TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

By Joni Sitohang
3 Maret 2021
451
0
Persoalkan Wacana Revisi UU ITE, Nikita Mirzani ke Tim Mahfud MD: Nanti Pada Barbar!

TIKTAK.ID – Salah satu narasumber yang diundang Tim Kajian Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Kemenko Polhukam, artis Nikita Mirzani, meminta agar Undang-Undang itu tidak dihapus. Nikita menilai revisi UU ITE dapat berakibat pada sikap-sikap para pengguna media sosial di Indonesia yang menurutnya semakin barbar.

“Undang-Undang ITE jangan dihapus, karena kalau dihapus nanti pada barbar netizennya, pada ngaco soalnya,” ujar Nikita melalui rekaman video, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (3/3/21).

Kemudian Nikita mendesak aparat penegak hukum bisa bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan UU ITE.

Baca juga : Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

Senada dengan Nikita, Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid juga meminta Pemerintah untuk berhati-hati dalam merevisi sejumlah pasal di UU ITE. Ia mengatakan hal itu agar tidak muncul persoalan baru.

“Saya kira poinnya yang pertama, jangan sampai niat baik merevisi UU ITE, misalnya dalam pasal 27 ayat 3 yang dituding sebagai pasal karet, malah dihapus. Hal itu bisa membuat pengguna media sosial kita saling menghujat satu sama lain,” terang Muanas.

“Bapaknya dihina, ibunya dihina, ya mungkin saja itu akan menjadi persoalan kalau kemudian tidak dilaporkan,” imbuhnya.

Baca juga : Ternyata ini Pelaku Perampasan Uang Setoran 429 Juta Milik Toko Emas Semar Nusantara Semarang

Di sisi lain, aktivis sosial Ravio Patra yang justru pernah menjadi “korban” jerat pasal karet di UU ITE, memiliki pandangan berbeda. Patra menyatakan hukum yang dibentuk mestinya untuk menciptakan ketertiban, bukan memunculkan chaos di kalangan masyarakat seperti yang kerap terjadi akibat UU ITE ini.

“Saya dikata-katain, difitnah, dan dinarasikan sebagai mata-mata asing suatu negara. Kalau saya bereaksi dengan melaporkan banyak orang-orang, maka ujung-ujungnya satu negara akan dipenjara kan?” ucap Patra kepada Tim UU ITE.

Kemudian Patra mengungkapkan pengalamannya berhadapan dengan pihak Kepolisian, ketika dilaporkan terkait dengan UU ITE. Patra menilai UU ITE merupakan bentuk pengekangan kebebasan sipil.

Baca juga : Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

Sementara itu, Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga yang pernah berseteru dengan Rumah Sakit Omni lantaran disebut melakukan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU ITE, juga ikut buka suara. Menurutnya, alih-alih langsung masuk ke ranah hukum, edukasi bermedia sosial justru penting dilakukan, sehingga tidak terjebak dalam kasus hukum.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamMuanas AlaididNikita MirzaniUU ITE

Related articles More from author

  • Debat Cawapres, Mahfud MD Nilai Food Estate Gagal dan Rusak Lingkungan
    Nasional

    Debat Cawapres, Mahfud MD Nilai Food Estate Gagal dan Rusak Lingkungan

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Datanya Dibocorkan Bjorka, Mahfud MD: Bodo Amat!
    Nasional

    Datanya Dibocorkan Bjorka, Mahfud MD: Bodo Amat!

    15 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber
    Nasional

    Jokowi Perintahkan BNPT-Polri-BIN Selidiki Lagi Kasus Penyerangan Ulama sebelum Syekh Ali Jaber

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Tok! Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN
    Nasional

    Tok! Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto dan AHY Jadi Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN

    27 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Ancam Pihak Yang Suka Import Migas
    Nasional

    Jokowi Perintahkan Tambah Pasukan di Natuna

    7 Januari 2020
    By
  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?
    Nasional

    Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

  • Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang
    Nasional

    Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang

  • Istana Bakal Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran
    Nasional

    Istana Bakal Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran

  • Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran
    Nasional

    Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran

  • Eropa Segera Buka Perbatasan untuk Pelancong dari Luar Selain AS, Brasil dan China
    Internasional

    Eropa Segera Buka Perbatasan untuk Pelancong dari Luar Selain AS, Brasil dan China

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.