TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

By Joni Sitohang
3 Maret 2021
629
0
Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir Delta Djakarta Anjlok Usai Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

TIKTAK.ID – Saham Delta Djakarta, produsen bir Anker diketahui anjlok sehari setelah aturan investasi minuman beralkohol (miras) yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, dinyatakan dicabut.

Seperti dikutip CNNIndonesia.com dari RTI Infokom, Rabu (3/3/21), pada penutupan perdagangan sesi I, saham Delta Djakarta atau DLTA rontok 2,31 persen menjadi 3.810 dari level pembukaan, yakni 3.900. Kemudian sepanjang sesi pertama pada Rabu (3/3/21), perusahaan yang 26 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini tercatat mempunyai transaksi sebesar Rp876,22 juta.

Padahal, dua hari sebelumnya, saham perusahaan ini masih tampak bergairah. Pada Selasa (2/3/21) perusahaan yang terkenal dengan merek dagang Bir Anker tersebut menguat 2,09 persen, dan Senin (1/3/21) perseroan juga menguat 1,6 persen.

Baca juga : Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

Hal serupa juga dialami PT Multi Bintang Indonesia (Tbk). Saham produsen Bir Bintang tersebut melemah 1,87 persen pada sesi pertama hari ini, sehingga melandai ke 9.175 per saham. Transaksi pun tercatat senilai Rp170 juta, sedangkan asing terpantau tidak melakukan aksi jual maupun beli. Dua hari sebelumnya, emiten berkode MLBI tersebut mengalami pergerakan fluktuatif, menguat pada Senin (1/3/21) sebesar 4,75 persen, tapi melemah 0,27 persen pada Selasa (2/3/21).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 lalu. Imbasnya, miras pun kembali masuk dalam bidang usaha tertutup investasi.

Hal ini sesuai dengan aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 44 Tahun 2016 mengenai Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Bidang usaha yang tertutup sendiri merupakan bidang usaha tertentu yang dilarang diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal.

Baca juga : Ridwan Kamil: Varian Baru Corona Inggris B117 Ditemukan di Karawang!

Perpres 10/2021 mengubah Perpres 44/2016, yang salah satunya, Pemerintah memangkas jumlah bidang usaha tertutup atau Daftar Negatif Investasi (DNI) dari 20 sektor menjadi enam sektor. Artinya, terdapat 14 sektor yang sebelumnya masuk daftar bidang usaha tertutup kini menjadi terbuka bagi investor baik domestik maupun asing.

TagsInvestasi MirasJokowiPabrik birPemprov DKIPerusahaan Bir

Related articles More from author

  • Dua Stafsus Mundur dari Istana dalam Hitungan Hari, Begini Tanggapan Jokowi
    Nasional

    Dua Stafsus Mundur dari Istana dalam Hitungan Hari, Begini Tanggapan Jokowi

    27 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?
    Nasional

    Ketus Tanggapi Rizieq yang Ajak Jokowi Rekonsiliasi, Nasdem: Memang Salahnya Apa?

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Dukung Sandiaga Jadi Ketum Partai, Gerindra Satu Suara Tetap Prabowo
    Nasional

    Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Prabowo-Sandi Kalah Telak 2 Kali

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
    Nasional

    Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

    31 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Pengamat: Manuver PSI Dukung Prabowo Atas Restu Jokowi
    Nasional

    Pengamat: Manuver PSI Dukung Prabowo Atas Restu Jokowi

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pastikan Kelanjutan IKN, Prabowo Disebut Minta Basuki Kembali Jadi Kepala Otorita
    Nasional

    Pastikan Kelanjutan IKN, Prabowo Disebut Minta Basuki Kembali Jadi Kepala Otorita

  • pilot batik air pingsan pesawat terpaksa mendarat darurat
    NasionalViral

    Pilot Diduga Pingsan, Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Kupang

  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

  • Berikut ini Sejumlah Peningkatan Kemampuan S Pen pada Galaxy Note20 Series
    Teknologi

    Berikut ini Sejumlah Peningkatan Kemampuan S Pen pada Galaxy Note20 Series

  • Cara Atasi Ponsel Android yang Lemot
    Teknologi

    Cara Atasi Ponsel Android yang Lemot

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.