TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Era Firli Disebut Periode Terburuk KPK Sejak Berdiri

Era Firli Disebut Periode Terburuk KPK Sejak Berdiri

By Joni Sitohang
13 Agustus 2021
482
0
Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tengah berada dalam masa atau periode terburuk sejak berdiri. Degradasi luar biasa dalam era Firli Bahuri dkk.

Kepemimpinan KPK jilid V tersebut, terlibat kisruh internal yang begitu mencolok daripada kinerja pemberantasan korupsi selama periode kepemimpinan yang belum sampai dua tahun.

“Kinerja KPK di era Komjen Firli Bahuri Cs mengalami degradasi luar biasa. Regulasi internal kelembagaan dan penindakan masih menjadi masalah utama,” ungkap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Kamis (12/8/21).

Baca juga : Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan

Kurnia menjelaskan nilai-nilai integritas jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, serta adil bukan lagi “seragam” keseharian KPK. Tampak pada peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh Firli dkk.

Misalnya diterbitkannya Peraturan Pimpinan Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur pembiayaan perjalanan dinas insan KPK yang dapat ditanggung penyelenggara. Aturan ini memberikan peluang serta menumbuhkan budaya gratifikasi dalam lingkungan KPK.

Sebelumnya, muncul wacana seputar gaji pimpinan serta pengadaan mobil dinas yang turut memperoleh kritik keras dari publik lantaran terlontar saat Indonesia masih berkutat dengan pandemi Covid-19.

Baca juga : FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

Belum lagi, regulasi internal yang memunculkan kontroversi tentang Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 652 tahun 2021 yang memuat penonaktifan 75 pegawai tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Data teranyar menyebutkan 18 pegawai tidak lulus TWK diberikan kesempatan tetap bergabung di KPK asalkan bersedia menjalani pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan terlebih dahulu. Namun, 57 pegawai lainnya bakal diberhentikan per 31 Oktober 2021.

Bukan hanya aturan dalam KPK, kejadian pelanggaran kode etik bahkan pidana yang menyangkut insan KPK termasuk berkontribusi menjadikan kepercayaan masyarakat kepada KPK lebih berkurang lagi.

Baca juga : Sebut Anies Tak Konsisten Soal Reklamasi, PDIP: Ojo Esok Tempe Sore Dele!

Sebagaimana diketahui, Firli dipandang Dewan Pengawas KPK melanggar kode etik sehubungan laporan terjadinya sewa-menyewa helikopter mewah. Di samping itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah berkutat dengan sidang etik mengenai dugaan intervensi penanganan kasus korupsi.

Belum selesai di situ, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju telah ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap. Sedangkan pegawai KPK berinisial IGAS dipecat lantaran terbukti melakukan pencurian emas seberat 1,9 kilogram dari barang bukti kasus korupsi.

TagsCoronaCOVID-19Firli BahuriICWIndonesia Corruption WatchKPKtes wawasan kebangsaanTWKVirus Corona

Related articles More from author

  • Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni
    Selebriti

    Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni

    11 Juli 2020
    By
  • Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi
    Nasional

    Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral
    Nasional

    Sesalkan Provokasi dan Agenda Politik Saat Negara Kesulitan Hadapi Pandemi, PBNU: Tidak Bermoral

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tolak Saran Jusuf Kalla Tangani Corona dengan Lockdown, Ini Plus Minusnya
    Nasional

    Jokowi Tolak Saran Jusuf Kalla Tangani Corona dengan Lockdown, Ini Plus Minusnya

    17 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi
    Nasional

    Viral, Saat Anies Baswedan Paparkan PSBB Transisi, Netizen Temukan Pesan Tersembunyi

    7 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Anggap Survei sebagai 'Hal Menakutkan'
    Nasional

    Prabowo Tutup Mulut Soal Kasus Menteri Edhy, Lupa Janjinya Berantas Korupsi?

    1 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Gubris Cibiran Politikus Nyinyir dan Serangan Buzzer, Anies Fokus Apresiasi Kolaborasi Petugas dan Warga DKI Bantu Korban Banjir
    Nasional

    Tak Gubris Cibiran Politikus Nyinyir dan Serangan Buzzer, Anies Fokus Apresiasi Kolaborasi Petugas dan Warga DKI Bantu Korban Banjir

  • Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies
    Nasional

    Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies

  • Tagar #Banjir Trending Lagi, Netizen Kembali Seret Nama Anies
    Nasional

    Tagar #Banjir Trending Lagi, Netizen Kembali Seret Nama Anies

  • Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama
    Nasional

    Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

  • OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB
    Nasional

    OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.