TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ipar Jokowi Tak Muncul di Sidang Pemeriksaan oleh MKMK, Kenapa?

Ipar Jokowi Tak Muncul di Sidang Pemeriksaan oleh MKMK, Kenapa?

By Joni Sitohang
21 Maret 2024
318
0
Ipar Jokowi Tak Muncul di Sidang Pemeriksaan oleh MKMK, Kenapa?

TIKTAK.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman diketahui mangkir dari pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mestinya dilaksanakan pada Jumat (15/3/24). Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna menjelaskan bahwa Usman tidak hadir lantaran beralasan sakit.

“Iya beliau tidak datang karena berdasarkan keterangan dari MK, beliau sakit. Sejak kemarin sudah tidak masuk,” ujar Palguna, seperti dilansir Tempo.co pada Jumat (15/3/24).

Adapun dua Hakim Konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra dan Arief Hidayat, juga sedang dalam proses etik. Palguna menyebut Arief juga berhalangan hadir karena mendapat tugas luar negeri. Oleh sebab itu, sidang harus dijadwalkan ulang.

Baca juga : Istri Kaesang Diisukan Maju Pilkada Sleman, PKS Buka Suara

“Kami memberikan kesempatan sekali lagi untuk memberi keterangan (sekaligus pembelaan) pada 18 Maret (Senin) sore. Jika beliau kembali tidak hadir, maka kami akan bermusyawarah untuk menentukan kelanjutannya,” tegas Palguna.

Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap Saldi Isra yang hadir pada Jumat (15/3/24). Sidang tersebut dilakukan secara tertutup.

“Sesuai PMK, pemeriksaan atau permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap hakim terlapor, digelar secara tertutup,” terang Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, pada Jumat (15/3/24).

Baca juga : Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Gibran: Biar yang Senior Saja

Perlu diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, dilaporkan ke MKMK oleh perwakilan Sahabat Konstitusi, Andi Rahardian.

Laporan itu terkait pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimum Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Saya perlu melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra, supaya penyelesaian persengketaan hasil Pemilu di MK bebas dari yang punya konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang bakal mengajukan gugatan. Dalam hal ini adalah PDIP,” jelas Andi, mengutip Tempo, pada Kamis (14/3/24).

Baca juga : Deklarasi ‘Kampus Menggugat’, UGM Tak Berhenti Ganyang Jokowi

Kemudian Andi juga memaparkan tuntutannya, yaitu agar Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, serta memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif Pemilu 2024.

MKMK sendiri menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan soal lima laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK pada Jumat (15/3/24).

Kelima laporan itu berasal dari berbagai pihak, termasuk Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Anwar Usman, Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman.

Baca juga : Ngaku Tak Bahas Jatah Menko dengan Prabowo, AHY Bilang Begini

Terdapat pula Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan Hakim Arief Hidayat. Serta Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang ikut melaporkan Hakim Anwar Usman, Hakim Arief Hidayat, dan Hakim Wahiduddin Adams.

Laporan-laporan itu adalah buntut dari perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya sudah dikabulkan oleh MK, mengenai batas usia Capres dan Cawapres.

TagsAnwar UsmanJokowiMKMKMK

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Tak Bisa Ikut Pilpres 2024, Mayoritas Partai Tetap Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Bisa Ikut Pilpres 2024, Mayoritas Partai Tetap Dukung Jokowi

    24 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • Media Inggris Soroti Fenomena Dinasti Politik Keluarga di Indonesia, Mulai Jokowi, Ma'ruf Amin Hingga Prabowo
    Nasional

    Media Inggris Soroti Fenomena Dinasti Politik Keluarga di Indonesia, Mulai Jokowi, Ma’ruf Amin Hingga Prabowo

    5 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian', Cak Imin Kabur dari Istana
    Nasional

    Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian’, Cak Imin Kabur dari Istana

    1 November 2022
    By Joni Sitohang
  • MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul
    Nasional

    MUI Mendadak Minta Penjelasan Usai Jokowi Singgung ‘Penceramah Radikal’

    4 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah
    Nasional

    Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi, Desak Pembatalan Pengangkatan 88 PJ Kepala Daerah

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T
    Nasional

    Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T

    29 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan

  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

  • Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA
    Olahraga

    Catat Sejarah, Elkan Baggott Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Main di Piala FA

  • PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq
    Nasional

    PA 212 Tak Mampu Bendung Massa yang Hadir di Sidang Vonis Rizieq

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.