TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Gelontorkan Rp405 Triliun Demi Redam Dampak Corona, Berikut Rinciannya

Jokowi Gelontorkan Rp405 Triliun Demi Redam Dampak Corona, Berikut Rinciannya

By Rusli Qomar
1 April 2020
975
0
Jokowi Gelontorkan Rp405 Triliun Demi Redam Dampak Corona, Berikut Rinciannya

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Civid-19) di Indonesia. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.

Jokowi menjelaskan bahwa Rp75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Sebesar Rp110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial, sedangkan sebanyak Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

“Sebesar Rp150 triliun digunakan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha. Terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” ujar Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (31/3/20).

Baca juga : Ini Kata Jubir Jokowi Soal Pro Kontra Darurat Sipil dan Karantina Wilayah

Adapun sebelumnya, Jokowi telah menetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Aturan penunjang dua kebijakan tersebut juga sudah diterbitkan.

“Pemerintah telah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut,” lanjut Jokowi.

Dengan demikian, Jokowi meminta Pemerintah Daerah untuk tidak lagi membuat kebijakan yang berjalan sendiri. Menurutnya, semua pihak harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19.

Baca juga : Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir

Seperti diketahui, sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan karantina wilayah. Kota pertama yang menerapkan kebijakan itu adalah Tegal, Jawa Tengah yang telah menutup akses masuk dan keluar wilayah mulai dari 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dengan adanya penerbitan aturan pendukung itu, kepolisian dapat mengambil langkah hukum agar PSBB bisa berlaku secara efektif.

Sementara itu berdasarkan data Pemerintah, hingga Rabu (1/4/20) sore, diketahui jumlah pasien positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.677 orang. Jumlah kasus terus meningkat usai Pemerintah mendeteksi pasien pertama di Indonesi, yakni pada awal Maret.

Baca juga : Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

Sedangkan jumlah pasien sembuh, secara akumulasi sebanyak 103 orang. Namun pada periode yang sama Indonesia mencatat pasien meninggal dunia akibat virus Corona sebanyak 157 orang.

TagsBerita JokowiCoronaCOVID-19Dampak CoronaJoko WidodoJokowiVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!
    Nasional

    Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!

    8 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?
    Nasional

    Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

    4 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi
    Nasional

    Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi

    7 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja
    Nasional

    Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

    27 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik
    Nasional

    Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik

    3 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim
    Nasional

    Alasan Jokowi Ganti Luhut Panjaitan dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Kelautan Ad Interim

    5 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menyusul Pernyataan Sikap PBNU, Muhammadiyah pun Desak Pilkada 2020 Ditunda
    Nasional

    Muhammadiyah Peringatkan Bahaya ‘Politisi Ikan Lele’ Saat Pandemi

  • TIKTAK.ID - Begini Proyeksi Ligwina Hananto Siasati Kariernya di 2021
    Selebriti

    Begini Proyeksi Ligwina Hananto Siasati Kariernya di 2021

  • 23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta
    Nasional

    23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

  • Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN
    Nasional

    Baru Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sesumbar Kalahkan PAN

  • Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah
    Internasional

    Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.