Tag: Pancasila

  • Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Menentang Pancasila

    Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Menentang Pancasila

    TIKTAK.ID – Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, diketahui mendapat vonis hukuman selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta atas perkara penyebaran organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila.

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus membacakan putusan itu pada Selasa (24/1/22). Hakim pun memerintahkan Abdul dan sepuluh terdakwa lain agar tetap ditahan. Seperti dilansir CNNIndonesia.com, berikut ini daftar vonis Abdul Cs yang sudah dikonfirmasi oleh Ketua PN Bekasi Surachmat:

    • Terdakwa Abdul Qadir Hasan Baraja, divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.

    Baca juga : Gerindra Nyatakan Buka Pintu dan Siap Berjuang Bersama Kaesang

    • Terdakwa Indra Fauzi, divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp50 Juta, dengan subsider 2 bulan kurungan.
    • Terdakwa Abdul Aziz, divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan, dan denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan.
    • Terdakwa Ahmad Sobirin mendapat vonis pidana penjara selama 5 tahun.
    • Terdakwa Suryadi Wironegoro, memperoleh vonis pidana penjara selama 5 tahun.
    • Terdakwa Imron Najib, divonis pidana penjara 5 tahun.
    • Terdakwa Nurdin, divonis pidana penjara 5 tahun.
    • Terdakwa Muhammad Hasan Albana, divonis pidana penjara 5 tahun.
    • Terdakwa Faisol, divonis pidana penjara 5 tahun.

    Baca juga : Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

    • Terdakwa Hadwiyanto Moerdiandono, divonis pidana penjara 5 tahun.
    • Terdakwa Muhammad Hidayat, divonis pidana penjara 7 tahun.

    Abdul Cs didakwa telah melanggar Pasal 59 ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A ayat (2) UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Polri menindak Khilafatul Muslimin lantaran dinilai meresahkan masyarakat. Polisi menyebut kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum karena bertentangan dengan Pancasila. Polisi menyampaikan hal itu ketika menangkap Abdul Qadir di Lampung tahun lalu.

    Baca juga : Dukung Kaesang Masuk Dunia Politik, Politikus PDIP Bilang Begini

    Kemudian pada Juni 2022, polisi melakukan penetapan tersangka terhadap total 23 anggota Khilafatul Muslimin dari seluruh Indonesia. Keseluruhan tersangka tersebut di antaranya enam diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, dan lima tersangka lainnya di proses di Polda Lampung. Selain itu, lima tersangka di Polda Jawa Barat, satu tersangka diproses Polda Jawa Timur, dan enam tersangka diproses oleh Polda Metro Jaya.

  • Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik

    Abu Bakar Ba’asyir Akhirnya Akui Pancasila Bukan Syirik

    TIKTAK.ID – Mantan napi terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, telah mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dia mengatakan dasar dari Pancasila adalah tauhid atau ketuhanan, seperti yang tertuang pada sila pertama. Hal itu terungkap dalam video yang menampilkan Abu Bakar Ba’asyir tengah memberikan ceramah. Video tersebut pun beredar di media sosial.

    “Indonesia berdasar Pancasila, mengapa disetujui oleh ulama? Karena dasarnya adalah tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Ba’asyir dalam video, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/8/22).

    “Jadi Pancasila sebenarnya mengharuskan Indonesia itu diatur dengan hukum Allah, itulah tujuan ulama,” imbuhnya.

    Baca juga : Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

    Ba’asyir mengklaim bahwa pemahaman tersebut merupakan hal baru baginya. Pasalnya, dulu dia meyakini kalau percaya pada Pancasila sebagai sesuatu yang syirik.

    “Ini juga pengertian saya terakhir, dulu-dulunya saya bilang Pancasila itu syirik. Namun setelah saya pelajari berikutnya, enggak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu enggak mungkin,” ucap Ba’asyir.

