TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

By Joni Sitohang
6 Maret 2023
326
0
Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

TIKTAK.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda. Mahfud pun menyampaikan pesan menohok kepada hakim yang mengetok putusan tersebut. Dia menyebut PN Jakpus sudah salah kamar karena sudah merecoki Pemilu.

“Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum terutama yang tahu, taksonomi ilmu hukum menyatakan kalau hal itu salah besar,” ujar Mahfud di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (3/3/23), seperti dilansir detik.com.

Mahfud menilai proses peradilan yang diputus PN Jakpus itu salah kamar lantaran persoalan Pemilu bukan wewenang PN, melainkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Otorita Minta Presiden Terpilih Nantinya Jalankan Amanat UU Soal Pembangunan IKN

“Karena kamarnya beda. Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan di pengadilan negeri, namun kalau sudah hasil Pemilu ada MK, kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu,” terang Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mendesak KPU untuk melawan putusan PN Jakpus yang salah kamar. Dia pun meyakinkan KPU bahwa rakyat juga bakal mendukung KPU.

“Biar KPU melawan dan rakyat mendukung,” ucap Mahfud.

Selain itu, atas keputusan hakim PN Jakpus tentang perkara gugatan terhadap KPU berujung putusan penundaan Pemilu, Mahfud juga memberikan pesan menohok.

Baca juga : Isu Reshuffle Sempat Meredup, Pengamat Prediksi Jokowi Rombak Kabinet pada Dua Tanggal Ini

“Saya kira hakimnya tidak mengerti, taksonomi ilmu hukum, yang sangat dasar silakan saja KY turun enggak papa. Sudah diumumkan KPU bakal mengajukan banding,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, para mantan Ketua MK dan ahli hukum tata negara sudah membahas terkait putusan tersebut. Semua pun kompak menganggap keputusan itu salah.

“Semua mantan Ketua MK juga telah bicara kalau itu salah, semua ahli hukum tata negara juga sudah bilang itu salah,” tegas Mahfud.

Seperti diketahui, putusan PN Jakpus itu bermula dari gugatan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU ketika verifikasi administrasi parpol yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Baca juga : Begini Klaim Ketum Partai Prima yang Gugatannya Berbuntut Putusan Kontroversial PN Jakpus

Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tak dapat mengikuti verifikasi faktual. Partai Prima mengeklaim mengalami kerugian secara immateriil, serta memengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamPemilu 2024Pengadilan Negeri

Related articles More from author

  • Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024
    Nasional

    Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM
    Nasional

    Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM

    6 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru
    Nasional

    Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Buka Suara Usai Dicap ‘Pengkhianat’ di Gerindra
    Nasional

    Sandiaga Buka Suara Usai Dicap ‘Pengkhianat’ di Gerindra

    9 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Peluang Partai Baru Lolos ke Senayan Menurut Pengamat
    Nasional

    Peluang Partai Baru Lolos ke Senayan Menurut Pengamat

    18 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Kode-kode dan Sebut Nama Jelang 2024, Pengamat: Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar
    Nasional

    Hasil Survei SRS: Elektabilias Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng Saingi Ganjar

    31 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK
    Nasional

    Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK

  • Simulasi 3 Capres Versi Litbang Kompas: Ganjar dan Prabowo Lolos Putaran Kedua
    Nasional

    Simulasi 3 Capres Versi Litbang Kompas: Ganjar dan Prabowo Lolos Putaran Kedua

  • TIKTAK.ID - Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati
    Nasional

    Teks Pidato Resmi Nadiem Makarim di Hari Guru, Viral dan Menyentuh Hati

  • Mbappe Akhiri Kiprah di Euro 2020 Tanpa Cetak Gol
    Olahraga

    Mbappe Akhiri Kiprah di Euro 2020 Tanpa Cetak Gol

  • Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack
    Selebriti

    Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.