TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

By Joni Sitohang
28 Januari 2025
225
0
Mendagri Usulkan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah, 6 Februari Jadi Pilihan Utama

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sempat mengusulkan tiga opsi waktu pelantikan kepala daerah. Opsi pertama, kepala daerah yang tidak bersengketa dilantik bersamaan pada 6 Februari. Tak hanya itu, terdapat opsi 1B yang membagi pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 6 Februari, serta bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada 10 Februari.

Kemudian opsi 2A adalah gubernur, bupati dan wali kota beserta para wakilnya dilantik oleh Presiden pada Kamis 17 April 2025. Opsi 2B yaitu gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis 17 April, sementara bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 21 April. Selain itu, opsi 2C yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 17 April, sedangkan bupati dan wali kota beserta wakilnya dilantik oleh gubernur pada 21 April.

Adapun untuk opsi ketiga, pelantikan bakal melihat kondisi terdapat putusan atau ketetapan dismissal sengketa MK. Opsi 3A adalah gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya dilantik Presiden pada 20 Maret 2025. Opsi 3B yakni gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sedangkan bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik Presiden pada 24 Maret. Opsi 3C menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada 20 Maret, sementara bupati, wali kota dan para wakilnya dilantik gubernur pada 24 Maret.

Baca juga : Prabowo dan Megawati Dijadwalkan Bertemu Januari Ini, Muzani: Semakin Cepat, Semakin Baik

Lebih lanjut, Pemerintah dan DPR akhirnya bersepakat agar kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik presiden pada 6 Februari 2025 mendatang. Kesepakatan tersebut diambil ketika rapat kerja Komisi II DPR, yang juga diikuti oleh Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/25). Tito mengeklaim bakal melaporkan kesepakatan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, pada sore ini.

“Saya akan lapor hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR mengenai jadwal pelantikan kepala daerah,” ungkap Tito.

Tito menegaskan bahwa pihaknya segera menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar atau payung hukum pelantikan para kepala daerah itu.

Baca juga : Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

“Secepatnya, saya upayakan sebelum tanggal 6 telah ada Perpres. Sebab, Perpres itu menjadi dasar pelantikan tanggal 6 itu,” imbuhnya.

TagsMahkamah KonstitusiMendagriMKTito Karnavian

Related articles More from author

  • Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?
    Nasional

    Dilema, Nasib Harta Karun RI di Tangan Prabowo dan Luhut, Pilih Dikelola China atau AS?

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah
    Nasional

    Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

    22 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Ipar Jokowi Tak Muncul di Sidang Pemeriksaan oleh MKMK, Kenapa?
    Nasional

    Ipar Jokowi Tak Muncul di Sidang Pemeriksaan oleh MKMK, Kenapa?

    21 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK
    Nasional

    Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Ungkap 'Deal' dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini
    Nasional

    Rizieq Ungkap ‘Deal’ dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini

    11 Juni 2021
    By Johan Arif
  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Informasi Bocor, Rezky Aditya-Citra Kirana Nikah Awal Desember 2019
    Selebriti

    Informasi Bocor, Rezky Aditya-Citra Kirana Nikah Awal Desember 2019

  • Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem
    Nasional

    Prediksi 2021: Pemerintahan Jokowi Makin Kuat, Oposisi Tambah Melempem

  • Usai Capitol Hill Diserbu Pendukung Trump, Kongres AS Kembali Bersidang Tetapkan Kemenangan Biden
    Internasional

    Usai Capitol Hill Diserbu Pendukung Trump, Kongres AS Kembali Bersidang Tetapkan Kemenangan Biden

  • Pemicu Ngidam Makanan Asin dan Manis
    Tips & Tutorial

    Pemicu Ngidam Makanan Asin dan Manis

  • Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar
    Nasional

    Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.