    Kemudian Ba’asyir menilai para ulama pada dasarnya memiliki niat ikhlas. Dia melanjutkan, termasuk dalam memikirkan dasar negara Pancasila.

    Baca juga : Unggul di Survei Median, Duet Prabowo-Cak Imin Keok di Survei PRC

    Meski begitu, Ba’asyir menganggap makna Pancasila saat ini sudah banyak dibelokkan. Dia menerangkan, ideologi Pancasila di masyarakat hanya berhenti sampai di mulut saja dan tidak menjadi pedoman hidup seseorang.

    “Pemerintah sejak zaman Soekarno hingga kini menyalahi Pancasila. Bahkan hari ini bukan menyalahi saja, tapi ada usaha mau diubah menjadi Trisila sehingga Ketuhanan Yang maha Esa itu ditiadakan lagi,” jelas Ba’asyir, mengutip Tempo.co.

    Sementara itu, putra Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir membenarkan video tersebut. Dia menjelaskan, video itu diambil sekitar tiga bulan lalu.

    Baca juga : Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    Pria yang akraba disapa Iim itu memaparkan, ayahnya sudah menerima dan mengakui Pancasila sejak lama. Dia lantas menyangkal jika Ba’asyir setuju Pancasila dianggap sebagai anti-Islam.

    “Mengenai Pancasila ditarik dengan anti-Islam, beliau sudah menolak sejak dulu. Masalahnya ada pihak tertentu yang menarik Pancasila dengan pemahaman yang dibenturkan pada Islam,” tutur Iim.

    Menurut Iim, Pancasila yang dipercaya Abu Bakar Ba’asyir selama ini justru sesuai dengan para pendiri bangsa. Bahkan dia menyebut Ponpes Al-Mukmin milik keluarganya juga mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada para santri.

    Baca juga : Sampaikan Ancaman Kelaparan Dunia, Jokowi Syukuri RI Mampu Kendalikan Situasi Sulit

    “Ngruki juga mengajarkan hal yang sama, kita pahamkan dasar negara, ada PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Kita sesuai pemahaman asli dengan referensi sejarah,” tegas Iim.

  • Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

    Kepala BKN Buka Suara Soal Pilih Alquran atau Pancasila

    TIKTAK.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa tidak semua peserta Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK mendapat pertanyaan membandingkan antara Alquran dan Pancasila.

    “Ini sebenarnya pertanyaan berat. Jika ada seseorang yang ditanya asesor pilih Alquran atau Pancasila, maka dia termasuk kategori berat,” ujar Bima di Jakarta, Sabtu (19/6/21), seperti dikutip CNNIndonesia.com dari Antara.

    Bima pun membenarkan ada salah satu asesor yang memang menanyakan hal itu kepada peserta tes. Ia menilai pertanyaan itu diajukan oleh asesor, karena biasanya merupakan pertanyaan dalam merekrut teroris.

    Baca juga : Kasus Covid-19 Indonesia Enam Hari Terakhir Sangat Tinggi, Lampaui Rata-rata Dunia

    Ia menjelaskan, para asesor akan melihat respons peserta yang mendapat pertanyaan itu. Ia menilai, umumnya peserta tes yang tidak memiliki pengetahuan cukup tentang wawasan kebangsaan atau agama akan langsung menjawab Alquran.

    Akan tetapi, Bima menyatakan peserta yang mempunyai pengetahuan cukup, justru akan menentang pertanyaan itu karena keduanya tidak saling bertentangan.

    “Jadi kebingungan tersebut yang ditangkap oleh asesor sehingga mengetahui seseorang berada di level mana,” terang Bima.

    Baca juga : Fadjroel Tegaskan Jokowi Tolak Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru!

    Menurut Bima, inti dari pertanyaan Alquran dan Pancasila dalam TWK KPK hanya untuk melihat respons peserta, bukan untuk memilih salah satu di antara keduanya.

    Sebelumnya, pertanyaan memilih Alquran atau Pancasila dalam TWK menuai kecaman dari publik. Sejumlah pihak pun menganggap memilih antara Pancasila dan Alquran tak etis. Hal itu karena keduanya tak bertentangan dan berada di dimensi yang berbeda.

    “Perlu diketahui, sebenarnya yang ingin dilihat oleh asesor yakni respons dari pertanyaan, bukan jawabannya,” tutur Bima.

    Baca juga : Jokowi-Prabowo 2024, Cebong-Kampret Bersatu Lawan Kotak Kosong

    Di sisi lain, koalisi organisasi masyarakat sipil mendorong BKN agar menunjukkan hasil uji konsekuensi atas informasi TWK KPK, untuk membuktikan bahwa itu memang rahasia.

    “Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapannya kepada publik yang banyak dikutip media mengenai informasi terkait TWK sebagai informasi rahasia, maka Kepala BKN perlu segera menunjukkan kepada publik hasil uji konsekuensi mengenai dikecualikannya informasi tentang TWK dari informasi publik,” tegas koalisi LSM yang bernama Freedom Information of Network Indonesia (FOINI), pada Minggu (20/6/21).

  • Habib Rizieq Ajak Masyarakat ‘Hijrah’ ke Sistem Negara Berbasis Tauhid

    Habib Rizieq Ajak Masyarakat ‘Hijrah’ ke Sistem Negara Berbasis Tauhid

    TIKTAK.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali melontarkan gagasan bernada kontroversial. Rizieq diketahui mengajak masyarakat untuk “hijrah” ke sistem negara berbasis tauhid. Gagasan tersebut merupakan bagian dalam konsepsi besar Revolusi Akhlak yang ia gaungkan, setelah tiba di Tanah Air dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

    Rizieq mengatakan sistem negara yang berbasis tauhid sesuai dengan kandungan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menyebut Tauhid adalah dasar agama Islam yang menyatakan keesaan Allah.

    “Karena itu, revolusi akhlak di level sistem bagaimana kita menggandeng, hijrah ke sistem berbasis tauhid, yakni berbasis pada sila pertama Pancasila,” ujar Rizieq dalam Dialog Nasional Reuni Akbar 212, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/12/20).

    Baca juga : Tweet Ferdinand Hutahaean Soal ‘Caplin’ Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi

    Menurut Rizieq, perubahan sistem negara menjadi tauhid sebenarnya sudah sesuai dengan Pancasila. Ia melanjutkan, sila pertama Pancasila yang menjunjung ketuhanan esa memiliki semangat akhlak yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

    Ia menilai sama halnya dengan sila kedua, sila ketiga dan keempat, kemanusiaan yang adil dan beradab juga berlaku untuk seluruh jemaah dan santri. Kemudian ia menyatakan Pancasila sebagai warisan ulama.

    “Jadi tidak salah jika kita gaungkan bahwa Pancasila sebagai warisan ulama. Makanya jangan dibentur-benturkan Pancasila dengan ajaran Islam, bahkan Pancasila menjadi konsensus nasional antara para pendiri bangsa Indonesia dari semua pemuka agama,” terangnya.

    Baca juga : Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Siapa yang Pimpin DKI Jakarta?

    Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menegaskan, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah cukup. Ia beranggapan gagasan Rizieq soal hijrah ke sistem negara berbasis tauhid masih konsep yang sumir. Pasalnya, kata Donny, sudah ada Pancasila sebagai dasar negara di negeri yang Berbhinneka Tunggal Ika ini.

    “Tidak perlu sistem berbasis tauhid, karena Pancasila sudah cukup, dan jangan improvisasi politik,” ucap Donny.

    Sementara Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan, pernyataan Rizieq senada dengan pendapat salah satu kelompok pendiri bangsa saat merumuskan dasar negara. Akan tetapi, ia mengungkapkan saat itu kelompok lainnya juga menyatakan pendapat berbeda sehingga sebagai kompromi, lahirlah Pancasila.

  • Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila

    Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diketahui menghadiri acara Apel Danrem dan Dandim Terpusat 2020 di Markas Besar TNI AD, Jakarta, pada Kamis (12/11/20). Pada saat apel itu, Mahfud tampak menyinggung soal urusan agama adalah urusan pribadi.

    “Urusan agama itu merupakan urusan pribadi,” ujar Mahfud, seperti dilansir Viva.co.id.

    Kemudian Mahfud mengatakan cara menyelesaikan masalah dalam berbangsa dan bernegara yakni bukan di dalam beragama itu sendiri. Melainkan, kata Mahfud, dicari titik temunya dengan Pancasila.

    Baca juga : Lolos Seleksi, 475 Casis Bintara Polda Jawa Tengah Siap Ikuti Pendidikan SPN

    “Ideologi itu kan kesepakatan, dan kesepakatan dari perbedaan itu dicari titik temunya menjadi Pancasila,” tutur Mahfud.

    Menurut Mahfud, konstitusi telah mengatur kesepakatan ideologi itu. Ia pun menilai tidak boleh ada pandangan bahwa kelompok satu menganut agama besar, sedang yang lain menganut agama kecil, atau suku ini berbeda dengan suku yang lain.

    “Ide kita sebenarnya prinsipnya bersatu dalam keberagaman. Selain itu, membela negara secara bersama sebagai milik bersama tanpa diskriminasi,” ucap Mahfud.

    Baca juga : DPR Tunggu Nama Calon Kapolri Baru dari Jokowi

    Dalam acara tersebut, turut hadir pula Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa. Kemudian juga hadir Wakil KSAD, Danpusterad, para Pangkotama, para Kabagpus dan para Danrem dan Dandim seluruh Indonesia.

    Di sisi lain, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengkritik pernyataan Mahfud MD. Ia menyoroti posisi Pemerintah yang secara tidak langsung ikut mengatur urusan agama, salah satunya dengan adanya Kementerian Agama.

    “Kalau agama memang urusan pribadi, mengapa ada Kementerian Agama? Naskah khutbah Jum’at dibuatkan oleh Kemenag RI, dan haji urusan agama berarti urusan pribadi. Lalu mengapa Pemerintah terlibat mengurus haji? Bahkan dana haji dipakai Pemerintah untuk biaya infrastruktur,” cuit Musni melalui akun Twitternya, @musniumar, Jumat (13/11/20), mengutip Akurat.co.

    Baca juga : Ungkap Alasan Jokowi Pecat Rizal Ramli, Politisi Golkar Sebut JK Punya Bakat Pembohong

    Kicauan Musni Umar lantas mendapat beragam komentar dari warganet. Ada pihak yang mendukung pernyataan tersebut, akan tetapi tidak sedikit pula yang mencibirnya.
    “Kalo yang duitnya melimpah, jadi urusan Negara, prof. Agama itu menjadi urusan pemerintah kalo ada kepentingannya, tapi yang berpotensi merugikan, mereka lepas tangan,” kata akun @khalif_el2.

  • Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?

    Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?

    TIKTAK.ID – Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade) 98 mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang akan mengganggu jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Mereka menyebut mulai dari masih adanya oligarki, pengusaha hitam yang tersingkir dari lingkaran kekuasaan, hingga eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan berupaya mengganti Ideologi Pancasila.

    “Eks HTI ini jelas mempunyai keinginan untuk mengganti ideologi Pancasila,” ujar Ketua Umum Barikade 98, Benny Ramdhani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir detikcom, Minggu (8/11/20).

    Benny pun mengklaim hal ini tidak hanya akan berefek pada pemerintahan Jokowi, melainkan juga mengancam masa depan bangsa.

    Baca juga : Anies Kembali Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 22 November, Apa Alasannya?

