Tag: Menteri Dalam Negeri

  • Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T

    Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Tito Karnavian memprediksi pembangunan kembali daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera memerlukan dana hingga Rp130 triliun.

    Tito mengatakan estimasi biaya itu merupakan hasil hitungan Bappenas dari usulan rencana kerja beberapa kementerian dan pemerintah daerah.

    “Di Gugus Tugas telah ada rencana induk untuk pembangunan tiga provinsi ini dalam waktu tiga tahun itu setahu saya sementara exercise-nya lebih kurang Rp130 triliun,” ungkap Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Rabu (25/3/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Putuskan 8 Poin Reformasi Polri, DPR: Polri Tetap di Bawah Presiden

    Tito menjelaskan, anggaran tersebut bakal dituangkan menjadi rencana induk yang resmi ditetapkan Pemerintah. Dia menyebut rencana induk itu paling lambat terbentuk pada 1 April 2026 mendatang.

    Kemudian Tito mencontohkan, anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan untuk membangun hunian tetap, sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan permanen, sampai perbaikan sekolah serta fasilitas kesehatan.

    “Nanti jika sudah dibuat, Menkeu akan biayai kalau sudah menjadi Renduk, ini betul-betul planning clear, siap, apa saja yang mau dibuat, dan nilainya berapa,” ucap Tito.

    Baca juga : Pemerintah Bentuk Tim Penanganan Banjir Jawa

    Pada saat yang sama, Tito turut mendorong pemerintah daerah agar membantu daerah tetangga yang terdampak parah dan mengalami kerusakan berat. Dia menilai pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dilakukan lewat penguatan kolaborasi antar-Pemda.

    Menurut Tito, inisiatif kolaborasi ini muncul menyusul tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah untuk percepatan penanganan bencana dari Presiden sebesar Rp10,6 triliun.

    “Berdasarkan update terakhir pagi ini, sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yakni Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” tutur Tito.

    Baca juga : Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK

    Lebih lanjut, Tito mendesak seluruh kepala daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk mempercepat pendataan rumah dengan kategori rusak berat. Dia menerangkan, percepatan ini perlu dilakukan agar para korban tidak berlama-lama tinggal di hunian sementara (huntara).

    “Rakyat menunggu, mereka jangan sampai terlalu lama juga tinggal di huntara. Mereka mengharapkan hunian tetap. Jadi kunci utama hunian tetap itu adalah data,” terang Tito saat jumpa pers di Istana, Jakarta, pada Rabu (25/3/26).

  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung pemilihan kepala daerah (Pilkada), saat merespons dua kepala daerah, yaitu Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, yang ditangkap dan menjadi tersangka KPK pekan ini.

    Awalnya, Tito menyebut kepala daerah yang tersangkut hukum–apalagi terkait tanggung jawabnya–harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di mata hukum sendiri. Tito lantas mengatakan dirinya dan jajaran Kemendagri tidak dapat mengikuti selama 24 jam, dan berharap ke depan rakyat juga dapat memilih kepala daerah yang berintegritas.

    “Saya kan sudah sampaikan, dari kemarin-kemarin juga, jika masalah OTT [Operasi Tangkap Tangan KPK]. OTT ya, ikutin [proses hukumnya], karena itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa mengikuti selama 24 jam, dan mereka dipilih oleh rakyat. Ya rakyat kalau mau memilih, pilih yang bagus lah,” ujar Tito kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

    Tito menyampaikan hal itu setelah menutup kegiatan Rakernas XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (20/1/26) malam.

    Kemudian menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tak terulang, Tito menekankan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, saat sudah terpilih dan dilantik, seharusnya bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada.

    “Teman-teman kepala daerah, bila sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko, makanya jangan main [melanggar hukum],” tegas Tito.

    Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

    Tito menilai seorang kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi–dan ketahuan–maka itu menjadi risiko masing-masing. Dia menyatakan apabila berulang terus terjadi, maka harus diperhatikan sistemnya.

    “Perlu kita perhatikan sistemnya, sehingga orang itu yang mungkin orang baik, menjadi tidak baik akibat sistem yang tidak baik,” ucap Tito.

    Tito mencontohkan sistem itu seperti penggajian, sistem rekrutmen calon kepala daerah yang berbiaya tinggi, sehingga yang bersangkutan diduga ingin pula mengembalikan modal yang dikeluarkan demi memenangkan Pilkada.

    Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur

    Tito pun menganggap aparat penegak hukum menangkap banyak pelaku Tipikor—khususnya kepala daerah–bukanlah sebuah ukuran keberhasilan. Menurut Tito, keberhasilan itu jika mampu menghasilkan kepala daerah yang tak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

  • Mendagri: Harga Telur Naik Imbas MBG Positif, Tinggal Tambah Supply

    Mendagri: Harga Telur Naik Imbas MBG Positif, Tinggal Tambah Supply

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian diketahui membahas tingkat inflasi di berbagai daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 1.104 peserta dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Se-Indonesia.

    Rakor itu diselenggarakan di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (27/10/25).

    Adapun salah satu yang menjadi perhatian Tito yakni harga komoditas telur yang naik akibat permintaan yang cukup tinggi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Walaupun ada kenaikan, Tito menilai tren itu positif, karena hanya perlu meningkatkan suplai.

    Baca juga : BGN Bakal Beri Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG yang Viral di Medsos

    “Yang trennya sedikit agak naik yaitu harga telur ayam ras dan untuk daging ayam ras relatif stabil. Ini kita duga kemungkinan karena terdapat demand yang meningkat, lantaran adanya program MBG. Artinya positif, tinggal menambah supply,” ujar Tito, seperti dilansir Kompas.com.

    Selain itu, Tito menyebut komoditas yang naik adalah cabai merah. Oleh sebab itu, mantan Kapolri ini kembali berpesan agar melakukan gerakan tanam cabai sendiri. Tak hanya gerakan tanam cabai sendiri, Tito juga meminta supaya ada kerja sama antardaerah.

    Tito menilai hal itu diperlukan agar daerah yang memiliki pasokan cabai berlebih bisa menjual pasokannya ke daerah yang minim stok. Dengan begitu, kata Tito, mampu memutar roda ekonomi daerah sekaligus menciptakan stabilitas harga yang lebih baik.

    Baca juga : Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

    “Yang berikutnya lagi adalah kami, saya melakukan arahan kepada Sekda dan seluruh Bappeda terkait evaluasi pada tahun ini, khususnya tentang pendapatan dan belanja,” jelas Tito.

    Menurut Tito, untuk rencana tahun depan pemerintah daerah harus dapat mengefisiensikan belanja yang sejumlah daerah bisa melakukan dengan sangat baik.

    “Kemudian kedua adalah untuk memperoleh pendapatan tanpa memberatkan rakyat kecil. Di antaranya ada beberapa yang sudah ada pajak restoran, hotel itu kan selalu ditarik, tapi belum tentu sampai ke Dispenda,” tutur Tito.

    Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    “Jadi dibuat sistem seperti Banyuwangi, sehingga PAD-nya bertambah tapi tidak memberatkan rakyat, lantaran memang selama ini sudah dibayar pajaknya,” imbuh Tito.

  • Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

    Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa banyak anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk infrastruktur selama ini disalahgunakan menjadi proyek semata. Imbasnya, kata Tito, hal itu tidak berdampak kepada publik.

    “Proyek itu banyak sekali kebocoran, yang hasilnya, seperti di sejumlah daerah ada jalannya tidak benar — akhirnya diprotes yang seperti ini,” ujar Tito melalui sambungan telepon pada Kamis malam (14/2/25), seperti dilansir Tempo.co.

    Tito menjelaskan, untuk mengatasi masalah infrastruktur ini, sejumlah proyek akan diambil alih oleh Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

    Baca juga : Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

    “Keputusan ini berdasarkan hasil pengamatan beberapa program anggaran yang dulu,” terang Tito.

    Untuk diketahui, transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp50,5 triliun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/1/25). Lewat surat perintah itu, Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,6 triliun.

    Adapun sisa target efisiensi itu Rp256,1 triliun dari pemotongan belanja kementerian/lembaga. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga.

    Baca juga : Prabowo Bakal Maju Capres Lagi 5 Tahun Mendatang, PSI: Koalisi Lanjut Selama-lamanya

    Pemangkasan anggaran pada level daerah yang menyasar TKD diatur Menteri Sri melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Terdapat enam pos TKD yang terkena pemotongan dengan nilai total Rp50,5 triliun, yakni kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana desa.

