TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

By Joni Sitohang
26 November 2020
814
0
Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Jokowi pun mengatakan dirinya menaruh kepercayaan di pundak KPK.

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, dan saya percaya bahwa KPK bisa bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/20), seperti dilansir Detik.com.

Jokowi meyakini KPK bekerja secara profesional dan transparan. Ia juga menegaskan dukungan Pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga : Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden

“Pemerintah konsisten mendukung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Jokowi.

Seperti telah diberitakan, Edhy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/20) dini hari. OTT itu dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB.

Total KPK mengamankan 17 orang, termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kemudian KPK menyita sejumlah kartu ATM, dan tim KPK masih menginventarisasi barang bukti yang disita.

Edhy dan rombongan pun dibawa ke gedung KPK.

Baca juga : Arahan Prabowo ke Partai Gerindra Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status Edhy dkk.

KPK menyampaikan bahwa penangkapan Edhy terkait kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. Menurut KPK, kasus ini terkait dengan penetapan calon eksportir benur.

“Kasus ini diduga berkaitan proses penetapan calon eksportir benih lobster,” ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/20).

Tidak hanya itu, dalam OTT KPK terhadap Edhy ini, ternyata penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut terlibat.

Baca juga : Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kegiatan OTT dilakukan oleh tim atas penugasan resmi, dan tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) diturunkan, termasuk Novel.

“Tim KPK melakukan OTT atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan. Termasuk pula dari JPU, juga ikut dalam kegiatan dimaksud,” terang Ali kepada wartawan, Rabu (25/11/20).

“Salah satu Kasatgas itu yakni Novel Baswedan,” pungkasnya.

TagsEdhy PrabowoJokowiKPKMenteri Kelautan dan PerikananNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
    Nasional

    Kritik Pemerintahan Jokowi Soal BLT, AHY: Dulu Dihina-hina

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • 'Madrasah' Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim
    Nasional

    ‘Madrasah’ Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Namanya Muncul di Sidang Tipikor, Fahri Hamzah Diduga Terlibat Ekspor Benur Ilegal
    Nasional

    Namanya Muncul di Sidang Tipikor, Fahri Hamzah Diduga Terlibat Ekspor Benur Ilegal

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Janji Ajak Bicara Relawan Soal Capres 2024, Jokowi: Tak Usah Grasah-grusuh
    Nasional

    Diisukan Jadi Cawapres di 2024, Begini Respons Dingin Jokowi

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Akan Lepas Kontingen Sea Games 2019
    NasionalOlahraga

    Jokowi Siap Lepas 841 Atlet ke Ajang SEA Games 2019

    26 November 2019
    By Mahdi Yahya
  • Jubir Istana Unggah 'Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja', Sentil Airlangga?
    Nasional

    Jubir Istana Unggah ‘Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja’, Sentil Airlangga?

    14 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
    Nasional

    3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

  • Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?
    Nasional

    Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?

  • Kapten Juventus Anggap Kepindahan Bonucci ke AC Milan sebagai Pilihan Tak Logis
    Olahraga

    Kapten Juventus Anggap Kepindahan Bonucci ke AC Milan sebagai Pilihan Tak Logis

  • Haji Lulung Tunjukkan Bukti Kerja Anies Urus Banjir Lebih Baik Ketimbang Ahok
    Nasional

    Haji Lulung Tunjukkan Bukti Kerja Anies Urus Banjir Lebih Baik Ketimbang Ahok

  • PA 212 Soal Ahok ke BUMN Orang yang Lebih Sopan Tidak Ada
    Nasional

    PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Yang Lebih Sopan Sudah Gak Ada?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.