
TIKTAK.ID – Hacker retas situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/12/19), membuat laman web dengan alamat http://pn-jakartapusat.go.id/ itu berganti tampilan latar hitam dengan gambar seorang siswa membawa bendera merah putih dan bertuliskan “Respect For STM” di atasnya.
Selain gambar, dari pantauan TIKTAK.ID, tampak pula tulisan “Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa.”
Tak hanya itu, hacker juga menyematkan tautan pemberitaan Dede Lutfi Alfiandi yang didakwa saat aksi demonstrasi menolak RUU KPK.
Baca juga: Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
Diketahui, Dede Lutfi Alfiandi merupakan sosok yang dalam beberapa bulan terakhir viral karena didakwa melawan polisi saat aksi 30 September 2019. Lutfi disebut jaksa melakukan kekerasan terhadap polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
Lutfi yang viral di media sosial dengan potret dirinya membawa bendera merah putih didakwa melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau 217 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.
Hingga berita ini ditulis, situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih belum pulih.
Baca juga: Fahri Hamzah Puji Jokowi Berani Pasang Badan Berlakukan Revisi Undang-Undang KPK
Halaman selanjutnya…
Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental










