TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

By Joni Sitohang
6 Maret 2023
326
0
Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

TIKTAK.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda. Mahfud pun menyampaikan pesan menohok kepada hakim yang mengetok putusan tersebut. Dia menyebut PN Jakpus sudah salah kamar karena sudah merecoki Pemilu.

“Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum terutama yang tahu, taksonomi ilmu hukum menyatakan kalau hal itu salah besar,” ujar Mahfud di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (3/3/23), seperti dilansir detik.com.

Mahfud menilai proses peradilan yang diputus PN Jakpus itu salah kamar lantaran persoalan Pemilu bukan wewenang PN, melainkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Otorita Minta Presiden Terpilih Nantinya Jalankan Amanat UU Soal Pembangunan IKN

“Karena kamarnya beda. Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan di pengadilan negeri, namun kalau sudah hasil Pemilu ada MK, kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu,” terang Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mendesak KPU untuk melawan putusan PN Jakpus yang salah kamar. Dia pun meyakinkan KPU bahwa rakyat juga bakal mendukung KPU.

“Biar KPU melawan dan rakyat mendukung,” ucap Mahfud.

Selain itu, atas keputusan hakim PN Jakpus tentang perkara gugatan terhadap KPU berujung putusan penundaan Pemilu, Mahfud juga memberikan pesan menohok.

Baca juga : Isu Reshuffle Sempat Meredup, Pengamat Prediksi Jokowi Rombak Kabinet pada Dua Tanggal Ini

“Saya kira hakimnya tidak mengerti, taksonomi ilmu hukum, yang sangat dasar silakan saja KY turun enggak papa. Sudah diumumkan KPU bakal mengajukan banding,” jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, para mantan Ketua MK dan ahli hukum tata negara sudah membahas terkait putusan tersebut. Semua pun kompak menganggap keputusan itu salah.

“Semua mantan Ketua MK juga telah bicara kalau itu salah, semua ahli hukum tata negara juga sudah bilang itu salah,” tegas Mahfud.

Seperti diketahui, putusan PN Jakpus itu bermula dari gugatan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU ketika verifikasi administrasi parpol yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Baca juga : Begini Klaim Ketum Partai Prima yang Gugatannya Berbuntut Putusan Kontroversial PN Jakpus

Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tak dapat mengikuti verifikasi faktual. Partai Prima mengeklaim mengalami kerugian secara immateriil, serta memengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamPemilu 2024Pengadilan Negeri

Related articles More from author

  • Ulama Beri Anies 3 Nasihat Saat Kunjungan ke Medan, Apa Saja?
    Nasional

    Ulama Beri Anies 3 Nasihat Saat Kunjungan ke Medan, Apa Saja?

    7 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Rektor Unissula Prediksi Generasi Y dan Z Dominasi Suara di Pemilu 2024
    Nasional

    Rektor Unissula Prediksi Generasi Y dan Z Dominasi Suara di Pemilu 2024

    9 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf
    Nasional

    Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf

    25 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres
    Nasional

    Pakar Mikro Ekspresi Sebut Gibran Tiru Gaya Jokowi saat Debat Cawapres

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Giring Instruksikan Kader PSI Fokus Menangkan Duet Ganjar-Yeni Wahid di Pilpres
    Nasional

    Giring Instruksikan Kader PSI Fokus Menangkan Duet Ganjar-Yeni Wahid di Pilpres

    22 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar
    Nasional

    Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar

    2 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bella Shofie Gelar Fashion Show Pertama Sejak Pandemi
    Selebriti

    Bella Shofie Gelar Fashion Show Pertama Sejak Pandemi

  • Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya
    Nasional

    Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya

  • Butuh Handphone dengan Audio Gahar? 5 Smartphone ini Bisa Jadi Pilihan
    Teknologi

    Butuh Handphone dengan Audio Gahar? 5 Smartphone ini Bisa Jadi Pilihan

  • Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?
    Nasional

    Total Utang RI Menurun Dibandingkan Sebelumnya, Jokowi Bayar Pakai Apa?

  • Imbau Tetap Waspada Virus Corona, Pakar: Wabah di China Mungkin Berakhir, di Luar China Baru Berawal
    Internasional

    Imbau Tetap Waspada Virus Corona, Pakar: Wabah di China Mungkin Berakhir, di Luar China Baru Berawal

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.