TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

By Johan Arif
29 Mei 2021
473
0
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Apa Saja Tugasnya?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Jokowi pun menunjuk Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Satgas.

Pembentukan sekaligus penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid itu diteken pada 4 Mei 2021.

“Satgas Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,” begitu bunyi Pasal 2 Keppres itu, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (27/5/21).

Menurut beleid itu, Jokowi turut menunjuk Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Kepala Kepolisian, Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua II. Kemudian Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono ditunjuk menjadi Sekretaris Satgas.

Terdapat sejumlah tugas Satgas Investasi yang diatur dalam beleid itu. Tugas pertama adalah memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.

Tugas kedua, menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi.

Ketiga, mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang mempunyai karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, serta pengembangan ekonomi regional dan lokal.

Tugas keempat yakni mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dan UMKM. Sedangkan tugas kelima, memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat eselon I atau pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia.

Satgas sendiri memiliki wewenang menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga otoritas/pemerintah daerah dan melakukan koordinasi terkait realisasi investasi dengan kementerian/lembaga/otoritas/Pemda.

“Satgas Investasi harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan”, terang Pasal 8.

Perlu diketahui, Ketua, Wakil, hingga Sekretaris Satgas Investasi akan memperoleh honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

TagsJokowiPresiden Joko WidodoSatgas Percepatan Investasi

Related articles More from author

  • Wow! Tiap Peserta Kartu Prakerja Jokowi Bakal Dapat Rp 3,55 Juta
    Nasional

    Wow! Tiap Peserta Kartu Prakerja Jokowi Bakal Dapat Rp 3,55 Juta

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah
    Nasional

    Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara
    Nasional

    Polemik UU Ciptaker Munculkan Isu Pemakzulan Jokowi, Yusril Angkat Suara

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sambutan HUT ke-15 Gerindra, Jokowi Optimis Elektabilitas Prabowo Jadi yang Tertinggi
    Nasional

    Sambutan HUT ke-15 Gerindra, Jokowi Optimis Elektabilitas Prabowo Jadi yang Tertinggi

    7 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

    14 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei SMRC: Mayoritas Tak Setuju Jokowi Terkait PKI
    Nasional

    Survei SMRC: Mayoritas Tak Setuju Jokowi Terkait PKI

    3 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pol Espargaro Terpesona Keindahan Alam Mandalika
    Olahraga

    Pol Espargaro Terpesona Keindahan Alam Mandalika

  • Cara Mudah Jaga Kesehatan Pencernaan Saat Bulan Puasa
    Tips & Tutorial

    Cara Mudah Jaga Kesehatan Pencernaan Saat Bulan Puasa

  • Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2
    Teknologi

    Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2

  • Misi Jokowi Evakuasi Ahsan/Hendra dkk Berhasil, Ini Selanjutnya
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Jokowi Perintahkan Tembak di Tempat Dua Intelijen Malaysia

  • Ngaku Tak Bahas Jatah Menko dengan Prabowo, AHY Bilang Begini
    Nasional

    Ngaku Tak Bahas Jatah Menko dengan Prabowo, AHY Bilang Begini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.