TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

By Joni Sitohang
9 Maret 2021
595
0
Kubu Gus Dur Buka Suara Soal Kisruh PKB di Era SBY

TIKTAK.ID – Perwakilan Presiden ke-4 RI almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ikut berkomentar mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berbuat banyak terkait dualisme kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008.

Menurut Jubir Yenny Wahid, Imron Rosyadi Hamid, perkataan Mahfud tersebut ingin menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin mengintervensi konflik internal partai politik yang saat ini tengah menimpa Partai Demokrat, demi menghormati hukum.

“Pernyataan Pak Mahfud itu harus dilihat sebagai bentuk komitmen Pemerintahan Jokowi yang ingin menegakkan aturan hukum mengenai UU Parpol,” ujar Imron, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (7/3/21).

Baca juga : Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita

Imron menyebut pernyataan Mahfud ihwal “SBY tidak berbuat banyak” juga dapat diartikan bahwa SBY tidak menegur Menteri Hukum dan HAM saat itu, supaya tidak mengintervensi internal PKB dengan melakukan korespondensi bersama kubu Ancol atau kelompok Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Korespondensi DPP PKB Muhaimin Iskandar ke Depkumham dan KPU juga tanpa adanya tanda tangan KH. Abdurrahman Wahid yang seharusnya ada, namun semuanya dibiarkan terjadi,” terangnya.

Untuk diketahui, Mahfud sempat mengklaim SBY saat menjabat sebagai Presiden RI tidak melarang kegiatan salah satu kubu saat PKB mengalami kisruh kepengurusan pada 2008, sehingga melahirkan kubu Parung (Gus Dur) dan kubu Ancol (Cak Imin). SBY ketika itu masih menjabat sebagai Presiden RI.

Baca juga : Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

Mahfud menjelaskan, partai mana pun dan siapa pun yang memerintah tak bisa turun tangan atau ikut campur dalam kisruh di internal partai. Dalam hal ini, Mahfud menilai kisruh Partai Demokrat sebagai masalah internal.

Mahfud menyampaikan hal itu guna menjawab keinginan DPP Partai Demokrat yang meminta Pemerintah turun tangan atas konflik yang terjadi hingga berujung Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/21) lalu.

Halaman selanjutnya…

Lebih lanjut, forum KLB di Deli Serdang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) otomatis demisioner.

Baca juga : Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal

Di sisi lain, pihak DPP Partai Demokrat menganggap KLB itu ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART partai. Lantas DPP Partai Demokrat mengaku bahwa kejadian ini bukan lagi menjadi konflik internal partai, lantaran melibatkan pihak eksternal yang kemudian dipilih menjadi Ketua Umum Demokrasi, yakni Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

TagsGus DurJokowimahfud mdMenkopolhukamPKBSBY

Related articles More from author

  • Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Fadli Zon Sebut Ada Invisible Hand
    Nasional

    Fadli Zon: Kenapa Jokowi Tak Beri Ucapan Duka Wafatnya Jenderal Djoko Santoso?

    13 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer
    Nasional

    Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
    Nasional

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggap Food Estate Gagal, Ganjar-Mahfud Tak Akan Lanjutkan Program Itu?
    Nasional

    Anggap Food Estate Gagal, Ganjar-Mahfud Tak Akan Lanjutkan Program Itu?

    22 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Muncul Mendadak dan Bikin Heboh, Amien Rais Kritik Pedas Jokowi-Luhut
    Nasional

    Muncul Mendadak dan Bikin Heboh, Amien Rais Kritik Pedas Jokowi-Luhut

    6 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Polisi Tak Kuasa Menahan Tawa saat Konferensi Pers Kasus Lucinta Luna, Ternyata ini Penyebabnya
    Selebriti

    Polisi Tak Kuasa Menahan Tawa saat Konferensi Pers Kasus Lucinta Luna, Ternyata ini Penyebabnya

  • 'Khotbah' Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal 'Persatuan'
    Nasional

    ‘Khotbah’ Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal ‘Persatuan’

  • Pesertanya Malah Alami Penyakit Misterius, AstraZeneca Hentikan Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatannya
    Internasional

    Pesertanya Malah Alami Penyakit Misterius, AstraZeneca Hentikan Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatannya

  • Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020
    Olahraga

    Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020

  • Tunangan Khashoggi Gugat Saudi di Pengadilan AS
    Internasional

    Tunangan Khashoggi Gugat Saudi di Pengadilan AS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.