TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
11 Maret 2021
606
0
Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap enam mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) tidak memenuhi dua unsur untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM lantas menyatakan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa.

“Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, terdapat dua unsur utama dari pelanggaran HAM berat, yakni sistematis dan meluas,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (10/3/21).

“(Kedua unsur itu) Tidak terjadi di kasus ini, dan temuan Komnas (HAM) ini adalah eskalasi atau dinamika di lapangan,” imbuh Beka.

Baca juga : Klaim Kubu Moeldoko Punya Bukti Video ‘SBY Ngaku Bukan Pendiri Demokrat’, Dibantah Rachland

Menurut Beka, unsur sistematis yang dimaksud yakni kasus harus terencana dan memiliki komando. Sementara unsur meluas, lanjut Beka, artinya dampak dari kasus tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Akan tetapi, ia menilai dua unsur itu tidak terdapat dalam penembakan laskar FPI. Beka mengatakan keputusan itu diambil usai pihaknya melakukan investigasi mendalam serta pemeriksaan saksi dari berbagai pihak.

“Terkait dengan pernyataan Pak Amien Rais dan kawan-kawan yang menyebut peristiwa Karawang merupakan pelanggaran HAM yang berat, maka kami tetap pada kesimpulan kami yang menyatakan peristiwa Karawang itu adalah pelanggaran HAM, bukan pelanggaran HAM berat,” tegas Beka.

Baca juga : Wakil Anies Buka Suara Soal Kalah Sengketa Informasi Banjir

Sementara itu, Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengaku akan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia memutuskan hal itu setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa Jokowi tidak ingin menangani kasus tersebut hanya berdasarkan pada keyakinan.

Jokowi sendiri telah meminta Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan mengklaim Pemerintah tidak akan ikut campur dalam penyelidikan kasus itu.

Baca juga : Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun

Perlu diketahui, anggota TP3 yang terdiri dari Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi dan tiga orang lainnya pun bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Anggota TP3 lantas meminta kasus tewasnya 6 Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM karena termasuk pelanggaran HAM berat.

TagsFPIKomnas HAMLaskar FPImahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

    23 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    Bos PKS Akui Sempat Duga Bebasnya HRS Pengalihan Isu

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
    Nasional

    Sederet Kontroversi Habib Rizieq, dari Tuntut Ahok hingga Tudingan Kasus Pornografi

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Janjikan SMKN Gratis Jika Terpilih Presiden
    Nasional

    Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
    Nasional

    FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jelas-jelas Ditolak Sejumlah Daerah, FPI: Habib Rizieq Akan Tetap Safari Dakwah
    Nasional

    Jelas-jelas Ditolak Sejumlah Daerah, FPI: Habib Rizieq Akan Tetap Safari Dakwah

    26 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai Pensiun, Khabib Tak Ikuti Jejak McGregor
    Olahraga

    Usai Pensiun, Khabib Tak Ikuti Jejak McGregor

  • Ustaz Abdul Somad Tegaskan Dukungan, Jadi Jurkam AMIN?
    Nasional

    Ustaz Abdul Somad Tegaskan Dukungan, Jadi Jurkam AMIN?

  • Ditanya Peluang Dampingi Prabowo di Pilpres 2029, AHY Jawab Begini
    Nasional

    Ditanya Peluang Dampingi Prabowo di Pilpres 2029, AHY Jawab Begini

  • Vivo V20 Dilengkapi Motion Autofocus, Foto-Video Tetap Fokus dan Stabil
    Teknologi

    Vivo V20 Dilengkapi Motion Autofocus, Foto-Video Tetap Fokus dan Stabil

  • Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi
    Nasional

    Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.