TIKTAK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyoroti lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs yang hingga saat ini tak kunjung berhasil menangkap buron Harun Masiku sejak Januari 2020 silam.
Novel lantas menawarkan diri untuk membantu memburu Harun, dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.
“Jika tidak mampu, dapat meminta bantuan kami untuk menangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tak perlu waktu yang terlalu lama, itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” terang Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (23/5/22).
Baca juga : Terkait Sinyal Dukungan Jokowi, Ganjar: Ojo Kesusu
Kemudian Novel mengkritik Firli yang mengklaim Harun tidak bisa tidur nyenyak sampai saat ini karena masih dicari oleh tim KPK. Novel mengatakan persoalan tidur Harun bukan urusan Firli.
“Intinya, tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang,” tegas Novel.
Selain itu, Novel juga menyentil Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mempersilakan masyarakat untuk mencari dan menangkap Harun, namun dengan biaya sendiri. Novel menilai masyarakat di luar KPK harus memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan.
Baca juga : Gus Yahya Minta Semua Parpol Tak Jadikan NU Alat Politik
“Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan,” tutur Novel.
“Menurut saya itu olok-olok atau karena yang bersangkutan [Karyoto] tidak memahami soal hukum acara pidana. Terlebih dengan mengatakan ‘biaya sendiri’, maksudnya apa?” sambungnya.
Perlu diketahui, sudah lebih dari 850 hari KPK masih belum mampu menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku. Bahkan belum juga ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Baca juga : PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar
Sebelumnya, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.