    Pemotongan anggaran atas pos TKD itu tentu berpengaruh terhadap belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Contohnya dalam DAK Fisik, pemerintah daerah diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp675,3 miliar dan bidang pangan akuatik sebesar Rp1,3 triliun. Pemangkasan tersebut pun menyentuh alokasi dana di bidang infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp14,5 triliun dan bidang irigasi sebesar Rp1,72 triliun.

  • Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) terkait dengan penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden adalah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Tito menyebut penunjukan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden tercantum dalam pasal 10 RUU DKJ. Dia mengatakan RUU itu masih berupa draft yang disepakati oleh DPR, tapi belum disampaikan ke Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

    “Kita masih belum menerima surat dari DPR berikut draft RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti Pemerintah, Presiden bakal mengirim surat dalam rangka menunjuk, salah satunya saya Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta,” ungkap Tito setelah pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2023 di Jakarta, pada Kamis (7/12/23), seperti dilansir Republika.co.id.

    Baca juga : Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi

    Tito mengaku bakal mempelajari lebih lanjut ide soal penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKJ oleh presiden. Pasalnya, dia mengatakan selama ini pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokrasi lewat pemilihan umum.

    Menurut Tito, Pemerintah tidak setuju dengan poin yang disampaikan oleh DPR melalui RUU DKJ. Dia menegaskan walaupun Jakarta nantinya tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, namun mekanisme pemilihan kepala daerah akan dilakukan melalui Pilkada.

    “Pemerintah ingin ada Pilkada untuk memilih Gubernur Jakarta demi menghormati prinsip demokrasi yang sudah berlangsung. Jadi tidak berubah, tidak ada penunjukan. Nanti seperti apa di DPR, kita sama-sama akan melihat,” ucap Tito.

    Baca juga : Sebut Dirinya Bagian dari DIY, Kaesang: Kader PSI yang Tak Taat UU Keluar Saja

    Untuk diketahui, RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/23).

    Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU itu. Adapun RUU DKJ dirancang terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari yang semula berada di DKI Jakarta menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

    Sementara itu, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ, Achmad Baidowi (Awiek) menduga masuknya ketentuan tersebut di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yakni kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi. Dia menilai usulan tersebut juga demokratis.

    Baca juga : Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa

    “Cari jalan tengah, bahwa gubernur Jakarta itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD,” ungkap Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, mengutip Kompas.com.

    “Jadi usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Proses demokrasinya di situ,” imbuhnya.

  • Ini Alasan Tito Minta Pemilu 2024 Diundur

    Ini Alasan Tito Minta Pemilu 2024 Diundur

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian diketahui meminta pemunduran jadwal gelaran pemungutan suara Pemilu 2024 dari yang sebelumnya Februari menjadi April atau Mei. Dia lantas menyinggung potensi polarisasi dan gangguan keamanan.

    Tito mengatakan penyelenggaraan menjadi tidak efisien bila hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia pun menilai hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.

    “Ini dapat berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program Pemda, dan lain-lain. Bukan hanya Pusat, Daerah juga kan semua berdampak,” kata Tito melalui rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Baca juga : Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

    Untuk diketahui, Tim Kerja Bersama sudah menyepakati pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

    Menurut Tito, Pemerintah lebih sepakat jika Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei 2024. Namun ia mengklaim bahwa masih harus mengkajinya lebih dalam.

    “Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi. Sebab, hal ini melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” ujar Tito.

    Baca juga : Jokowi Bakal Sebar Bantuan Langsung Tunai 1,2 Juta Rupiah untuk Pedagang Kaki Lima

    Untuk itu, Tito mendesak penundaan pengambilan keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Ia menganggap Pemerintah masih memerlukan waktu untuk menghitung ulang berbagai aspek penyelenggaraan.

    “Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 dapat diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum masa reses,” tutur mantan Kapolri tersebut.

    Sebelumnya, keputusan mengenai Pemilu 2024 juga sempat tertunda. Rapat pengambilan keputusan pada Senin (6/9/21) diskors, lantaran Tito sedang melakukan kunjungan kerja ke Papua.

    Baca juga : Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?

    Di sisi lain, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menduga Pemerintah mengundur-undur pembahasan Pemilu dan Pilkada 2024, terkait dorongan memperpanjang masa jabatan Presiden.

    “Kita lihat apakah ke depan akan ada lagi agenda yang lebih dipentingkan? Jika begitu, maka patut kita menanyakan atau mencurigai bahwa ada kepentingan lain di balik penundaan itu,” tegas Andalas, Senin (6/9/21).

  • Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

    Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

    TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menyatakan bahwa Pemerintah Pusat telah merestui aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Provinsi itu hingga saat ini disebut hanya akan terdiri dari empat kabupaten.

    Menurut Tito, pemekaran ditujukan untuk percepatan pembangunan. Tito pun menyebut Papua Selatan sudah siap untuk menjadi sebuah provinsi.

    “Di Papua harus terdapat percepatan pembangunan. Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan, meski hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” ujar Tito di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dikutip CNN Indonesia dari Antara, Minggu (12/9/21).

    Baca juga : Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo

    Tito mengatakan Papua Selatan akan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

    Mantan Kapolri yang juga pernah menjadi Kapolda Papua itu lantas menyebut Merauke akan jadi Ibu Kota provinsi tersebut.

    Kemudian Tito menjelaskan, Pemerintah bakal membuat aturan baru mengenai pemekaran Papua Selatan. Ia menilai aturan tersebut paling lambat terbit pada 19 Oktober 2021.

    Baca juga : Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman

    Tito juga berharap masyarakat Papua dapat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aspirasi pemekaran Papua Selatan. Ia menganggap hal itu akan membuat proses pemekaran bisa segera dimulai.

    “Wilayah Merauke memiliki potensi pertanian dan perikanan yang sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, maka saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua,” tutur Tito.

    Untuk diketahui, usul pemekaran provinsi di Papua mencuat di tengah pembahasan soal Otsus Papua. Sejumlah Kepala Daerah di selatan Papua bahkan sudah mendeklarasikan Provinsi Papua Selatan.

    Baca juga : Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    Akan tetapi, usulan tersebut tidak langsung dikabulkan oleh Pemerintah. Hal itu karena Pemerintah Pusat saat ini tengah fokus menyelesaikan revisi UU Otsus Papua.

    Pemerintah juga masih menerapkan moratorium pemekaran daerah. Kemendagri pun melaporkan ada lebih dari 300 usul pemekaran daerah mengantre di meja Pemerintah.

    Sekadar informasi, pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi dalam pemekaran provinsi, termasuk minimal terdiri dari lima kabupaten/kota.

  • Setara Institute Tuding Kemendagri Era Tito Paling Lembek Tangani Kasus Ahmadiyah

    Setara Institute Tuding Kemendagri Era Tito Paling Lembek Tangani Kasus Ahmadiyah

    TIKTAK.ID – Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan menuding Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah kepemimpinan Tito Karnavian paling lembek alias lambat dalam merespons pengerusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Halili menilai hal itu tampak dari Mendagri Tito yang masih belum bersuara hingga saat ini.

    “Secara umum respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap merupakan pihak di Pusat yang paling lembek. Jadi Menteri Dalam Negeri paling lembek merespons tragedi pada 3 September itu,” ujar Halili melalui Youtube Humas Komnas HAM, Senin (6/9/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Menurut Halili, kasus perusakan masjid jemaah Ahmadiyah harus dilihat dari dua perspektif, yaitu mikro dan makro. Ia menjelaskan, pada perspektif makro, Pemerintah Daerah adalah aktor real dalam pelanggaran kebebasan beragama.

    Baca juga : Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal ‘Keping Neraka’ yang Dibawa Taliban

    “Jadi konteks makro semacam itu Kementerian Dalam Negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak, dia harus mengambil peran yang besar,” tutur Halili.

    Ia melanjutkan, dalam perspektif mikro, kegagalan Pemerintah Daerah dalam menjamin kebebasan beragama tidak hadir begitu saja. Ia mengatakan bahwa kegagalan tersebut imbas dari kegagalan di Pusat, yakni Kemenedagri.

    “Itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dia resultante dari kegagalan Pemerintah Kabupaten untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga negara, termasuk komunitas Ahmadiyah,” terangnya.

    Baca juga : Sandiaga Uno Didoakan Jadi Presiden oleh Warga Sukabumi

    Halili menyatakan kebebasan dalam memeluk dan menjalankan keagamaan seharusnya dijamin oleh negara. Ia menyebut hal itu telah sesuai dengan amanat konstitusi.

    Kemudian Halili mengklaim pihak Daerah sudah gagal dalam melaksanakan amanat tersebut. Ia menganggap pihak Bupati juga menunjukkan keberpihakannya pada pelaku perusakan itu dengan membiarkan kejadian tersebut terjadi.

