TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
655
0
Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu pun disambut baik oleh banyak pihak. Sebelumnya, UU No 11 Tahun 2008 itu sudah pernah direvisi sekali pada 2016.

Menurut Jokowi, UU ITE sebetulnya untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Akan tetapi, ia menyebut dalam implementasinya UU ITE kerap menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan minta kepada DPR untuk merevisi undang-undang ini, karena di sinilah hulunya, revisi,” ujar Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Kabar Terkini Banjir Bandang dan Longsor Nganjuk, Tim SAR Surabaya Evakuasi 26 Korban Tertimbun

“Khususnya menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak,” imbuh pria asal Solo itu.

Jokowi mengakui akhir-akhir ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Ia menilai hal itu akan membuat proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Kemudian Jokowi memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan tersebut. Ia juga meminta pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan multitafsir dapat dijelaskan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pembalakan Liar dan Penganiaayan Mantri Hutan

“Pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, supaya jelas,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah akan membahas inisiatif revisi UU ITE.

“Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE”, cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (16/2/21).

Baca juga : Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

Mahfud menjelaskan, UU ITE dibuat akibat banyaknya usulan dari masyarakat kala itu. Akan tetapi, kata Mahfud, jika saat ini penerapan UU itu memang sudah tak baik, maka Pemerintah akan meminta DPR untuk merevisi.

“Jika saat ini UU tersebut sudah dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan negara demokrasi”, sambungnya.

TagsDPRJokowiKapolriListyo Sigitmahfud mdMenkopolhukamUU ITE

Related articles More from author

  • Dalih Moeldoko Terima Tawaran Jadi Ketum Demokrat: Demi Selamatkan Negara
    Nasional

    Soal Kunjungan Jokowi ke Ukraina-Rusia, Moeldoko: Momentum Tumbuhkan Kebanggaan Nasional

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi
    Nasional

    Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Jokowi Telah Menetapkan Corona Sebagai Bencana Nasional, Apa Saja Dampaknya?

    17 April 2020
    By Johan Arif
  • Doakan Jokowi Selamat Tangani Corona, SBY: Pemimpin Sering Lupa Keselamatan Dirinya
    Nasional

    Doakan Jokowi Selamat Tangani Corona, SBY: Pemimpin Sering Lupa Keselamatan Dirinya

    10 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar
    Nasional

    Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Namanya Tak Masuk di Daftar Pengurus Baru DPP Gerindra, Benarkah Fadli Zon Didepak Prabowo?

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polandia: Dana Bantuan yang Dijanjikan Uni Eropa untuk Pengungsi Ukraina Belum Cair
    Internasional

    Polandia: Dana Bantuan yang Dijanjikan Uni Eropa untuk Pengungsi Ukraina Belum Cair

  • Keseruan Ajang Pop Academy Saat Armand Maulana dan Soimah jadi Juri, Agnes Nyanyikan Lagu Ariel
    Selebriti

    Keseruan Ajang Pop Academy Saat Armand Maulana dan Soimah jadi Juri, Agnes Nyanyikan Lagu Ariel

  • Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?
    Nasional

    Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

  • Kenali Tanda Alergi Kosmetik dan Cara Mencegahnya
    Tips & Tutorial

    Kenali Tanda Alergi Kosmetik dan Cara Mencegahnya

  • Tren #KaburAjaDulu Menggema, Bentuk Kekecewaan Masyarakat RI?
    Nasional

    Tren #KaburAjaDulu Menggema, Bentuk Kekecewaan Masyarakat RI?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.