TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Korea Selatan Larang Apple dan Google Monopoli Pembayaran

Korea Selatan Larang Apple dan Google Monopoli Pembayaran

By Alfan Mahardika
7 September 2021
624
0
Korea Selatan Larang Apple dan Google Monopoli Pembayaran

TIKTAK.ID – Parlemen Korea Selatan pada Selasa (31/8/21) telah meloloskan rancangan undang-undang yang melarang Apple dan Google melakukan monopoli sistem pembayaran lewat App Store dan Play Store.

Untuk diketahui, Apple dan Google mengharuskan para pengembang aplikasi memakai sistem pembayaran melalui App Store dan Play Store, bagi orang-orang yang mau mengunduh aplikasi tertentu. Jadi dengan disahkannya RUU tersebut, Pemerintah Korsel secara terbuka melarang monopoli App Store dan Play Store.

Seperti dikutip CNNIndonesia.com dari AFP, Rabu (1/9/21), RUU itu sudah disetujui 180 anggota parlemen. Korsel pun menjadi salah satu kekuatan ekonomi besar dunia pertama yang mengesahkan beleid tersebut. Keputusan parlemen Korsel juga diprediksi akan menjadi landasan bagi negara lain untuk melakukan hal serupa.

Dengan disahkannya RUU Anti-Google, maka memberi keleluasaan penyedia aplikasi untuk menentukan metode pembayaran bagi para pengguna yang mengunduh aplikasi itu. Artinya, para pengembang aplikasi di Korsel kini sudah tidak lagi harus memajang program buatan mereka di App Store dan Play Store.

Sebelumnya, Apple dan Google sempat dikritik di seluruh dunia lantaran mematok komisi hingga 30 persen dari penjualan berbagai aplikasi melalui App Store dan Play Store. Kedua raksasa teknologi itu juga hanya membolehkan para pengembang aplikasi memakai sistem pembayaran dari App Store dan Google Store untuk bertransaksi.

“Undang-undang ini bakal menjadi dasar bagi negara lain, termasuk bagi para pengembang aplikasi dan pembuat konten di seluruh dunia,” terang Kepala Asosiasi Bisnis Internet Seluler Korea, Kang Ki-hwan.

Oktober mendatang, Google mengumumkan akan mewajibkan seluruh pengembang aplikasi menggunakan sistem pembayaran di Play Store, dengan menetapkan komisi 30 persen. Padahal, awalnya penetapan komisi dari transaksi aplikasi itu hanya ditujukan buat gim daring (online).

Hal itulah yang memancing amarah para pengembang aplikasi di Korsel. Mereka menuding Google telah menyalahgunakan wewenang dan berkampanye besar-besaran demi menghambat pengesahan RUU tersebut.

“Tanpa adanya beleid ini, maka lingkungan kerja kami di mana para pembuat mendapat jaminan penuh atas usaha mereka akan hancur,” tutur seniman sekaligus Kepala Asosiasi Industri Webtoon Korea, Seo Bum-gang.

TagsApp StoreApplegooglekorea selatanPembayaran DigitalPlay Store

Related articles More from author

  • Pyongyang: Korea Selatan dan AS Akan 'Bayar Mahal' Latihan Perang Mereka
    Internasional

    Pyongyang: Korea Selatan dan AS Akan ‘Bayar Mahal’ Latihan Perang Mereka

    13 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Google Luncurkan Chromecast Model Baru, Harga 400 Ribuan
    Teknologi

    Google Luncurkan Chromecast Model Baru, Harga 400 Ribuan

    26 September 2022
    By Alfan Mahardika
  • Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop
    Selebriti

    Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

    4 Mei 2023
    By
  • TIKTAK.ID - Polisi Eropa Tutup Server Kelompok ISIS
    Internasional

    Polisi Eropa Tutup Server Kelompok ISIS

    26 November 2019
    By William Putra Wijaya
  • Penyanyi asal Korea Selatan, Lee Chae-rin
    Selebriti

    Kesulitan Jadi Penyanyi Solo, CL Didukung Member 2NE1

    4 November 2020
    By
  • Google Rogoh 18 Miliar untuk Perangi Hoax dan Misinformasi Jelang Pemilu 2024
    Teknologi

    Google Rogoh 18 Miliar untuk Perangi Hoax dan Misinformasi Jelang Pemilu 2024

    9 Desember 2022
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ziva Magnolya dan Aliando Syarief Bintangi Serial ‘A+’
    Selebriti

    Ziva Magnolya dan Aliando Syarief Bintangi Serial ‘A+’

  • Pernah Dipecat Jokowi karena Kewarganegaraan Ganda, Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar Jadi Komut PGN
    Nasional

    Pernah Dipecat Jokowi karena Kewarganegaraan Ganda, Eks Menteri ESDM Arcandra Tahar Jadi Komut PGN

  • Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode
    Nasional

    Beda dengan Klaim Luhut, SMRC Sebut Hanya 5 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode

  • Waspadai Penyebab Diabetes 2 pada Anak
    Tips & Tutorial

    Waspadai Penyebab Diabetes 2 pada Anak

  • Iphone 2020 Concept
    Teknologi

    Benarkah Wajah Baru iPhone Keluaran 2020 dan 2021 Bakal Bebas Notch dan Tanpa Port?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.