TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

By Joni Sitohang
10 Maret 2021
468
0
Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

TIKTAK.ID – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Amien Rais dan jajarannya, diketahui menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/3/21). Kedatangan Amien Rais juga ditemani oleh inisiator TP3 lain, seperti Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan tiga orang lainnya.

Dalam kesempatan itu, Amien menyampaikan kepada Jokowi bahwa TP3 mempunyai keyakinan bahwa keenam laskar FPI tersebut telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum oleh aparat negara.

“Kami memiliki keyakinan bahwa 6 laskar itu, adalah anak-anak bangsa yang telah dibunuh secara kejam dan melawan hukum (extra judicial killing) oleh aparat negara,” ujar Amien melalui dokumen resmi pernyataan sikap TP3, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (9/3/21).

Baca juga : Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

Kemudian Amien mengaku telah menyadari bila Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ia pun menyebut Komnas HAM juga menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Meski begitu, TP3 tetap mengklaim pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

“Untuk itu, kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan azaz keadilan dan kemanusiaan sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tutur Amien.

Lantas Amien meminta Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait untuk memproses kasus pembunuhan ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Baca juga : Untuk Saat ini, Pemerintah Akui AHY Masih Ketua Umum Demokrat yang Resmi

“Kami mendesak kasus ini harus segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Dengan begitu, tidak menjadi warisan buruk dari pemerintahan ini,” terang Amien.

Sementara itu, Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan dalam pertemuan itu Jokowi menyampaikan dua hal. Ia menjelaskan, pertama, Jokowi berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kedua, Jokowi juga terbuka untuk menerima temuan dari TP3 yang ada bukti pelanggaran HAM berat.

“TP3 mengaku peristiwa KM 50 adalah pelanggaran HAM berat, sementara Menkopolhukam menyampaikan hasil rekomendasi Komnas HAM bahwa hal itu hanya pidana biasa,” ucap Abdullah.

Baca juga : Pengamat: KLB Demokrat Deli Serdang Potensial Dongkrak Elektabilitas AHY dan Rugikan Moeldoko

Perlu diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang ikut dalam pertemuan itu sempat menjelaskan, Jokowi meminta bukti dugaan pelanggaran HAM terkait kasus kematian 6 anggota Laskar FPI. Menurut Mahfud, Jokowi tidak ingin kasus kematian tersebut hanya berdasarkan keyakinan, bukan bukti.

Tagsamien raisFPIJokowiLaskar FPImahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Habib Rizieq Dikabarkan Tewas Ditabrak Unta, Hoaks atau Fakta?

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi
    Nasional

    Dokter Tirta Jelaskan Kabar Dirinya Bakal Divaksin Bareng Jokowi

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Buka-bukaan soal Wacana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam
    Nasional

    Politikus PDIP Buka-bukaan soal Wacana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Gara-gara Kebijakan Pencegahan Corona, SBY Tak Undang Jokowi ke Kongres Demokrat
    Nasional

    Gara-gara Kebijakan Pencegahan Corona, SBY Tak Undang Jokowi ke Kongres Demokrat

    14 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • DPR Tunggu Nama Calon Kapolri Baru dari Jokowi
    Nasional

    DPR Tunggu Nama Calon Kapolri Baru dari Jokowi

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Bukan Main! Lewat PT Hebat, Kaesang Pangarep Anak Jokowi Leluasa 'Main Proyek' di Kementerian Koperasi dan UKM?
    Nasional

    Benarkah Kaesang Anak Jokowi Leluasa ‘Main Proyek’ di Kementerian Koperasi dan UKM?

    7 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut
    Olahraga

    Indra Sjafri Minta Timnas Indonesia U-24 Habis-habisan Lawan Korut

  • TIKTAK.ID - Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!
    Nasional

    Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!

  • Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun
    Nasional

    Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun

  • Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat
    Nasional

    Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat

  • Oppo A17k Elegan dan Premium, Harga 1 Jutaan
    Teknologi

    Oppo A17k Elegan dan Premium, Harga 1 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.