TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

By Joni Sitohang
3 Maret 2021
379
0
Feeling Ustaz Yusuf Mansur Soal Jokowi dan Izin Miras Terbukti

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras).

Namun, ternyata Ustaz kenamaan Yusuf Mansur mengklaim telah memprediksi hal itu, bahkan sebelum Jokowi resmi mengambil langkah pencabutan tersebut.

“Bismillahirrahmanirrahim. Enggak tahu ya, saya sih yakin sekali kalau Perpres tentang miras ini bakal dicabut dengan izin Allah SWT oleh Pak Presiden. Yakin, tidak tahu nih, feeling saja gitu,” ujar Yusuf Mansur melalui akun Instagramnya, Selasa (2/3/21), seperti dilansir CNBCIndonesia.

Baca juga : Ridwan Kamil: Varian Baru Corona Inggris B117 Ditemukan di Karawang!

Menurut Yusuf Mansur, meski dirinya yakin akan adanya kejadian pencabutan Perpres miras ini, namun ia tetap mengingatkan agar masyarakat berdoa, serta memperjuangkannya dengan kesantunan.

“Kan Islam tidak mengajarkan untuk apa-apa marah-marahan, apa-apa sebel-sebelan, apa-apa kecewa-kecewaan, apa-apa dendam-dendaman. Tidak diajarkan seperti itu kan. Jadi kita berdoa dengan lembut, dengan kasih sayang, dan dengan cinta,” tutur Yusuf Mansur.

“Atas nama persaudaraan, bahwa bila memang ada kekurangan, kesalahan, ketidaksempurnaan ya hayu. Di sini saya yakin kalau bangsa Indonesia berdoa dan mendoakan, maka Insya Allah bakal dicabut,” sambung Yusuf Mansur.

Baca juga : Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

Beberapa saat setelahnya, Jokowi pun akhirnya mencabut Perpres yang sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat ini.

“Usai menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, ormas lainnya, serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya putuskan bahwa lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut,” ucap Jokowi melalui konferensi pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/3/21).

Seperti diketahui, sempat ada kebijakan baru yang dilakukan Pemerintah lewat Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, tertuang aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka, yaitu Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Baca juga : Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

Perpres itu adalah aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perpres itu menyebut industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

TagsInvestasi MirasJokowiMirasUstaz Yusuf Mansur

Related articles More from author

  • Soal JokPro 2024 Serukan Presiden 3 Periode, Relawan Jokowi: Bukan Bagian dari Kita
    Nasional

    Soal JokPro 2024 Serukan Presiden 3 Periode, Relawan Jokowi: Bukan Bagian dari Kita

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Joni Sitohang
  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Ahok Ngamuk Lagi, Petinggi Pertamina yang Sudah Dicopot Tetap Digaji Tinggi

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Rayu Elon Musk Luncurkan SpaceX di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Rayu Elon Musk Luncurkan SpaceX di Indonesia

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Safari ke Bogor Didampingi Putra Jokowi, Adian Buka Suara
    Nasional

    Ganjar Safari ke Bogor Didampingi Putra Jokowi, Adian Buka Suara

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hakim Beda Pendapat, Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mestinya Dijatuhkan Vonis Lepas
    Nasional

    Hakim Beda Pendapat, Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mestinya Dijatuhkan Vonis Lepas

  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

  • Partai Oposisi Menangkan Pemilihan Lokal Finlandia
    Internasional

    Partai Oposisi Menangkan Pemilihan Lokal Finlandia

  • Partai Ummat Amien Rais Kalah Populer dari Partai Gelora Fahri Hamzah
    Nasional

    Partai Ummat Amien Rais Kalah Populer dari Partai Gelora Fahri Hamzah

  • Xiaomi Akan RIlis Mi 11 Harga 10 Juta
    Teknologi

    Xiaomi Akan RIlis Mi 11 Harga 10 Juta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.