TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

By Joni Sitohang
5 September 2021
457
0
Masjidnya Dirusak Massa, Begini Kondisi Terakhir Jemaah Ahmadiyah di Sintang

TIKTAK.ID – Jemaah Ahmadiyah diketahui saat ini masih bertahan di lingkungan masjid yang sudah dirusak dan bangunannya dibakar massa di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di lokasi tersebut, tampak aparat kepolisian juga ikut berjaga.

“Polisi masih berjaga di lokasi,” ujar Sekretaris Pers dan Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (4/9/21).

Menurut Yendra, pihaknya akan melakukan pelaporan mengenai perusakan Masjid Miftahul Huda oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam.

Baca juga : Demokrat Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 ‘Ndak Masuk Akal’

Yendra menjelaskan, laporan itu akan disampaikan kepada Komnas HAM, Mabes Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Pengaduannya akan dilakukan Senin,” tutur Yendra.

Sebelumnya, pada Jumat (3/9/21) siang, Masjid Miftahul Huda yang dipakai untuk beribadah jemaah Ahmadiyah di Sintang dirusak massa sekitar 130 orang. Perusakan tersebut dilakukan usai massa melaksanakan salat Jumat, kemudian menggelar apel di depan Masjid Al Mujahidin.

Baca juga : Teken Perpres BRIN, Jokowi Beri Megawati Wewenang Baru

Ketika itu, massa sempat diadang oleh 300 aparat Polri dan TNI. Akan tetapi, massa tetap memaksa untuk masuk ke lingkungan masjid milik jemaah Ahmadiyah, hingga akhirnya aparat tidak mampu melakukan pencegahan.

Dalam kasus penyerangan tersebut, tidak ada jemaah Ahmadiyah di masjid karena sudah ditutup paksa oleh aparat sejak 14 Agustus 2021. Massa lantas membakar bangunan di samping masjid.

“Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang telah disiapkan di parit di kebun karet,” ucap Yendra melalui keterangan tertulis.

Baca juga : Poster Duet Anies-Puan untuk Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Kombinasi Religius dan Nasionalis

Yendra menyebut massa juga berusaha membakar masjid, tetapi tidak berhasil. Setelah itu, massa menghancurkan dinding masjid menggunakan palu godam, memorakporandakan bagian dalam masjid, memecahkan jendela, hingga toren air.

“Saat api berkobar, massa menyampaikan ancaman bahwa jika dalam 30 hari (tiga puluh hari) masjid itu tidak diratakan oleh Pemerintah, maka mereka akan kembali lagi untuk meratakan sendiri bangunan masjid Miftahul Huda,” ungkap Yendra.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memerintahkan agar kasus pengrusakan terhadap masjid tempat jemaah Ahmadiyah beribadah diproses sesuai hukum dan hak asasi manusia.

Baca juga : Ketum PAN: Setelah 23 Tahun, Hasil Amendemen UUD ’45 Perlu Dievaluasi

Mahfud menilai kejadian ini memang termasuk hal yang sensitif. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi.

TagsAhmadiyahKomnas HAMMabes PolriSintang

Related articles More from author

  • Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Kivlan Zen Bebas
    Nasional

    Kivlan Zen Tuding Polisi dan Wiranto Lakukan Rekayasa dalam Kasusnya

    19 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin
    Nasional

    Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin

    22 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

    10 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf
    Nasional

    Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Klaim Sudah Evaluasi Peretasan PDNS, Jokowi: Ini Terjadi di Negara Lain, Bukan Kita Saja
    Nasional

    Klaim Sudah Evaluasi Peretasan PDNS, Jokowi: Ini Terjadi di Negara Lain, Bukan Kita Saja

  • TIKTAK.ID - Mohammed bin Salman dan Lindsay Lohan
    InternasionalSelebriti

    Ayah Lindsay Lohan Tak Ambil Pusing Anaknya Dikencani Pangeran Mohammed Bin Salman

  • Kevin/Marcus dkk Kalah di Olimpiade Tokyo, PBSI: Tak Perlu Disesali
    Olahraga

    Kevin/Marcus dkk Kalah di Olimpiade Tokyo, PBSI: Tak Perlu Disesali

  • Begini Nasib para Anak Pejabat di Pilkada 2020, Mulai Anak Ma'ruf Amin Sampai Anak dan Mantu Jokowi
    Nasional

    Begini Nasib para Anak Pejabat di Pilkada 2020, Mulai Anak Ma’ruf Amin Sampai Anak dan Mantu Jokowi

  • UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi
    Nasional

    UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.