TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

By Joni Sitohang
13 Februari 2022
586
0
Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, diketahui telah menandatangani Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Salah satu poin yang tercantum dalam beleid itu adalah mereka yang pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat, maka tidak bisa lagi menjadi pegawai KPK.

Menurut Pasal 3 ayat 2 Perkom, dalam hal diperlukan penguatan tugas dan fungsi organisasi, KPK bisa meminta dan menerima pegawai dari PNS maupun anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pasal 11 menyebut penerimaan dari PNS maupun anggota Polri itu harus mengikuti seleksi bersyarat.

Salah satu syarat pada pasal 11 huruf b menyatakan, “tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.”

Baca juga : Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

Dengan adanya Perkom itu, berarti pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena dinyatakan tidak lolos dalam asesmen TWK, kecil kemungkinan untuk bergabung lagi dengan KPK. Eks Penyidik Senior Novel Baswedan sendiri termasuk salah satu di antara puluhan yang diberhentikan, dan kini telah menjadi ASN Polri.

Lebih lanjut, seorang sumber CNNIndonesia.com menegaskan bahwa dengan adanya Perkom itu, maka tertutup kemungkinan pegawai pecatan KPK bisa kembali masuk ke Komisi tersebut.

“Tertutup kemungkinan mantan pegawai pecatan KPK bisa kembali ke KPK usai keluarnya Perkom Nomor 1 tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Sebab, salah satu pasalnya mengatakan, “untuk menjadi pegawai dalam lingkungan komisi, adalah mereka yang tidak pernah diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri,” ucap sumber tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Ridwan Kamil: Biaya Pembangunan Istana IKN Capai Rp 2 Triliun ‘Enggak Masuk Akal’

Menanggapi Perkom itu, mantan penyidik KPK yang saat ini telah menjadi ASN Polri, Mochamad Praswad Nugraha, menduga Firli dkk memiliki ketakutan yang luar biasa.

“Hal itu menunjukkan ketakutan yang luar biasa terhadap integritas dan hasil kerja pegawai-pegawai yang diberhentikan lewat TWK [Tes Wawasan Kebangsaan],” tegas Praswad melalui keterangan tertulis.

TagsFirli BahuriKPKNovel Baswedantes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Kenapa Makin Banyak Orang, Termasuk yang Selama ini Selalu Berseberangan, Tampak Mulai Menerima Anies?
    Opini

    Kenapa Makin Banyak Orang, Termasuk yang Selama ini Selalu Berseberangan, Tampak Mulai Menerima Anies?

    1 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK
    Nasional

    Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

    20 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?
    Nasional

    Approval Rating Jokowi Tembus 79 Persen, Kok Bisa Setinggi itu?

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair
    Nasional

    Fahri Hamzah ke Novel Baswedan Cs: Waktu Nggak Lulus Baru Marah, Kan Gak Fair

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Apa Kaitan Mitos Rabu Pon bagi Presiden Jokowi dengan Reshuffle Kabinet?
    Nasional

    Apa Kaitan Mitos Rabu Pon bagi Presiden Jokowi dengan Reshuffle Kabinet?

    19 Desember 2020
    By Adam Humain
  • Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung
    Nasional

    Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?
    Nasional

    Menantu Jokowi Datangi KPK, Diperiksa Soal Kasus Apa?

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Akun Medsos Yang Terpapar Radikalisme
    Nasional

    Waspada Paham Radikal, Akun Medsos CPNS Akan Diperiksa

  • TIKTAK.ID - Anies Tuding Banjir Era Ahok Lebih Parah, Benarkah?
    Nasional

    Anies Tuding Banjir Era Ahok Lebih Parah, Benarkah?

  • Trik Tetap Sehat dan Bugar di Tengah Tren Gaya Hidup Baru Bersepeda
    Tips & Tutorial

    Trik Tetap Sehat dan Bugar di Tengah Tren Gaya Hidup Baru Bersepeda

  • Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan
    Nasional

    Laporkan Najwa Shihab ke Polisi, Dewan Pers Sebut Relawan Jokowi Kurang Kerjaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.