TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dewan Penasihat PPDI Klaim Jokowi Cenderung Setujui Jabatan Kades 16 Tahun, Benarkah?

Dewan Penasihat PPDI Klaim Jokowi Cenderung Setujui Jabatan Kades 16 Tahun, Benarkah?

By Joni Sitohang
11 November 2023
431
0
Dewan Penasihat PPDI Klaim Jokowi Cenderung Setujui Jabatan Kades 16 Tahun, Benarkah?

TIKTAK.ID – Dewan Penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Muhammad Asri Anas menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) cenderung menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (Kades) maksimal delapan tahun selama dua periode atau selama 16 tahun. Asri mengungkapkan hal itu setelah bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/11/23).

“Menyimak apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu PPDI memperjuangkan, masa jabatan kepala desa yang ada dua opsi. Pertama 9 tahun, dan kedua 8 tahun 2 periode. Namun kelihatannya Presiden lebih mengarah ke 8 tahun 2 periode,” ujar Asri, seperti dilansir CNN Indonesia.

Perlu diketahui, masa jabatan Kades dalam UU Desa saat ini adalah 6 tahun dengan periodisasi 3 kali, yang jika dijumlahkan sebanyak 18 tahun. Sedangkan dalam rencana revisi UU Desa yang kini masih berproses di DPR RI, terdapat usulan masa jabatan kades selama 9 tahun dengan periodisasi 2 periode.

Baca juga : Sebut Masyarakat RI Antusias Bantu Palestina, Jokowi: Bantuan Lanjutan Akan Segera Dikirim

Menurut Asri, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pendamping RUU Desa dari pihak Pemerintah telah diserahkan ke DPR pada September 2023. Untuk itu, dia berharap agar DPR segera menentukan sikap dan mengesahkan revisi UU Desa sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Bila ada partai politik yang tidak segera melakukan itu, kelihatannya itu harus diapain nih? Dievaluasi di lapangan ya,” ucap Asri.

Kemudian Asri menyebut PPDI turut mengusulkan kenaikan besaran dana desa menjadi Rp5 miliar atau setara 30% dari dana transfer daerah, saat menemui Jokowi. Asri mengeklaim dana tersebut demi kemaslahatan dan kemajuan desa di Tanah Air.

Baca juga : Putri Gus Dur Siap Bersaing Sehat dengan Khofifah dan Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim

Mengutip CNBCIndonesia.com, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tak hanya itu, Asri mengusulkan kenaikan gaji, tunjangan, sampai penghasilan purnatugas para perangkat desa. Dia lantas mengeklaim Jokowi sudah setuju dan akan meminta Mendagri, Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan pihak Kemenkeu.

“Kami menyampaikan soal perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan, termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa BPD dan kepala desa di seluruh Indonesia, khususnya dilihat dari masa pengabdian,” jelas Anas.

TagsJokowiPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI

Related articles More from author

  • Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen
    Nasional

    Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Jokowi Beri Kode Usung Duet Prabowo-Erick di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Jokowi Beri Kode Usung Duet Prabowo-Erick di Pilpres 2024

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya
    Nasional

    Jokowi Marah ke PTPN yang ‘Rewel’ Soal Lahan untuk Perusahaan Amerika

    28 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Video Gubernur Maluku Ngamuk di Kunker Jokowi Viral, Istana Beri Penjelasan
    Nasional

    Video Gubernur Maluku Ngamuk di Kunker Jokowi Viral, Istana Beri Penjelasan

    9 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Survei IPO: Di Akhir Tahun, Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma'ruf Kian Menurun
    Nasional

    Survei IPO: Di Akhir Tahun, Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Ma’ruf Kian Menurun

    5 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ramal Kemungkinan Chaos Besar dan Presiden Lengser di 2021, Mbak You Terancam Dipolisikan
    Nasional

    Ramal Kemungkinan Chaos Besar dan Presiden Lengser di 2021, Mbak You Terancam Dipolisikan

    18 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban
    Olahraga

    Jelang Semifinal Yonex Thailand, Ketum PBSI: Nikmati Pertandingan dan Jangan Jadi Beban

  • Soroti Ancaman Krisis Pangan, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Tanam Kebutuhan Kita Sendiri!
    Nasional

    Soroti Ancaman Krisis Pangan, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Tanam Kebutuhan Kita Sendiri!

  • Tunggu Tes PCR, Prawira Bandung Belum Bisa Latihan Bareng
    Olahraga

    Tunggu Tes PCR, Prawira Bandung Belum Bisa Latihan Bareng

  • Metode Iran Tekan Laju Kematian Akibat Corona Ditiru Amerika dan Negara-negara Eropa
    Internasional

    Metode Iran Tekan Laju Kematian Akibat Corona Ditiru Amerika dan Negara-negara Eropa

  • Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia
    Nasional

    Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.