TIKTAK.ID – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menuding tujuan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin demi memuluskan langkah rencana amendemen UUD 1945. Amien menduga nantinya hal itu akan merembet pada perubahan atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Yang saya lihat, tidak, tidak saya tidak ingin. Namun bisa menerka kalau misalnya 80 atau 90% anggota MPR mengatakan perlu periode ke 3 ya thats it, dan kita sekali lagi seperti terbengong-bengong,” ujar Amien di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/8/21), seperti dilansir Sindonews.com.
Menurut Amien, gelagat amendemen UUD 1945 dan melebar ke bahasan masa periode telah tercium dalam beberapa waktu ini. Amien mengatakan, bila pihak eksekutif menyebut hal itu adalah ranah MPR, apakah sudah ditanyakan langsung kepada Presiden.
Baca juga : Sebut Penanganan Pandemi Buruk, DPD RI Desak Jokowi Segera Rombak Kabinet
“Saya mencium ada sesuatu yang gawat. Jadi ini merupakan permainan yang terlalu kentara. Eksekutif mengatakan silakan, itu kan hak penuh dari MPR untuk menentukan apa pun silakan, tidak ditanyakan Bapak soal ini enggak (mendukung) ke tiga periode itu,” ucap Amien.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan. Irwan menilai bergabungnya PAN bukan semata urusan efektivitas Pemerintahan, melainkan koalisi Jokowi butuh tambahan jumlah kursi untuk mengusulkan amendemen di MPR.
“Dugaan saya, sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan terkait amendemen UUD 1945. Jadi tidak hanya sebatas efektivitas Pemerintahan semata. Sebab, koalisi Jokowi memerlukan tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kuorum pengubahan, dan pemberian persetujuan,” ungkap Irwan.
Baca juga : Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol
Kemudian Irwan menyatakan bahwa dengan masuknya PAN, maka akan memperkuat target amendemen UUD 1945, terutama soal masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Dengan begitu, kata Irwan, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.
“Masuknya PAN akan mengafirmasi agenda amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Jumlah 44 kursi dari PAN dapat menambah kekuatan Pemerintah. Dari yang sebelumnya ada 427, kini total kursi Pemerintah 471, dan kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Hanya perlu mencari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS,” tutur Irwan.