TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

By Rusli Qomar
18 November 2019
1720
0
TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung

TIKTAK.ID – Lebih dari dua tahun sudah kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak jelas ujung pangkalnya. Polisi seolah membentur dinding tebal dalam menjawab tuntas teka-teki siapa pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan satu mata Novel buta.

Kini di tengah-tengah misteri penyerangan itu, kasus Novel memasuki babak baru. Babak di mana Novel dituduh membuat keterangan palsu atas peristiwa penyerangan terhadap dirinya pada 11 April 2017 itu. Tak tanggung-tanggung, sosok yang mencuatkan isu ini langsung melaporkan Novel ke Polisi dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Teror Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat

Sosok ini menyebut ada banyak kejanggalan dalam penyerangan terhadap Novel pada subuh hari itu. Sang pelapor adalah Politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung.

“Saya melaporkan Novel Baswedan terkait dengan dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras,” kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/19).

Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK

Halaman selanjutnya…

1 2 3
TagsAir KerasAlghifari AqsaArgo YuwonoDewi TanjungKPKNovel BaswedanPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden
    Nasional

    Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK
    Nasional

    Soal Korupsi Haji, Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Bantah Barang Bukti yang Disita KPK

    25 Agustus 2025
    By Joni Sitohang
  • Novel Baswedan Buka Suara Soal Isu Perjudian dan Narkoba di Kepolisian
    Nasional

    Novel Baswedan Buka Suara Soal Isu Perjudian dan Narkoba di Kepolisian

    29 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Buka Suara Usai Novel Baswedan Beberkan ‘Permintaan Khusus' Firli
    Nasional

    KPK Buka Suara Usai Novel Baswedan Beberkan ‘Permintaan Khusus’ Firli

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh
    Nasional

    SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

    30 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Petinggi PPP Prediksi Cawapres Ganjar Akan Diumumkan di Menit Akhir Pendaftaran
    Nasional

    Petinggi PPP Prediksi Cawapres Ganjar Akan Diumumkan di Menit Akhir Pendaftaran

  • Teknologi

    Mengenal Byte Pesaing Baru TikTok, Tak Nongol di Indonesia Ditolak Tiongkok

  • Lewat Video 'Sangar' ini, Amien Rais Singgung Mentalitas 'Koncoisme' Rezim Jokowi
    Nasional

    Lewat Video ‘Sangar’ ini, Amien Rais Singgung Mentalitas ‘Koncoisme’ Rezim Jokowi

  • Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024
    Nasional

    Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024

  • Apple TV+ Bakal Luncurkan ‘Pachinko’ Musim Kedua
    Teknologi

    Apple TV+ Bakal Luncurkan ‘Pachinko’ Musim Kedua

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.