TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Novel Baswedan Sentil KPK soal Harun Masiku: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

Novel Baswedan Sentil KPK soal Harun Masiku: Bila Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami

By Joni Sitohang
24 Mei 2022
247
0

TIKTAK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyoroti lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang hingga saat ini tak kunjung berhasil menangkap buron Harun Masiku sejak Januari 2020 silam.

Novel lantas menawarkan diri untuk membantu memburu Harun, dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.

“Jika tidak mampu, dapat meminta bantuan kami untuk menangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tak perlu waktu yang terlalu lama, itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” terang Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (23/5/22).

Baca juga : Terkait Sinyal Dukungan Jokowi, Ganjar: Ojo Kesusu

Kemudian Novel mengkritik Firli yang mengklaim Harun tidak bisa tidur nyenyak sampai saat ini karena masih dicari oleh tim KPK. Novel mengatakan persoalan tidur Harun bukan urusan Firli.

“Intinya, tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang,” tegas Novel.

Selain itu, Novel juga menyentil Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mempersilakan masyarakat untuk mencari dan menangkap Harun, namun dengan biaya sendiri. Novel menilai masyarakat di luar KPK harus memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.

Baca juga : Gus Yahya Minta Semua Parpol Tak Jadikan NU Alat Politik

“Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan,” tutur Novel.

“Menurut saya itu olok-olok atau karena yang bersangkutan [Karyoto] tidak memahami soal hukum acara pidana. Terlebih dengan mengatakan ‘biaya sendiri’, maksudnya apa?” sambungnya.

Perlu diketahui, sudah lebih dari 850 hari KPK masih belum mampu menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku. Bahkan belum juga ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Baca juga : PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar

Sebelumnya, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

TagsHarun MasikuKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Ada ‘Orang Sangat Kuat’ Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?

    19 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua KPK Firli Bahuri
    Nasional

    Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

    29 Januari 2020
    By Adam Humain
  • KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Hasto Tetap Sekjen PDIP Meski jadi Tahanan KPK

    1 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Menteri dan Pejabat Tak Asal Bicara
    Nasional

    Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

    25 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

    16 Juni 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aurel Kebelet Nikah Muda, Anang Hermansyah dan Ashanty Syaratkan ini
    Selebriti

    Aurel Kebelet Nikah Muda, Anang Hermansyah dan Ashanty Syaratkan ini

  • Timothee Chalamet Unggah Penampilan Perdana Jadi Willy Wonka
    Internasional

    Timothee Chalamet Unggah Penampilan Perdana Jadi Willy Wonka

  • 'Spider-Man: No Way Home' Jadi Film dengan Keuntungan Tertinggi Saat Pandemi
    Selebriti

    ‘Spider-Man: No Way Home’ Jadi Film dengan Keuntungan Tertinggi Saat Pandemi

  • Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
    Nasional

    Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

  • NasDem Ikut Bela Rocky Gerung Soal Kritikan ke Jokowi
    Nasional

    NasDem Ikut Bela Rocky Gerung Soal Kritikan ke Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.