Novel Baswedan Beberkan KPK Dihajar Habis Usai Ungkap Kasus ini
TIKTAK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengeklaim komisi antirasuah diserang habis-habisan, usai mencoba menutup celah korupsi di sumber daya alam (SDA).
Novel menjelaskan bahwa dalam sejumlah penelitian, praktik kejahatan atau korupsi di sektor SDA dipakai membiayai “politik hitam”. Dia pun menilai akibat mengungkap kasus ini, KPK mendapatkan serangan. Novel menyampaikan hal itu ketika menjadi narasumber dalam program GASPOL! Kompas.com.
“Saat KPK masuk jauh di SDA yang itu diyakini dalam beberapa penelitian masuk di pembiayaan politik hitam, kemudian KPK-nya justru diserang habis-habisan,” ujar Novel, seperti dilansir YouTube Kompas.com yang tayang Sabtu (5/8/23).
Baca juga : Waduh, Cak Imin Ngaku Dirinya Produk Gus Dur
Novel menyebut korupsi yang paling besar dilakukan di sektor sumber daya alam. Untuk itu, kata Novel, KPK mengeluarkan program pencegahan korupsi Gerakan Nasional Penyelamatan (GNP) SDA.
Novel memaparkan bahwa usai 2015, praktik korupsi berubah dari sektor perizinan dan eksploitasi sumber daya alam menjadi jual-beli jabatan. Berkaca dari persoalan tersebut, Novel menganggap temuan Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal terdapat aliran dana Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan ke partai politik masih terbilang kecil.
“Korupsi terkait sumber daya alam itu merupakan korupsi yang terbesar, jadi kalau Rp1 triliun kecil lah,” ucap Novel.
Baca juga : PBNU Bantah Klaim Cak Imin: Tidak Ada Titipan Khusus ke PKB
“Itu yang bisa saya gambarkan,” imbuh Novel.
Menurut Novel, temuan PPATK sebesar Rp1 triliun itu mengacu pada transaksi perbankan. Dia melanjutkan bahwa korupsi juga bisa dilakukan lewat transaksi uang tunai.
“Itu yang diketahui melalui rekening ya, tapi kalau tunai kan tidak diketahui,” jelas Novel.
Perlu diketahui, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengumumkan bahwa sedikitnya uang Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Baca juga : Ahok Buka-bukaan Usai Viral Gaji Komut Pertamina Tembus Rp8 M
“Luar biasa soal GFC (green financial crime) ini, ada yang mencapai Rp1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik,” ungkap Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Jakarta, pada Kamis (19/1/23).
Danang pun mengakui kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen, melainkan secara bersama-sama.