TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

By Joni Sitohang
21 September 2020
522
0
KAMI: Tak Tunda Pilkada, Jokowi Ingkari Janjinya Sendiri dan Potensial Langgar Konstitusi

TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah bisa menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus Corona (Covid-19) masih belum usai. Gatot menilai lebih baik Pilkada dihelat jika situasi sudah aman.

“KAMI meminta kepada KPU dan penyelenggara Negara, terutama Pemerintah, untuk membatalkan/menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia,” ujar Gatot melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/9/20).

Gatot mengatakan laju penularan virus Corona di Indonesia akan makin meningkat jika Pilkada Serentak 2020 dipaksa untuk dilanjutkan. Ia pun menegaskan, bakal banyak masyarakat yang terancam keselamatannya.

Baca juga : Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?

Kemudian Gatot mengatakan bahwa Pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Gatot menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya yang ingin mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi bila Pilkada tetap dilanjutkan.

“Pelaksanaan Pilkada yang berpotensi meningkatkan laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi. Hal itu juga melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” ucap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot meminta agar KPU dan Pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Sebab, menurutnya, kondisi persebaran Covid-19 makin meninggi dan memakan korban yang tak sedikit.

Baca juga : Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada 2020

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia per Minggu (20/9/20).

Melihat data tersebut, Gatot pun meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.

Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada serentak 2020 mengemuka ke publik setelah masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu pun mencatat sebanyak 316 Bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Baca juga : Dulu Tarung Sengit di DKI, Kini Sandi-Djarot Kompak Dukung Menantu Jokowi

Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri mengklaim telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

TagsCoronaCOVID-19Gatot NurmantyoJokowiKAMIKPUPilkada 2020Pilkada Serentak 2020Virus Corona

Related articles More from author

  • Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi
    Nasional

    Belum Genap Sebulan Jabat Menteri, Zulhas Sudah Ditegur Keras Jokowi

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Herzaky Mahendra Putra
    Nasional

    Bela Jokowi, Demokrat Desak Moeldoko Minta Maaf ke Presiden

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
    Nasional

    Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi

    3 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Dedi Mulyadi Tanggapi Cap ‘Gubernur Konten’ Mirip Gaya Jokowi

    22 Juni 2025
    By Johan Arif
  • Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?
    Nasional

    Mengapa Video Jokowi Ancam Reshuffle Telat Edar Sampai 10 Hari Pasca Direkam?

    2 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Sorot Kemunduran Demokrasi dan Kuasa Oligarki, Puluhan Tokoh Pendukung Jokowi Tolak Pemindahan IKN Lewat Petisi
    Nasional

    Cendekiawan Sebut Jokowi Bakal Jadi ‘Bebek Lumpuh’ Usai Pilpres 2024, Maksudnya?

    27 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Thohir Copot Dirut Asabri, Benarkah Ada Campur Tangan dan Deal Khusus dengan Prabowo?
    Nasional

    Banyak Pihak Dukung Jadi Capres 2024, Begini Kata Erick Thohir

  • KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo
    Nasional

    KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo

  • Olahraga

    Wayne Rooney Yakin MU Bakal Juara di Liga Inggris Musim Ini

  • Saingi Samsung, Perusahaan Ponsel Keluarga Gembong Narkoba Escobar Inc Segera Rilis Pablo Escobar Fold 2
    Teknologi

    Saingi Samsung, Perusahaan Ponsel Keluarga Gembong Narkoba Escobar Inc Segera Rilis Pablo Escobar Fold 2

  • Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya
    Nasional

    Heboh Vaksin TBC M72 Diuji di Indonesia, Menkes: Tak Berbahaya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.