    “Oligarki ini masih ada di berbagai jejaring, dan mereka tidak ikhlas karena digulingkan oleh 98 dan mereka kehilangan yang mereka punya saat itu,” terang Benny.

    Kemudian Benny menyebut Barikade ingin menunjukkan bahwa Indonesia ini final dengan ideologi Pancasila.

    “Kami ingin Jokowi bisa menyelesaikan agenda-agenda pemerintahan sampai tuntas agar tidak diganggu, kita tak akan pernah membiarkan itu,” tutur Benny.

    Baca juga : Bikin Gaduh Lagi Soal Typo Surat, Berikut Sederet Kontroversi Stafsus Milenial Jokowi

    Lebih lanjut, Benny menyinggung sikap kenegarawanan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang diketahui sebagai lawan Jokowi sejak Pilpres 2014 telah membuktikan bahwa dirinya sangat mencintai Indonesia. Ia menilai hal itu dibuktikan dengan Prabowo yang ikut ke dalam Kabinet pemerintahan untuk membantu Jokowi.

    Ia pun menyatakan, apabila masih ada pendukung Prabowo yang masih mencoba mengganggu pemerintahan Jokowi, maka dia bukanlah pendukung Prabowo.

    “Berarti mereka hanyalah penumpang gelap yang diduga memiliki kepentingan di 2024,” ucap Benny.

    Baca juga : Habib Rizieq Diajak Gabung Partai Masyumi, Apa Jawabannya?

    Oleh sebab itu, Benny mengajak Barikade 98 untuk terus mengawal demokrasi dan Pemerintahan Jokowi. Apalagi, kata Benny, Jokowi mendapat mandat dari masyarakat karena terbukti terpilih selama dua periode pada Pilpres 2014 dan 2019.

    Perlu diketahui, pada 9 Agustus 2020 aktivis 98 sepakat untuk mendirikan Barikade 98. Mereka kemudian meresmikan kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat.

    “Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mendeklarasikan Barikade 98,” jelasnya.

  • Ormas ini Anggap Logo HUT RI Mirip Salib, Istana Beri Klarifikasi

    Ormas ini Anggap Logo HUT RI Mirip Salib, Istana Beri Klarifikasi

    TIKTAK.ID – Kementerian Sekretariat Negara diketahui mengklarifikasi logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI yang dinilai menyerupai simbol salib. Sebelumnya, organisasi masyarakat Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) keberatan dengan logo tersebut karena dianggap menyerupai salib.

    Kemudian Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menjelaskan bahwa logo itu telah sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75.

    “Hal itu telah sesuai dengan pedoman visual penggunaan logo peringatan HUT ke-75 RI,” ujar Setya melalui pesan singkat, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (10/8/20).

    Setya mengatakan dalam pedoman tersebut memaparkan bahwa logo yang disebut menyerupai simbol salib itu merupakan “supergraphic”. Supergraphic sendiri terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah menjadi 10 bagian.

    Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

    “Pecahan tersebut merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila,” begitu isi pedoman visual logo peringatan ke-75 RI.

    Sedangkan untuk pengaplikasiannya, supergraphic ini pun cukup fleksibel. Sebab, supergraphic itu bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan yang menjadi satu kesatuan bentuk. Artinya dalam pemasangan logo supergraphic, 10 pecahan itu dapat disusun sesuai dengan model yang diinginkan.

    Selain itu, logo ini juga dapat dipasang pada foto, banner, media sosial, maupun spanduk ucapan peringatan kemerdekaan ke-75 RI.

    Seperti diketahui, sebelumnya ormas DSKS mempersoalkan logo peringatan kemerdekaan yang menyerupai salib. Mereka pun meminta logo yang telah terpasang di spanduk itu untuk segera dicabut dan diganti dengan yang lain.

