TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

By Joni Sitohang
7 April 2022
664
0
Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa server yang dipakai untuk e-KTP belum pernah diperbarui (update) sejak dibuat pada 2011 silam. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kondisi tersebut menghambat pelayanan dan berbahaya untuk data kependudukan.

“Pelayanan jadi lambat, tidak dapat melakukan pelayanan yang maksimal, dan yang paling besar risikonya yakni bila ada yang tiba-tiba rusak, maka sistem bisa mati,” terang Zudan melalui pesan singkat, Rabu (6/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Zudan mengklaim sebenarnya pihaknya sudah berencana untuk meremajakan server sejak 2019, akan tetapi selalu terhambat anggaran. Dia menilai perlu ada tambahan anggaran untuk meremajakan pusat data. Dia pun menyebut Dukcapil berniat melengkapi fungsi pusat pemulihan data (data recovery center) supaya bisa digunakan menjadi mirror data center.

Baca juga : Jokowi Tegas Minta Pembantunya Tak Suarakan Penundaan Pemilu Maupun Perpanjangan Jabatan Presiden

Zudan menjelaskan, Dukcapil Kemendagri telah mengajukan anggaran peremajaan server e-KTP setiap tahun sejak 2019. Namun dia mengaku Kementerian Keuangan tidak pernah merestui pengajuan tersebut.

“Kami telah empat kali mengusulkan penambahan anggaran sejak 2019, 2020, 2021, dan 2022 untuk peremajaan perangkat. Akan tetapi, tidak sekali pun dipenuhi oleh Kemenkeu,” ungkap Zudan.

Zudan memaparkan, saat ini Dukcapil Kemendagri punya server yang didirikan di dua lokasi. Dia menyatakan pusat data dibangun di Kalibata dan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Sedangkan Data Recovery Center (DRC) yang berada di Batam hanya berfungsi sebagai recovery saja, dan bukan mirroring dengan Data Center yang ada di kantor Kalibata dan Medan Merdeka Utara.

Baca juga : Tok! Mantan Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Terorisme

Oleh sebab itu, Zudan menyampaikan harapannya agar DRC nantinya tidak hanya sebagai penyimpan data saja, melainkan juga menjadi data center seperti yang ada di dua lokasi itu.

“Penambahan anggaran yang kami usulkan itu diarahkan untuk keperluan peremajaan perangkat di data center dan melengkapi fungsi DRC juga sebagai mirror data center,” tutur Zudan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mempertanyakan kondisi perangkat keras dan perangkat lunak di Kemendagri. Dia menyebut penerapan KTP Elektronik sudah berjalan 11 tahun sejak dimulai pada 2011.

Baca juga : Daftar Pejabat Suntik Vaksin Terawan ‘Nusantara’: Ada Luhut dan Prabowo

“Tentunya perangkat pendukungnya sudah uzur sehingga bakal memengaruhi kelancaran sistem. Padahal kalau dilihat umur ekonomis dari perangkat keras maupun lunak itu maksimal 5 tahun,” jelas Luqman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, Selasa (5/4/22).

TagsDukcapilE-KTPKemendagri

Related articles More from author

  • Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri
    Nasional

    Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Rapat Kabinet Jokowi
    Nasional

    Ada Perintah Khusus dari Jokowi untuk Tito Karnavian

    27 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Soal Omnibus Law Anies Pilih Bungkam
    Nasional

    Aturan Baru Omnibus Law Bolehkan Mendagri Pecat Gubernur yang ‘Gak Nurut’ ke Presiden, Anies Baswedan Ogah Komentar

    21 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies
    Nasional

    Tuding Pertemuan dengan Habib Rizieq Langgar Aturan, PDIP Minta Kemendagri Evaluasi dan Sanksi Anies

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Risma Lakukan Perekaman e-KTP Suku Anak Dalam Jambi
    Nasional

    Risma Lakukan Perekaman e-KTP Suku Anak Dalam Jambi

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan
    Nasional

    Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI
    Nasional

    Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI

  • Lawan Puan Maharani, Rocky Gerung Siap Dampingi Nikita Mirzani yang 'Lekuk Pikirannya Lebih Sexy'
    Nasional

    Lawan Puan Maharani, Rocky Gerung Siap Dampingi Nikita Mirzani yang ‘Lekuk Pikirannya Lebih Sexy’

  • Selebgram Rachel Vennya Galang Donasi Capai Rp 2 M Lawan Wabah Virus Corona
    Selebriti

    Selebgram Rachel Vennya Galang Donasi Capai Rp 2 M Lawan Wabah Virus Corona

  • Pendiri Unicorn Bocorkan 3 Strategi Utama Kesuksesan Startup
    Teknologi

    Pendiri Unicorn Bocorkan 3 Strategi Utama Kesuksesan Startup

  • KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo
    Nasional

    KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.