TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

By Joni Sitohang
13 Februari 2022
475
0
Relawan Jokowi-Prabowo Dorong MPR Ubah Masa Jabatan Presiden

TIKTAK.ID – Kelompok relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto, Jokpro 2024, mendesak MPR agar segera mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode. Mereka melakukan hal itu supaya keinginan mencalonkan kembali Jokowi sebagai Capres di Pilpres 2024 dapat terwujud.

Menurut Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, keputusan Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI yang menetapkan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari, memantapkan langkah pihaknya dari mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi selama tiga tahun menjadi mendorong amandemen UUD 1945.

“Saat spekulasi Pemilu mundur di 2027 atau masa jabatan ditambah tiga tahun, ini justru bakal semakin menguatkan gerakan Jokpro 2024,” ujar Timothy, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (9/2/22).

Baca juga : Fraksi PDIP Sebut Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

Kemudian Timothy mengklaim menduetkan Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai Cawapres di Pilpres 2024, mampu menjawab tesis polarisasi ekstrem pada Pilpres 2024 yang polanya semakin mengeras akibat Pilpres 2014, Pilgub DKI Jakarta 2017, dan Pilpres 2019.

Timothy menilai potensi from voting to violence bisa dicegah bila amandemen UUD 1945 soal periodisasi jabatan maksimal presiden diubah. Sebab, kata Timothy, Jokowi-Prabowo akan menjadi paslon tunggal di Pilpres 2024 dan Pemerintah bisa fokus melakukan pemulihan ekonomi serta pembangunan bangsa yang terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa tahun terakhir.

Timothy menyatakan kemungkinan amendemen UUD 1945 dan mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode masih terbuka, lantaran delapan fraksi MPR periode 2014-2019 mendukung amendemen UUD 1945.

Baca juga : Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

“Jangan lupa kalau MPR periode 2014-2019 yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan memberikan mandat kepada MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amandemen UUD RI 1945. Walaupun tidak spesifik soal periodisasi jabatan presiden, namun hal itu bisa menjadi pintu masuk bagi ide atau gagasan Jokpro 2024,” ungkap Timothy.

Perlu diketahui, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan sempat menyebut perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode sudah tidak mungkin lagi dilakukan saat ini. Dia pun menegaskan bahwa Pemerintah, penyelenggara, dan Komisi II DPR sudah sepakat pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari.

TagsJokowiJokowi-PrabowoJokpro 2024MPRPilpres 2024Prabowo

Related articles More from author

  • Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog Antara Ulama Indonesia dan Afghanistan
    Nasional

    Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog Antara Ulama Indonesia dan Afghanistan

    28 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?
    Nasional

    Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?

    3 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • NasDem-PKS-PDIP Respons Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    NasDem-PKS-PDIP Respons Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024

    23 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang
    Nasional

    Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Zulhas Bantah Sekjen PKS Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta
    Nasional

    Zulhas Bantah Sekjen PKS Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol untuk Pilgub Jakarta

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Muhaimin Iskandar Klaim Diperintah para Kiai Maju Pilpres 2024
    Nasional

    Muhaimin Iskandar Klaim Diperintah para Kiai Maju Pilpres 2024

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi
    Nasional

    Kelompok Relawan Jokowi Siap Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024

  • Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Pastikan Ibadah Misa Aman
    Nasional

    Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Pastikan Ibadah Misa Aman

  • Lelah Berlebih Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Lelah Berlebih Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya

  • Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari
    Nasional

    Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

  • Single Rose Blackpink 'On The Ground' Ukir Rekor Youtube Kalahkan Psy
    Selebriti

    Single Rose Blackpink ‘On The Ground’ Ukir Rekor Youtube Kalahkan Psy

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.