
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh sebab itu, ia menyebut hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Jokowi menyampaikan hal itu ketika menanggapi peristiwa yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir, yakni terkait tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jadi hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Kompas.tv, Minggu (13/12/20).
Baca juga : Kasus Tewasnya 6 laskar FPI, Komnas HAM: Semakin Banyak dan Makin Terang Puzzle-puzzle yang Didapat
Jokowi mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum itu sendiri secara tegas adil. Ia juga menyebut aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak berlaku semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi, lanjut Jokowi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Ia pun mengimbau aparat hukum agar tidak gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum. Selain itu, Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk mengikuti aturan, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga : Komentari Prabowo Beli 100 Jet Tempur, Iwan Fals Unggah Foto Jagung Rebus. Maksudnya?
“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, maka saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” tutur Jokowi.
Halaman selanjutnya…