TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengomentari kekalahan dalam sengketa informasi publik terkait penanganan banjir di Ibu Kota melawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Sebelumnya, Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah mengabulkan gugatan LBH Jakarta mengenai informasi publik penanganan banjir di DKI.
Menanggapi hal itu, Riza membantah kalau dirinya tak pernah menyampaikan tiga dari 20 informasi mengenai banjir yang dimohonkan LBH Jakarta ke Majelis. Ia mengatakan tiga informasi yang disebut tak pernah disampaikan hanya soal perbedaan persepsi.
Baca juga : Jokowi Marah, Langsung Pecat Pejabat Pertamina, Luhut: Ngawurnya Minta Ampun
“Sebetulnya semuanya sudah kami jawab, tetapi ada tiga pertanyaan yang bukan tidak terjawab. Ada perbedaan persepsi dan kami akan terus melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi,” ujar Riza di Balai Kota, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (8/3/21).
Untuk diketahui, dalam gugatannya, LBH Jakarta mengajukan 20 butir informasi penanggulangan banjir di DKI Jakarta yang berdasarkan mekanisme penanggulangan bencana menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007. Dari total 20 informasi yang mestinya disampaikan ke publik, LBH Jakarta menuding Pemprov DKI tidak pernah menyampaikan tiga di antaranya.
Tiga informasi itu adalah dokumen hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak banjir. Informasi kedua yakni dokumen soal dampak sosial dan ekonomi bagi korban banjir; dan terakhir, dokumen ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian pasca banjir.
Baca juga : Pejabat Pertamina Dipecat Langsung oleh Jokowi, Ahok Buka Suara
Riza menyatakan, mengenai ganti rugi, pihaknya tidak bisa serta merta dapat langsung memenuhi ganti rugi warga yang terdampak banjir. Riza lantas mengibaratkan hal itu dengan tanggung jawab negara terhadap hak warga dalam mengakses pendidikan maupun hidup layak.
Ia menilai kewajiban negara dalam memenuhi hak warga tak bisa dilakukan secara kilat. Meski begitu, kata Riza, masyarakat dapat menilai komitmen dan konsistensi Pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Contohnya negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan pendidikan. Lalu kalau belum semua, apa kita mau nuntut negara untuk ganti rugi?” ucap Riza.
Baca juga : Presiden Jokowi Tinjau Pemberian Vaksin untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Masjid Agung Jawa Tengah
“Yang penting masyarakat bisa melihat komitmen, konsistensi, serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah yang mengarah ke situ,” imbuhnya.