
TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi diketahui meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar berhenti berbohong mengenai isu Pilgub DKI 2024. Ketika ditanya terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku enggan mengomentari masalah politik, khususnya masalah Pilkada dan Pilpres. Riza menyebut dua agenda politik itu masih jauh, yakni 2024.
“Jadi saya tidak ingin komentar soal masalah politik, apalagi Pilkada, apalagi Pilpres, terlebih lagi masih jauh, 2024,” ujar Riza di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/21), seperti dilansir detik.com.
Kemudian Riza mengimbau semua pihak untuk menghormati proses demokrasi di Jakarta. Dia pun berharap agar semua pihak bisa membuat Jakarta aman dan lebih baik.
Baca juga : Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS
“Mari kita hormati proses demokrasi yang ada di Jakarta. Mari kita menjadi bagian yang menyejukkan, menjadi bagian yang membuat Jakarta lebih baik lagi, Jakarta lebih aman dan kondusif. Mari kita kurangi, hindari kesibukan kita dari urusan hiruk-pikuk politik. Apalagi urusan Pilpres masih lama,” tutur Riza.
Menurut Riza, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempunyai waktu yang panjang untuk memimpin Indonesia. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat mendukung semua program para pemimpin, mulai dari kepala desa hingga presiden.
“Pak Jokowi rasanya belum lama dilantik menjadi presiden dua kali, masa sudah mikirin Pilpres lagi. Mari kita bekerja mendukung Jokowi dengan berbagai kebijakannya. Pemerintah Pusat juga mendukung Pak Anies untuk membangun Jakarta. Mari kita dukung pemimpin-pemimpin di seluruh Indonesia, para gubernur, wali kota, bupati hingga kepala desa, supaya semua daerahnya maju, aman, makmur sejahtera,” kata Riza.
Baca juga : Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024
Sekadar informasi, Prasetio Edi sempat meminta Anies berhenti berbohong terkait isu Pilgub DKI 2024. Dia mengatakan Pilgub DKI digelar Pemerintah Pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sesuai amanat undang-undang.
“Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan agar berhenti berbohong, seakan Pemerintah Pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Pelaksanaan Pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur”, begitu bunyi keterangan tertulis Prasetio, Sabtu (9/10/21).