Dewi mengatakan banyak kejanggalan pada peristiwa penyiraman air keras kepada Novel. Mulai dari bentuk luka, perban, dan mata yang menjadi buta. Padahal menurut Dewi, yang diperban saat itu kepala Novel. Selain itu Dewi juga mempertanyakan kulit wajah Novel yang tak terluka, sementara hanya matanya yang luka. Bahkan Dewi tak ragu-ragu menyatakan sangsi dengan rekam medis Novel.
“Saya masih ragu. Oleh karena itu, harus dinilai sama dokter-dokter di Indonesia,” katanya.
Baca juga: KPK Periksa Rita Maharani Istri Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari Dewi terkait kasus Novel. Hingga saat ini Argo bilang masih akan mengklarifikasi laporan Dewi itu.
“Setelah kita mendapat laporan, kita akan klarifikasi laporan itu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/11/19).
Tak terima dengan laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, tetangga Novel Baswedan melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya. Pria bernama Yasri Yudha itu tersinggung dengan tuduhan “rekayasa” Dewi sebab ia adalah orang pertama yang menolong Novel Baswedan ketika insiden penyiraman air keras itu terjadi.
Baca juga: Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Langsung Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK, Valid atau Hoaks?
Halaman selanjutnya…