TIKTAK.ID – Kabar yang menyebutkan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar Corona (Covid-19) dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/8/20).
“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona,” kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/20).
Novel merupakan salah seorang dari sembilan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. Seperti yang diumumkan oleh Ali, Kamis (27/8/20) kemarin.
Baca juga : PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal
Selain sembilan pegawai KPK, juga terdapat satu tahanan dan empat orang nonpegawai KPK yang terkonfirmasi positif.
Data tersebut diperoleh setelah KPK bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) melakukan tes usap (swab test).
Para pegawai dan nonpegawai, menurut Ali, telah melakukan isolasi mandiri dan diberi tindakan medis bekerja sama dengan Puskesmas di sekitar tempat tinggal mereka.
Baca juga : Menelisik Sindiran Jokowi Soal Penegak Hukum Pemeras Pejabat, Siapa yang Dimaksud?
Sementara satu orang tahanan yang terpapar Covid-19, dibawa ke RS Polri untuk isolasi dan perawatan.