TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
655
0
Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu pun disambut baik oleh banyak pihak. Sebelumnya, UU No 11 Tahun 2008 itu sudah pernah direvisi sekali pada 2016.

Menurut Jokowi, UU ITE sebetulnya untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Akan tetapi, ia menyebut dalam implementasinya UU ITE kerap menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, maka saya akan minta kepada DPR untuk merevisi undang-undang ini, karena di sinilah hulunya, revisi,” ujar Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Kabar Terkini Banjir Bandang dan Longsor Nganjuk, Tim SAR Surabaya Evakuasi 26 Korban Tertimbun

“Khususnya menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak,” imbuh pria asal Solo itu.

Jokowi mengakui akhir-akhir ini banyak masyarakat saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Ia menilai hal itu akan membuat proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Kemudian Jokowi memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan tersebut. Ia juga meminta pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan multitafsir dapat dijelaskan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Satreskrim Polres Blora Tangkap Pelaku Pembalakan Liar dan Penganiaayan Mantri Hutan

“Pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, supaya jelas,” tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah akan membahas inisiatif revisi UU ITE.

“Pemerintah berencana mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE”, cuit Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (16/2/21).

Baca juga : Hindari Maraknya Aksi Saling Lapor Gunakan Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Janji Selektif Terapkan UU ITE

Mahfud menjelaskan, UU ITE dibuat akibat banyaknya usulan dari masyarakat kala itu. Akan tetapi, kata Mahfud, jika saat ini penerapan UU itu memang sudah tak baik, maka Pemerintah akan meminta DPR untuk merevisi.

“Jika saat ini UU tersebut sudah dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan negara demokrasi”, sambungnya.

TagsDPRJokowiKapolriListyo Sigitmahfud mdMenkopolhukamUU ITE

Related articles More from author

  • Saat Prabowo Ngaku Dirinya dan Jokowi Dijelekkan dan Diserang
    Nasional

    Saat Prabowo Ngaku Dirinya dan Jokowi Dijelekkan dan Diserang

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi
    Nasional

    Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan 'Asuhan Cikeas dan Pro-FPI'
    Nasional

    Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan ‘Asuhan Cikeas dan Pro-FPI’

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?

    24 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?
    Nasional

    Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?
    Nasional

    Terbang ke Singapura Temui PM Lee, Jokowi Bahas Apa?

    17 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Internasional

    Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita, Wali Kota Paris Kena Denda

  • Sempat Nyatakan Tak Akan Netral di Pilpres 2024, Gatot Nurmantyo Mendadak Tegaskan KAMI Tak Dukung Salah Satu Paslon
    Nasional

    Sempat Nyatakan Tak Akan Netral di Pilpres 2024, Gatot Nurmantyo Mendadak Tegaskan KAMI Tak Dukung Salah Satu Paslon

  • Kenali 5 Pemain Indonesia yang Bersinar di Kualifikasi Piala Asia U-23
    Olahraga

    Kenali 5 Pemain Indonesia yang Bersinar di Kualifikasi Piala Asia U-23

  • Ketahui Makanan Tinggi Natrium
    Tips & Tutorial

    Ketahui Makanan Tinggi Natrium

  • Hari ini Pemanggilan ke Istana, Rabu Pon Jokowi Bakal Umumkan Menteri Baru
    Nasional

    Hari ini Pemanggilan ke Istana, Rabu Pon Jokowi Bakal Umumkan Menteri Baru

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.