    Halili juga menyampaikan dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan Ahmadiyah, justru tak ada perwakilan dari pihak Ahmadiyah. Untuk itu, ia mengakui dalam keputusan yang dikeluarkan kerap kali sepihak.

    Baca juga : Dukung Jokowi Soal Ibu Kota Baru, Prabowo: Saya Sarankan Presiden, Teruskan!

    Lantas Halili mendesak agar Kemendagri dapat hadir secara tegas dalam duduk perkara tersebut. Dengan begitu, kata Halili, tak akan ada lagi pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

    “Apa yang dilakukan oleh Kemendagri dalam konteks ini, pertama memberikan pernyataan kepada publik yang tegas keras, supaya ada efek jera kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

  • Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

    Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk menegur Kepala Daerah yang tidak tegas dalam menjalankan protokol kesehatan di masing-masing daerahnya. Selain itu, Jokowi memerintahkan Mendagri untuk menegur Kepala Daerah yang ikut berkerumun di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19).

    “Saya juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur Kepala Daerah, baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota, agar bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun,” ujar Jokowi dalam keterangan rilis, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (16/11/20).

    Jokowi mengatakan Pemerintah memiliki peran penting untuk bertindak tegas. Oleh sebab itu, ia meminta Kapolri, Panglima TNI, hingga Ketua Satgas untuk turut menindak mereka yang melanggar pembatasan sosial.

    Baca juga : Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai penegasan perlu dilakukan, karena tidak ada satu pun orang yang bisa terbebas dan kebal dari virus Covid-19. Ia menyatakan virus ini dapat dengan mudah menyebar di kerumunan.

    “Jadi jangan hanya sekadar imbauan, melainkan harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tegas Jokowi.

    Menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Untuk itu, kata Jokowi, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

    Baca juga : Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..

    Perlu diketahui, berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen. Angka itu jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

    Kemudian rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 83,92 persen. Jokowi mengklaim angka ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

    “Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak hanya gara-gara kita kehilangan fokus kendali, akibat tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” tutur pria asal Solo ini.

    Baca juga : Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

    Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan agar semua orang terus memahami perjuangan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang dengan kesukarelaan bertugas. Ia beranggapan nakes sudah berminggu bahkan berbulan-bulan mencurahkan tenaga untuk merawat pasien Covid-19, sehingga jangan sampai hal itu sia-sia akibat Pemerintah tidak bertindak tegas.

  • Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    TIKTAK.ID – Kepuasan masyarakat terhadap setahun kinerja Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih belum menyentuh angka 50 persen. Angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Review (IPR).

    “Secara umum, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja para menteri Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin masih relatif berada di bawah 50 persen,” ujar Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (23/10/20).

    Menurut Ujang, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi menteri yang mendapatkan persentase tertinggi. Sebanyak 45,2 persen responden mengatakan puas terhadap kerja rival Presiden Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 lalu itu.

    Baca juga : Soal Omnibus Law, Fadli Zon Minta Kritik Diarahkan ke Jokowi Bukan DPR

    “Survei ini menyatakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebagai menteri berkinerja paling memuaskan, yakni 45,2 persen. Kemudian di posisi kedua terdapat nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan angka 44,9 persen,” terang Ujang.

    Di posisi ketiga, terdapat Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang memperoleh 44,8 persen kepuasan publik. Disusul nama Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mendapat 44,0 persen kepuasan publik.

    Setelah itu, ada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang mendapat 43,7 persen tingkat keluasan publik. Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan angka 43 persen; Menteri PUPR Basuki Hadimulyo 42,8 persen; Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, 42,5 persen; dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto 42, persen.

    Baca juga : Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja

    Perlu diketahui, menteri yang paling sedikit mendapatkan kepuasan publik yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga yang hanya mendapatkan 34,8 persen kepuasan publik. Terdapat pula Menristek Bambang Brodjonegoro, 34,5 persen; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 34 persen; Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 33,6 persen; dan Menaker Ida Fauziah, 33,3 persen.

    Survei tersebut dilakukan di 34 provinsi dan menggunakan metode multistage random sampling. Wawancara dilakukan pada 1 hingga 10 Oktober 2020 dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.

    Jumlah responden yakni sebanyak 1.000 orang dengan margin of error kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Ujang pun mengklaim survei ini dibiayai secara mandiri.

    Baca juga : Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Kejagung

    Selain itu, ia juga mengaku baru akan mendaftarkan lembaganya ke Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).