TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

By Joni Sitohang
16 Oktober 2021
473
0
Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

TIKTAK.ID – Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabil Ahmad Fauzi, diketahui mengajak seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pecatan Firli Bahuri yang ingin membentuk partai politik (parpol) agar bergabung bersama PKS.

“Mengenai adanya wacana para eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan parpol sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan untuk bergabung saja ke PKS,” ujar Nabil dalam keterangannya, Kamis (14/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Nabil mengatakan mendirikan parpol memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Akan tetapi, dia menyarankan mantan pegawai KPK sebaiknya bergabung dengan PKS saja ketimbang mendirikan parpol baru.

Baca juga : Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

Nabil menjelaskan, membangun parpol baru bukan perkara yang mudah, karena perlu sejumlah faktor, salah satunya ketokohan. Dia lantas mengklaim PKS memiliki visi yang sama dengan para eks pegawai KPK.

“Toh kami melihat visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS. Untuk itu, dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik,” terang Nabil.

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku menghormati aspirasi dan keinginan mantan pegawai KPK mendirikan parpol. Dia menyatakan langkah tersebut adalah pilihan yang kesatria dan terhormat, demi mewujudkan cita-cita dan agenda politik yang diizinkan oleh konstitusi.

Baca juga : Pegawai KPK Pecatan Firli Dukung Ide Dirikan Partai Serikat Pembebasan

“Setiap warga negara mempunyai hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul. Termasuk membentuk partai politik dan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU Partai Politik dan UU Pemilu,” ucap Kamhar.

Namun Kamhar menilai terdapat cara lain yang bisa ditempuh oleh mantan pegawai KPK, yaitu bergabung dengan parpol yang sudah ada. Dia menganggap hal itu akan relatif lebih mudah. Meski begitu, kata Kamhar, mantan pegawai KPK harus beradaptasi dan berkompromi dengan warna dan dinamika politik dominan yang sudah ada.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyampaikan keinginannya membuat parpol. Dia berpendapat partai politik menjadi kendaraan strategis dalam sistem demokrasi yang dapat mewujudkan perubahan besar, yaitu Indonesia bebas dari korupsi.

TagsFirli BahuriKPKPKStes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?
    Nasional

    Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?

    10 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Maklumat Soal 75 Pegawai KPK, Begini Respons Firli

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK
    Nasional

    Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

    23 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • 'Anies Effect' Mulai Bergulir, Bisakah Gubernur yang Lain Ikuti Jejaknya?
    Nasional

    KPK Rilis Daftar Kekayaan Anies Baswedan: Harta Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Utang Bengkak Jadi Rp7,6 M

    9 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK
    Nasional

    Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Presiden PKS: Amankan Suara Rakyat yang Tidak Puas Dengan Jokowi!
    Nasional

    PKS Prediksi Utang Warisan Jokowi dalam 10 Tahun Capai Rp 7 Ribu Triliun

    1 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD
    Nasional

    Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Dukung Anies Maju 2029, Tolak Pilkada via DPRD

  • Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen
    Nasional

    Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen

  • Rio Dewanto Ungkap Tantangan Syuting ‘Kamu Tidak Sendiri' di Awal Pandemi
    Selebriti

    Rio Dewanto Ungkap Tantangan Syuting ‘Kamu Tidak Sendiri’ di Awal Pandemi

  • Menhan Prabowo Minta Guru Sejarah Ajarkan Kisah PKI di Sekolah
    Nasional

    Menhan Prabowo Minta Guru Sejarah Ajarkan Kisah PKI di Sekolah

  • Gerindra Dorong Penurunan Ambang Batas Pencalonan Presiden dari 20% Jadi 0%
    Nasional

    Gerindra Dorong Penurunan Ambang Batas Pencalonan Presiden dari 20% Jadi 0%

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.