TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan

Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan

By Joni Sitohang
18 April 2022
624
0
Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin

TIKTAK.ID – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa penerapan aplikasi PeduliLindungi terhadap masyarakat sudah sesuai kondisi darurat kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Beka menyampaikan hal itu untuk merespons laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menuding aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM bagi para warga.

“(PeduliLindungi) telah sesuai sebagai perlindungan hak warga dalam situasi darurat kesehatan,” ungkap Beka kepada wartawan, Sabtu (16/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Soal Serangan ke Masjid Al-Aqsa, Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan PBB Beri Sanksi Israel

Menurut Beka, dalam persoalan ini aplikasi PeduliLindungi harus dipahami secara utuh dan dilihat dalam konteks yang lebih luas. Dia menilai aplikasi PeduliLindungi dibuat sebagai upaya untuk menangani situasi darurat kesehatan akibat Covid-19.

Beka menjelaskan, pada saat itu Pemerintah memerlukan alat untuk melakukan tracing dan treatment dalam rangka mencegah penyebaran pandemi semakin meluas. Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara.

Kemudian Beka melanjutkan, jika negara tidak mengambil langkah-langkah penanganan terhadap kondisi darurat kesehatan, justru dapat melanggar HAM. Untuk itu, dia menganggap aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu instrumen untuk melindungi warga.

Baca juga : Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Ketum PKB Dorong PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

“Bila pemerintah tidak mengambil Langkah, justru bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” terang Beka.

Beka pun mengklaim pihaknya juga masih belum menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat sejak aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pada 2020.

“Hingga kini Komnas HAM masih belum pernah menerima pengaduan warga soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” ucap Beka.

Sebelumnya, Kemenlu AS merilis laporan berjudul “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Salah satu yang disorot dalam laporan tersebut yakni gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Baca juga : Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

Laporan tersebut menerangkan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, dan memantau panggilan telepon. Laporan tersebut menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

“Aplikasi ini juga menyimpan informasi terkait status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh Pemerintah,” ungkap laporan itu.

TagsCoronaCOVID-19Komnas HAMPeduliLindungiVirus Corona

Related articles More from author

  • Tak Hanya Terlibat Atasi Pandemi Corona, Manchester United Juga Tolak Bantuan Pemerintah untuk Bayar Gaji Karyawan
    Olahraga

    Tak Hanya Terlibat Atasi Pandemi Corona, Manchester United Juga Tolak Bantuan Pemerintah untuk Bayar Gaji Karyawan

    7 April 2020
    By Mahdi Yahya
  • PA 212 Bakal Gelar Nobar G30S/PKI Serentak di Musala dan Masjid
    Nasional

    PA 212 Bakal Gelar Nobar G30S/PKI Serentak di Musala dan Masjid

    2 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid
    Nasional

    Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid

    2 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?
    Nasional

    Di HUT PAN Jokowi Sebut Ada Pihak yang Terusik dengan Perubahan, Sindir Siapa?

    25 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19
    Nasional

    Survei: Warga Terbelah Nilai Kesigapan Pemerintah Jokowi Tangani Covid-19

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Sampaikan Kabar Gembira: Indikator Penularan Covid-19 di Sejumlah Provinsi Sudah di Bawah 1, Maksudnya?

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waspadai Dampak Buruk Polusi Udara Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Buruk Polusi Udara Bagi Kesehatan

  • Teladan! Peduli Petugas Medis, Luna Maya Salurkan Bantuan APD dan Makanan
    Selebriti

    Teladan! Peduli Petugas Medis, Luna Maya Salurkan Bantuan APD dan Makanan

  • Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum
    Nasional

    Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum

  • Prabowo Tanggapi Permintaan Relawan Jokowi Cawapreskan Gibran
    Nasional

    Prabowo Tanggapi Permintaan Relawan Jokowi Cawapreskan Gibran

  • Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo
    Nasional

    Menyusul GUSDURian, Pemuda Muhammadiyah Surakarta Kecam Aksi Laskar Intoleran Perusak Citra Solo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.