    Baca juga: Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo

    Halaman selanjutnya…

  • Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

    Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut tidak akan menghalangi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Mahfud mengatakan sikap Pemerintah juga telah tegas untuk menunda pembahasan RUU yang diusulkan oleh DPR itu.

    “Jika mau demo tidak apa-apa. Itu menunjukkan bahwa demokrasi tumbuh, dan kita tidak akan menghalangi demo,” ujar Mahfud melalui siaran pers, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (7/7/20).

    Baca juga : Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan

    Kemudian Mahfud menjelaskan alasan Pemerintah menolak hingga meminta agar pembahasan RUU HIP itu ditunda. Menurutnya, Pemerintah pada prinsipnya satu suara dengan organisasi keagamaan dan masyarakat. Ia menyatakan sikap Pemerintah adalah tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang pelarangan ajaran Komunisme.

    “Artinya bagi Pemerintah, Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 merupakan satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan untuk itu. Kalau tidak ada itu (Tap MPRS nomor 25 tahun 1966), maka Pemerintah menolak,” terang Mahfud.

    Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan agar demo penolakan RUU HIP tidak berlangsung destruktif dan harus tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

    Baca juga : Anies Restui Reklamasi Ancol, Sandi Tegas Menolak

    Selain itu, Mahfud juga meminta agar DPR mempertimbangkan kembali pembahasan RUU HIP. Sebab, ia menilai para wakil rakyat mesti mendengarkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai RUU yang membahas ideologi negara tersebut.

    Seperti diketahui, RUU HIP tengah menjadi polemik di masyarakat karena dianggap memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. RUU HIP juga tidak mencantumkan Tap MPRS XXV Tahun 1996 yang melarang ajaran Komunisme dalam konsideran.

    Pemerintah pun sudah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Menurut Mahfud, Pemerintah akan mengirimkan tanggapan secara resmi ke DPR terkait RUU HIP paling lambat pada 20 Juli.

    Baca juga : Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

    “16 Juni kita sudah umumkan ke Pemerintah, [bahwa] kita harus sampaikan ke DPR. Tapi tenggat waktu [ialah] sampai 20 Juli Pemerintah untuk menanggapi secara resmi,” jelas Mahfud dalam acara dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/20).

  • Waduh! Finalis Puteri Indonesia Gak Hafal Pancasila, Bunyi Sila Keempat dan Kelima Jadi Lucu

    Waduh! Finalis Puteri Indonesia Gak Hafal Pancasila, Bunyi Sila Keempat dan Kelima Jadi Lucu

    TIKTAK.ID – Wargabet kembali heboh. Kali ini kehebohan itu dipicu momen mengejutkan saat acara Grand Final Pemilihan Puteri Indonesia 2020 yang disiarkan secara langsung di SCTV, Jumat (6/3/20) malam.

    Pasalnya, finalis Puteri Indonesia dari Sumatera Barat, Kalista Iskandar ternyata tak hafal Pancasila.

    Momen ini terjadi di babak enam besar Puteri Indonesia 2020.

    Satu di antara dewan juri, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo memberikan pertanyaan yang tak terduga kepada Kalista Iskandar.

    “Kalista, sebagaimana kita pahami bersama, Indonesia adalah bangsa yang besar, yang memiliki 17.500 pulau, 733 bahasa.”

    “Kita beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Pertanyaan saya adalah, apakah Kalista hafal lima sila yang terkandung dalam Pancasila,” kata politikus Partai Golkar itu.

    Baca juga: ‘Wolverine’ Versi Indonesia yang Mendadak Viral di Media Sosial, Siapa Dia?

    Pertanyaan Bambang Soesatyo langsung mendapat sambutan meriah dari penonton.

    Sementara Kalista sempat mengambil jeda panjang setelah mendengar pertanyaan itu.

    Perempuan 21 tahun itu tak menduga akan diberi pertanyaan terkait sila dalam Pancasila.

    “Terima kasih, Pak,” ucap Kalista pada Bambang.

