Sempat Dijadwalkan Januari 2025, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

TIKTAK.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diketahui telah menerbitkan surat edaran yang berisi informasi penundaan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penundaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri PAN-RB tertanggal 18 Oktober 2024 yang menyatakan pemindahan ASN ke IKN bakal dilaksanakan pada Januari 2025. Adapun surat edaran dengan nomor B/5172/M.SM.01.00/2024 itu sebelumnya sudah disampaikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (KL).
“Bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PAN-RB tersebut di atas belum bisa dilaksanakan,” demikian bunyi surat edaran, seperti dilansir Kompas.com, pada Sabtu (1/2/25).
Baca juga : Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…
Menurut surat yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini itu, penundaan ini dilakukan karena Pemerintah saat ini masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih. Penataan tersebut sampai saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal pada setiap Kementerian dan Lembaga.
Tak hanya itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam penyesuaian akibat adanya perubahan jumlah Kementerian dan Lembaga.
“Terkait waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” lanjut surat edaran tersebut.
Baca juga : Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak dan Sedang Proses
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai kembali ditundanya pemindahan ASN ke IKN menandakan perencanaan Pemerintah kurang matang. Dia mengatakan penundaan kepindahan ASN sudah berlangsung beberapa kali. Mulanya Pemerintah hendak memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024, lalu September 2024, kemudian mundur ke Oktober 2024 dan Januari 2025.
“Sekarang mundur ke April 2025. Jadi hal ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang,” jelas Wijayanto, mengutip KONTAN, Jumat (31/1/25).
Wijayanto menduga pembengkakan jumlah menteri, wakil menteri dan lembaga, membuat kepindahan berpotensi mundur lagi, karena diperlukan fasilitas tambahan.
Baca juga : Dukung Program MBG Prabowo, TNI Bakal Tanami Lahan Tidur
“Terlepas dari itu semua, terkesan ada unsur bahwa sesungguhnya kita tidak memerlukan Ibu Kota baru. Berbagai rencana tetap jalan karena rasa sungkan saja,” tegasnya.
Wijayanto menyatakan situasi fiskal yang sulit mestinya membuat Pemerintah bisa lebih tegas dalam menentukan prioritas. Dia menyebut program mahal yang minim manfaat seperti IKN, sangat layak untuk ditunda.