TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

By Joni Sitohang
13 Februari 2022
586
0
Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, diketahui telah menandatangani Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Salah satu poin yang tercantum dalam beleid itu adalah mereka yang pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat, maka tidak bisa lagi menjadi pegawai KPK.

Menurut Pasal 3 ayat 2 Perkom, dalam hal diperlukan penguatan tugas dan fungsi organisasi, KPK bisa meminta dan menerima pegawai dari PNS maupun anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pasal 11 menyebut penerimaan dari PNS maupun anggota Polri itu harus mengikuti seleksi bersyarat.

Salah satu syarat pada pasal 11 huruf b menyatakan, “tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.”

Baca juga : Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

Dengan adanya Perkom itu, berarti pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena dinyatakan tidak lolos dalam asesmen TWK, kecil kemungkinan untuk bergabung lagi dengan KPK. Eks Penyidik Senior Novel Baswedan sendiri termasuk salah satu di antara puluhan yang diberhentikan, dan kini telah menjadi ASN Polri.

Lebih lanjut, seorang sumber CNNIndonesia.com menegaskan bahwa dengan adanya Perkom itu, maka tertutup kemungkinan pegawai pecatan KPK bisa kembali masuk ke Komisi tersebut.

“Tertutup kemungkinan mantan pegawai pecatan KPK bisa kembali ke KPK usai keluarnya Perkom Nomor 1 tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Sebab, salah satu pasalnya mengatakan, “untuk menjadi pegawai dalam lingkungan komisi, adalah mereka yang tidak pernah diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri,” ucap sumber tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Ridwan Kamil: Biaya Pembangunan Istana IKN Capai Rp 2 Triliun ‘Enggak Masuk Akal’

Menanggapi Perkom itu, mantan penyidik KPK yang saat ini telah menjadi ASN Polri, Mochamad Praswad Nugraha, menduga Firli dkk memiliki ketakutan yang luar biasa.

“Hal itu menunjukkan ketakutan yang luar biasa terhadap integritas dan hasil kerja pegawai-pegawai yang diberhentikan lewat TWK [Tes Wawasan Kebangsaan],” tegas Praswad melalui keterangan tertulis.

TagsFirli BahuriKPKNovel Baswedantes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir dan Sandiaga Uno
    Nasional

    Massa 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina, Begini Respons Erick Thohir dan Sandiaga Uno

    25 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut
    Nasional

    Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut

    2 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo
    Nasional

    Anies Janji Kembalikan Fungsi KPK Usai Heboh Pernyataan Agus Rahardjo

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ahok Tolak Tawaran Fasilitas Kacamata 120 Juta dan Batik 20 Juta dari Pertamina
    Nasional

    Begini Respons Ahok Usai Dilaporkan ke KPK

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar
    Nasional

    KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

    26 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Adalah Anggota Polisi Aktif
    Nasional

    Penyerang Novel Terungkap, Kapolri Prihatin Sekaligus Apresiasi Kinerja Anggotanya

    29 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024
    Nasional

    Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024

  • Ada Satu Kekurangan MU Saat Tumbangkan Aston Villa
    Olahraga

    Ada Satu Kekurangan MU Saat Tumbangkan Aston Villa

  • Andrea Dovizioso Ungkap Pengaruh Aspal Baru Sirkuit Mandalika
    Internasional

    Andrea Dovizioso Ungkap Pengaruh Aspal Baru Sirkuit Mandalika

  • Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo
    Nasional

    Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

  • Sebelum Jadi Aktor, Nicholas Saputra Sempat Ingin Jadi Atlet Baseball
    Selebriti

    Sebelum Jadi Aktor, Nicholas Saputra Sempat Ingin Jadi Atlet Baseball

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.