
Politikus NasDem dan Demokrat Bakal Berebut Kursi Wagub Sulbar
Kontestasi pengisian jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat untuk sisa periode 2025-2030 mulai memanas. Dua politikus dari kubu berbeda, yakni Fatmawati Salim yang merupakan kader Partai NasDem dan Syamsul Samad dari Partai Demokrat, resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Panitia Pemilihan (PANLIH) DPRD Sulbar.
Kedua bakal calon kini tinggal menunggu proses verifikasi administrasi sebelum melangkah ke jenjang berikutnya.
Verifikasi Berkas dalam Dua Hari
PANLIH DPRD Sulbar memastikan segera memeriksa dokumen milik kedua kandidat. Wakil Ketua DPRD Sulbar sekaligus Wakil Ketua PANLIH, St. Suraidah Suhardi, mengungkapkan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran atas nama Fatmawati dan Syamsul Samad.
Menurutnya, panitia menyediakan waktu dua hari untuk meneliti ulang seluruh kelengkapan persyaratan yang dibawa kedua calon. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu, 7 November.
Suraidah menambahkan bahwa DPRD Sulbar berkomitmen menjalankan seluruh rangkaian pemilihan wagub sesuai mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan. Ia menjamin badan legislatif siap melaksanakan setiap tahapan secara tertib dan taat aturan.
Bagian dari Pengisian Jabatan Pendamping Gubernur
Pemilihan wagub ini merupakan bagian dari upaya melengkapi posisi pendamping Gubernur Sulbar Suhardi Duka hingga akhir masa jabatan. Sebelumnya, Suhardi Duka sudah menyerahkan daftar usulan nama-nama calon wagub kepada pimpinan DPRD setempat.
Tahapan Pemilihan Segera Digulirkan
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menyebut pihaknya akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal tahapan pemilihan, termasuk pembentukan panitia pemilihan yang direncanakan berjalan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan rapat Bamus tersebut akan dipakai untuk menetapkan sejumlah agenda, termasuk pertemuan internal terkait panitia pemilihan.
Munandar mengungkap DPRD telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) beserta tata tertib pemilihan. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal mekanisme pelaksanaannya. Menurutnya, urusan panitia maupun prosedur sebenarnya sudah jelas karena panduan lebih rinci tersedia sebelumnya, sehingga tinggal ditindaklanjuti oleh PANLIH.
Surat Suara dan Pemungutan Suara Langsung
Munandar menerangkan penetapan calon terpilih wajib melalui rapat paripurna setelah PANLIH menuntaskan seluruh tahapan pemilihan. Setelah itu, DPRD akan menyiapkan surat suara yang memuat foto dan nama para calon.
Proses pemungutan suara akan berlangsung secara langsung. Sebanyak 44 orang diproyeksikan berperan sebagai pemilih dalam mekanisme tersebut. Menariknya, karena salah satu calon merupakan anggota DPRD, ia otomatis wajib melepaskan status keanggotaannya begitu ditetapkan sebagai bakal wagub.
Target Rampung dalam 30 Hari
DPRD Sulbar berupaya memaksimalkan batas waktu 30 hari untuk menuntaskan seluruh proses pemilihan. Munandar bahkan berharap tahapan tersebut bisa selesai lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan.
Dengan resminya dua nama tersebut mendaftar, persaingan kursi wagub Sulbar kini menunggu hasil verifikasi serta jadwal tahapan berikutnya. Perkembangan proses ini menjadi bagian penting dari dinamika pemilihan kepala daerah di Indonesia yang terus berjalan tahun ini, sebagaimana rangkaian berita politik terkini lainnya.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.









