HOAKS ATAU FAKTA: Foto Jokowi Berjabat Tangan dengan Pihak China Sambil Membungkukkan Badan

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah
    Nasional

    Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dukung Anies Jual Saham Bir, MUI Surati DPRD DKI
    Nasional

    Dukung Anies Jual Saham Bir, MUI Surati DPRD DKI

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Janji Sumur Resapan yang Digaungkan Anies Jauh Panggang dari Api
    Nasional

    Janji Sumur Resapan yang Digaungkan Anies Jauh Panggang dari Api

    28 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024
    Nasional

    Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024

    20 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Desak PBB Tindak Tegas Aksi Brutal Israel terhadap Palestina
    Nasional

    Jokowi Desak PBB Tindak Tegas Aksi Brutal Israel terhadap Palestina

  • kashmir
    Internasional

    Pakistan Bilang Kashmir Butuh Bantuan Dunia

  • Tunggu Tes PCR, Prawira Bandung Belum Bisa Latihan Bareng
    Olahraga

    Tunggu Tes PCR, Prawira Bandung Belum Bisa Latihan Bareng

  • Pimpinan Pusat Pagar Nusa Klaim NU Jadi Faktor Kunci Pemilu 2024
    Nasional

    Pimpinan Pusat Pagar Nusa Klaim NU Jadi Faktor Kunci Pemilu 2024

  • Hidup Hanya dengan Satu Ginjal, Vidi Aldiano Terpaksa Hindari Minuman Favoritnya
    Selebriti

    Hidup Hanya dengan Satu Ginjal, Vidi Aldiano Terpaksa Hindari Minuman Favoritnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.