    Kalista Iskandar lantas diberikan waktu selama 30 detik untuk menjawab pertanyaan Bambang Soesatyo.

    “Nomor satu, Ketuhanan yang Maha Esa,” jawab Kalista.

    “Nomor kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” tambahnya.

    “Nomor tiga, Persatuan Indonesia,” kata dia.

    Sayangnya, Kalista salah menyebut sila ke-empat dan ke-lima dalam Pancasila.

    “Nomor empat, Kemanusiaan yang…” jawab dia.

    Baca juga: Nikahi Perawan Usia 30 Tahun, Kakek 103 Tahun ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan

    Mendengar jawaban Kalista, penonton langsung berteriak seakan menyoraki Kalista.

    Namun, Kalista tetap berusaha melanjutkan jawabannya, meski masih salah.

    “Kemasyarakatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan per.. masyarakat, perwakilan,” ucap Kalista dengan sedikit terbata-bata.

    “Lima, kemanusiaan sosial yang adil dan beradab,” lanjutnya.

    Walau gagal menjawab pertanyaannya, Bambang Soesatyo tetap memberikan semangat pada Kalista.

    “Terima kasih Kalista, Anda layak menang,” ucap Bambang.

    Sementara itu, Kalista tetap menerima tepuk tangan dari penonton.

    Sementara host Grand Final Puteri Indonesia 2020, Patricia Gouw terlihat berusaha menenangkan Kalista. Demikian pula Choky Sitohang, ikut menenangkan peserta yang gagal menghafal Pancasila itu.

    “Itulah jawaban terbaik dengan segala faktornya, kita berikan tepuk tangan kepada Sumatera Barat yang melakukan yang terbaik,” ujar Choki.

    Momen tak hafal Pancasila yang terjadi di panggung Grand Final Puteri Indonesia 2020 itulah yang sontak memancing kehebohan warganet di media sosial.

  • Ini Bantahan dan Penjelasan Kepala BPIP Soal Polemik ‘Agama Musuh Utama Pancasila’

    Ini Bantahan dan Penjelasan Kepala BPIP Soal Polemik ‘Agama Musuh Utama Pancasila’

    TIKTAK.ID – Belum genap sepekan menjabat, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan (BPIP) Yudian Wahyudi telah membuat pernyataan kontroversional. Ia mengatakan, musuh terbesar Pancasila adalah agama, bukan kesukuan. Hal itu diungkapkannya terkait dengan kelompok-kelompok tertentu yang mereduksi agama sesuai dengan kepetingannya sendiri dan bertentangan dengan Pancasila.

    Yudian mengklarifikasi bahwa yang dimaksudnya bukanlah agama secara keseluruhan, tapi mereka yang mempertentangkan agama dengan Pancasila. Sebab, ia menyatakan dari segi sumber dan tujuannya Pancasila itu religius atau agamis.

    “Kelima sila itu dapat ditemukan dengan mudah di dalam kitab suci keenam agama yang telah diakui secara konstitusional oleh negara Republik Indonesia,” ujar Yudian, dilansir Republika.co.id, Rabu (12/2/20).

    Baca juga: Terkait Nasib 689 WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Ya Dibiarin Aja, Gak Usah Dipulangkan

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menilai Pancasila sebagai penopang, sehingga untuk mewujudkannya dibutuhkan kesetiaan atau bahasa lainnya sekuler, tapi bukan sekularisme. Selain itu juga membutuhkan ruang waktu, pelaku, anggaran dan juga perencanaan.

    Hanya saja, lanjut Yudian, dalam hubungan ini kerap terjadi ketegangan-ketegangan. Menurutnya, ada kelompok-kelompok minoritas yang mengaku mayoritas dan mereka membenturkan. Hal itulah yang dimaksud Yudian sebagai “agama musuh Pancasila”.

    Halaman selanjutnya…