TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

By Joni Sitohang
19 Januari 2021
857
0
Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

TIKTAK.ID – Kesimpulan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) belum meredakan kecurigaan sebagian kalangan dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.

Ada anggapan, Komnas HAM kurang all out dalam investigasinya sehingga tidak sampai pada kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM oleh petugas polisi atas tewasnya empat anggota laskar FPI. Tetapi pelanggaran itu tidak bersifat berat.

Baca juga : Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

“Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/1/21).

Pengamat dan Pakar Hukum, Refly Harun memberikan catatan kritis terhadap kesimpulan Komnas HAM tersebut. Dia berpendapat bahwa kasus ini mestinya juga dilihat secara psikis. Kalau penembakan anggota FPI hanya dilihat sebatas perilaku aparat di lapangan karena membela diri, Refly menilai tidak ada situasi yang mencekam.

”Kita mau berusaha untuk jujur, sesungguhnya tidak ada situasi yang mencekam, sebuah situasi yang seolah-olah kasus ini ingin dimoderasi, ingin dikecilkan justru oleh struktur kekuasaan,” ujar Refly dalam video berjudul “Komnas HAM Jamin Tidak Ada intervensi!! Yakin?!” di saluran Youtube-nya, Senin (18/1/21).

Baca juga : Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

Menurut Refly, petugas lapangan layak diproses karena perilakunya yang salah.

”Tetapi bila ada link dengan struktur yang menggerakkan, di situlah persoalannya karena bisa terjadi kekerasan psikis,” tutur Ahli Hukum Tata Negara itu.

Refly mengatakan Komnas HAM seperti menyepelekan logika publik dalam kasus ini. Dia lalu mengingatkan kembali pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada konferensi pers 7 Desember 2020. Ketika itu Fadil mengatakan petugasnya melakukan “tindakan tegas dan terukur”, terjadi tembak menembak dan enam orang yang diduga anggota FPI tewas karena melawan.

Baca juga : Komnas HAM: Sambil Ketawa, Laskar FPI Nikmati Adu Tembak dengan Polisi

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBareskrimFPIIrjen Pol M Fadil ImranKapolda Metro JayaKomnas HAMLaskar FPIPenembakan Laskar FPIRefly Harun

Related articles More from author

  • Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?
    Nasional

    Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965
    Nasional

    Komnas HAM Desak Kejagung Telusuri Peran Inggris di Tragedi 1965

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana
    Nasional

    Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?
    Nasional

    Jelang Pilkada Jakarta, Rizieq Shihab Bakal Dukung Siapa?

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu
    Nasional

    PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

    23 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hasto: Semua Ingin Diendorse Jokowi
    Nasional

    Hasto: Semua Ingin Diendorse Jokowi

  • Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo
    Nasional

    Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo

  • Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun
    Nasional

    Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun

  • Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat: Milenial Condong Inginkan Duet Ganjar-Erick di Pilpres 2024

  • Cara Hindari Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Cara Hindari Dampak Polusi Udara pada Kesehatan Tubuh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.