
TIKTAK.ID – Program Rumah DP Nol Rupiah yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, janji Anies sejak kampanye itu kini berujung kasus korupsi.
Seperti diketahui, program yang awalnya bernama Rumah DP Nol Persen itu merupakan salah satu andalan pasangan Anies dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017. Melalui program ini, Anies-Sandi ingin memberi hunian layak dengan harga terjangkau bagi warga Jakarta, sehingga mereka menjanjikan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Setelah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies-Sandi melakukan sejumlah penyesuaian. Nama program berubah jadi Rumah DP Nol Rupiah, dan rumah yang diberikan berbentuk vertikal alias rusun, bukan rumah tapak.
Baca juga : Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
Lantas Bank Indonesia (BI) sempat menyoroti program itu. Sebab, pembiayaan program Rumah DP Nol Rupiah berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan BI Nomor 18/2016.
Di awal masa jabatan, Anies-Sandi telah gagal mewujudkan program itu pada akhir 2017, dan baru bisa berjalan di tahun berikutnya. Pada 18 Januari 2018, Anies meluncurkan program Rumah DP Nol Rupiah dengan meletakkan batu pertama di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rumah DP Nol Rupiah dibangun di atas tanah seluas 1,4 hektare dalam bentuk dua menara rumah susun, dengan menara pertama berisi sebanyak 703 unit.
Baca juga : Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?
Kemudian pada tahun berikutnya, Anies kembali meluncurkan Rumah DP Nol Rupiah di lokasi baru, yakni 850 unit rusun yang tersebar di empat menara di Cilangkap, Jakarta Timur.
Belakangan ini, Bareskrim Polri mendalami dugaan adanya korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek Rumah DP Nol Rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan tanah pada 2019 di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri membenarkan kabar tersebut, tetapi ia enggan membeberkan nama tersangka dan detail kasus. Menurutnya, KPK akan mengumumkan tersangka usai penangkapan.
Baca juga : Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan bahwa tersangka kasus itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Anies pun langsung mencopot Yoory dari jabatan di Sarana Jaya, dan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana Tugas Dirut Pembangunan Sarana Jaya.