TIKTAK.ID – Puluhan mahasiswa Universitas Pattimura Ambon melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Senin (19/7/21). Dalam unjuk rasa di depan kampus Universitas Pattimura itu, mahasiswa menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Mereka juga membawa sebuah spanduk yang mengusung tagar #TurunkanJokowi.
“Kami menuntut Presiden Jokowi agar segera mundur dari jabatannya sekarang juga,” teriak salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasi, seperti dilansir Kompas.com.
Massa menganggap Jokowi sudah gagal mengelola negara di tengah situasi pandemi saat ini. Mereka pun menilai PPKM yang dilakukan mulai dari pusat hingga daerah itu tidak berdampak terhadap pengendalian virus Corona dan malah menyengsarakan masyarakat.
Baca juga : Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Jabar, Kenapa?
“Yang paling ironis, di saat masyarakat Indonesia dibatasi secara ketat, Pemerintah malah mengizinkan tenaga kerja asing dari China terus bebas masuk ke dalam wilayah Indonesia termasuk ke Maluku,” ucapnya.
Menurut para demonstran, PPKM telah merampas hak hidup masyarakat, tidak hanya di Ibu Kota, melainkan juga di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Ambon. Mereka mengatakan kebijakan PPKM mematikan perekonomian di daerah.
“Dari Maluku kami menyerukan Presiden Jokowi segera mundur, karena beliau sudah gagal. Kebijakannya di situasi sulit saat ini malah membunuh masyarakat,” kata mahasiswa lainnya.
Baca juga : Ganjar: Kurban Tidak Hanya Menyembelih Hewan
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyatakan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy gagal mengelola daerahnya. Mereka pun sempat membakar ban bekas dan memblokade jalan di depan kampus Universitas Pattimura dan di kawasan Tugu dr Johanes Leimena. Kemudian mahasiswa menyendera sejumlah mobil truk.
Namun insiden tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa segera menghalau massa. Setelah itu, polisi kembali mengatur lalu lintas yang mulanya macet sampai menjadi lancar.
Selain di Tugu Leimena dan di depan kampus Universitas Pattimura, aksi menolak PPKM juga berlangsung di kantor Wali Kota Ambon. Untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu, maka sebanyak 227 personel Polresta Pulau Ambon dikerahkan ke sejumlah titik aksi.